Goldman Sachs Gugat Balik Benny Tjokro Rp 13,2 Triliun  

Reporter

Editor

Abdul Malik

Rabu, 25 Januari 2017 11:56 WIB

Petugas keamanan mengawasi tiap orang yang masuk ke kantor Goldman Sachs di Manhattan, New York. AP Photo/Diane Bondareff

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan keuangan Amerika Serikat, Goldman Sachs, mengajukan gugatan senilai US$ 1 miliar (Rp 13,2 triliun) terhadap Benny Tjokrosaputro, Direktur Utama PT Hanson International Tbk. Goldman menggugat pengusaha properti itu karena merasa dicemarkan namanya atas tuduhan melakukan perdagangan saham secara tidak sah.

Kantor berita Reuters, Selasa, 24 Januari 2017, mengabarkan, gugatan ini adalah respons Goldman atas upaya hukum yang dilakukan Benny. Pada September 2016, Benny mengajukan gugatan ke pengadilan Jakarta terhadap Goldman Sachs International karena telah menjual saham tanpa pengetahuan dan persetujuannya. Benny mengklaim sebagai pemilik 425 juta saham Hanson dengan kode emiten MYRX sebelum dilakukan pemecahan (stock split). Benny pun menuntut ganti rugi Rp 15 triliun kepada Goldman.

Baca: Manfaatkan Laju Rupiah, IHSG Bakal Lanjutkan Penguatan

Kali ini giliran Goldman yang mengklaim sebagai pemilik saham Hanson. Menurut manajemen Goldman, saham MYRX dibeli di pasar reguler Bursa Efek Indonesia. Goldman membeli saham tersebut dari Platinum Partners, perusahaan hedge fund asal New York, Amerika Serikat. Mereka pun menyatakan Benny memiliki hubungan bisnis dengan Platinum, yang juga klien Goldman.

Karena itu, Goldman menuntut balik Benny lantaran merusak reputasi mereka. "Mitra bisnis potensial yang ingin bertransaksi dengan klien kami bisa jadi menahan rencana tersebut akibat masalah ini," kata pengacara Goldman Sachs, Harjon Sinaga. Gugatan Benny juga diklaim menyebabkan kerugian imateriil hingga Rp 15 triliun. Saat dimintai tanggapan, Benny menolak berkomentar. Kepada Reuters, pengacara Benny, Nadia Saphira Ganie, menyatakan tengah mempelajari gugatan balik dari Goldman.

Baca: Bursa Asia, IHSG Naik 41,12 Poin, Nikke Jepang Melemah

Hanson International adalah perusahaan yang menggarap beberapa proyek properti di Maja, Tangerang, Bekasi, dan Bintaro, Tangerang Selatan. Perusahaan yang berdiri sejak 1971 ini menguasai 3.000 hektare lahan di Jakarta dan sekitarnya. Salah satu proyeknya adalah Maja Raya, perumahan di atas lahan seluas 500 hektare yang digarap bersama Ciputra Group. Hanson juga bermitra dengan perusahaan pengembang lain untuk membangun kota mandiri seluas 850 hektare di Serpong.

FERY FIRMANSYAH

Berita terkait

BEI Targetkan Ada 64 Ribu Investor Baru Pasar Modal di Solo Raya Tahun Ini

22 hari lalu

BEI Targetkan Ada 64 Ribu Investor Baru Pasar Modal di Solo Raya Tahun Ini

BEI menargetkan tahun ini bakal ada sebanyak 64.483 investor baru di pasar modal di Solo Raya.

Baca Selengkapnya

Ihwal Korupsi di Wilayah IUP-nya Terbongkar, Begini Penjelasan Lengkap PT Timah ke BEI

28 hari lalu

Ihwal Korupsi di Wilayah IUP-nya Terbongkar, Begini Penjelasan Lengkap PT Timah ke BEI

PT Timah buka suara usai Kejaksaan Agung menetapkan 16 nama tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi tata niaga timah di wilayah IUP-nya.

Baca Selengkapnya

Senin Depan, BEI Terapkan Full Call Auction di Papan Pemantauan Khusus

43 hari lalu

Senin Depan, BEI Terapkan Full Call Auction di Papan Pemantauan Khusus

BEI akan menerapkan mekanisme perdagangan lelang berkala secara penuh atau full call auction di Papan Pemantauan Khusus pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya

Dirut MAP Boga Adiperkasa Pengelola Starbucks Indonesia Resmi Mengundurkan Diri

59 hari lalu

Dirut MAP Boga Adiperkasa Pengelola Starbucks Indonesia Resmi Mengundurkan Diri

PT MAP Boga Adiperkasa Tbk (MAPB) mengumumkan pengunduran diri Direktur Utama, Anthony Cottan. MAPB merupakan pengelola Starbucks di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Saham Antam Jadi Bagian Indeks Terkemuka di BEI

19 Februari 2024

Saham Antam Jadi Bagian Indeks Terkemuka di BEI

Penetapan kembali saham Antam pada Indeks LQ45, Indeks IDX30 dan Indeks IDX80 di IDX mencerminkan apresiasi positif para pemegang saham.

Baca Selengkapnya

United E-Motor Berharap Dapat Rp 400 M Usai Melantai di BEI

13 Februari 2024

United E-Motor Berharap Dapat Rp 400 M Usai Melantai di BEI

Pemegang merek United E-Motor, PT Terang Dunia Internusa Tbk resmi tercatat di Bursa Efek Indonesia, dan menargetkan dana Rp 400 miliar.

Baca Selengkapnya

BEI Tetapkan 3 Hari Libur Perdagangan Bursa Selama Februari, Kapan Saja?

6 Februari 2024

BEI Tetapkan 3 Hari Libur Perdagangan Bursa Selama Februari, Kapan Saja?

BEI juga menetapkan pada 8 dan 9 Februari sebagai hari libur bursa.

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Rombak Pimpinan Hutama Karya, Tunjuk Eks Panglima TNI Yudo Margono Jadi Komisaris Utama

2 Februari 2024

Erick Thohir Rombak Pimpinan Hutama Karya, Tunjuk Eks Panglima TNI Yudo Margono Jadi Komisaris Utama

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak jajaran pimpinan PT Hutama Karya (Persero). Berdasarkan Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI),

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Greylag Entities, Begini Respons Garuda Indonesia

1 Februari 2024

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Greylag Entities, Begini Respons Garuda Indonesia

Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi Greylag Entities terhadap putusan permohonan pembatalan perdamaian yang sebelumnya memenangkan Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya

Segera Melantai di BEI, United E-Motor Genjot Produksi Motor Listrik

27 Januari 2024

Segera Melantai di BEI, United E-Motor Genjot Produksi Motor Listrik

Produsen sepeda United Bike dan motor listrik United E-Motor, PT Terang Dunia Internusa (TDI) Tbk siap melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Baca Selengkapnya