Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan pencapaian realisasi dan evaluasi program pengampunan pajak periode pertama di Kementerian Keuangan, Jakarta, 14 Oktober 2016. Periode I program pengampunan pajak harta terdeklarasi mencapai Rp3.826,81 triliun. ANTARA/Puspa Perwitasari
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah berencana mengkaji ulang alokasi subsidi listrik untuk pelanggan dengan daya 450 VA agar penyalurannya tepat sasaran.
Pasalnya, pemerintah menemukan fakta bahwa terdapat jutaan masyarakat mampu secara ekonomi turut menikmati subsidi itu.
“Ada keyakinan masyarakat yang mampu ikut mengambil dan jumlahnya pernah dihitung Tim Nasional Percepatan Pengendalian Kemiskinan, yakni mencapai 4 juta pelanggan,” ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara di Kompleks Bank Indonesia, Thamrin, Jakarta, Rabu, 25 Januari 2017.
Akibatnya, ujar Suahasil, subsidi yang diberikan tidak lagi efektif. Kementerian Keuangan juga telah menyampaikan hal ini saat pembahasan penyesuaian alokasi penyaluran subsidi 900 VA beberapa waktu lalu.
Namun belum ada tindak lanjut mengenai hal itu, khususnya dari kementerian teknis, yakni Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). “Seharusnya dari ESDM, ya, teknisnya. Intinya sudah kami sampaikan,” ucapnya.
Meskipun ada penyalahgunaan subsidi, Suahasil menuturkan, hingga saat ini tidak ada niatan pemerintah turut menyesuaikan tarif listrik 450 VA sesuai dengan keekonomiannya. “Jadi seharusnya yang memang wajar membutuhkan subsidi tetap mendapatkannya,” tuturnya.