Ditjen Pajak Temukan BUT Google di Operator, Jadi....

Reporter

Kamis, 19 Januari 2017 23:01 WIB

Perwakilan Google hadir memenuhi panggilan Direktorat Jenderal Pajak di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Kamis, 19 Januari 2017. Tempo/Angelina Anjar Sawitri

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak menyatakan sudah menemukan Bentuk Usaha Tetap (BUT) Google yang selama ini dipasang pada setiap BTS pelaku telekomunikasi dalam bentuk teknologi content delivery network (CDN) server.

Muhammad Haniv, Kepala Kantor Wilayah Pajak DKI Jakarta Khusus mengatakan teknologi Google tersebut ditemukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan terhadap perusahaan teknologi raksasa tersebut.

Baca Juga: Janji Ditjen Pajak Bila Google Mau Serahkan Data

Haniv menilai BUT tidak hanya berbentuk kantor perwakilan seperti yang telah ditafsirkan Kementerian Komunikasi dan Informatika selama ini.

"Jadi BUT ini bukan hanya kantor saja ya. Tapi juga teknologi. Kami sudah menemukan semua teknologi dari Google ini yang disebar di setiap lokasi melalui operator," ucapnya kepada Bisnis beberapa waktu lalu di kantornya.

Menurut Haniv, ‎teknologi Google tersebut digunakan oleh operator untuk membantu pengguna jaringan agar mempercepat akses untuk membuka Youtube dan Google. Teknologi tersebut selama ini sudah ada pada setiap BTS operator.

Simak Pula: Google Dipanggil Ditjen Pajak, Ini Harapan Sri Mulyani

"‎Jadi dimana ada BTS, disitu ada teknologi Google tadi. Nah jadi nanti melalui teknologi ini Google juga menghasilkan iklan ad sense. Ada admin juga pada servernya. Adminnya juga di Indonesia," ujarnya.

Dia menjelaskan teknologi CDN tersebut selama ini telah membantu operator untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar. Pasalnya, menurut Haniv, jika akses internet untuk membuka Youtube dan Google semakin cepat, maka akan semakin cepat habis kuota milik pengguna.

"Jadi kalau begitu paket data internet operator itu kan akan mengalir terus, tidak pernah berhenti," tuturnya.

Menurut Haniv, penggiringan opini publik bahwa Google selama ini belum mempunyai BUT adalah tidak benar. Pasalnya, selama ini ternyata Google telah memiliki BUT dari sisi teknologi, namun belum dikenakan pajak.

"‎Masalah pajak Google ini memang kompleks ya sebenarnya. Tapi negara tetap harus keluarkan peraturan untuk Google ini. Soalnya Google kan punya penghasilan lumayan tinggi di Indonesia," ucapnya.

Baca: Tarik Pajak Google, Ini Skenario Ditjen Pajak

Dia menegaskan Dirjen Pajak akan terus mengejar pajak Google. Pasalnya, seluruh OTT yang telah menikmati kue Indonesia wajib membayar pajak tanpa terkecuali.

"Intinya, Google ini tetap harus bayar pajak. Kami akan kejar terus," katanya.

Secara terpisah, CEO XL Dian Siswarini mengatakan teknologi tersebut memang digunakan operator. Tujuannya adalah untuk meningkatkan customer experience untuk konten Youtube dan Google.

"Jadi kalau menggunakan teknologi ini, speed to download bisa lebih cepat," katanya.

BISNIS.COM

Berita terkait

Panduan Menghitung Bea Masuk Barang Bawaan dari Luar Negeri, Pelancong Harus Tahu

17 jam lalu

Panduan Menghitung Bea Masuk Barang Bawaan dari Luar Negeri, Pelancong Harus Tahu

Jumlah barang bawaan penumpang tidak dibatasi, hanya saja harus membayar bea masuk jika nilainya melebihi batas keringanan USD500.

Baca Selengkapnya

Bobby Nasution Segel Mal Centre Point Karena Menunggak Pajak Rp 250 Miliar

1 hari lalu

Bobby Nasution Segel Mal Centre Point Karena Menunggak Pajak Rp 250 Miliar

Wali Kota Medan Bobby Nasution menyegel Mal Centre Point karena menunggak pajak Rp 250 Miliar sejak 2011 lalu.

Baca Selengkapnya

TKN Prabowo-Gibran Siapkan Strategi Kerek Rasio Pajak, Perlu Evaluasi Rencana Kenaikan PPN 12 Persen

2 hari lalu

TKN Prabowo-Gibran Siapkan Strategi Kerek Rasio Pajak, Perlu Evaluasi Rencana Kenaikan PPN 12 Persen

TKN Prabowo-Gibran tengah kaji kenaikan PPN menjadi 12 persen, apakah memberi manfaat atau kerugian netto terhadap perekonomian?

Baca Selengkapnya

Pemko Pematangsiantar Imbau Masyarakat Segera Bayar PBB-P2

3 hari lalu

Pemko Pematangsiantar Imbau Masyarakat Segera Bayar PBB-P2

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menetapkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2024, jatuh tempo pada 31 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Rencana Kenaikan PPN 12 Persen, Airlangga: Target Kami Pendapatan Pajak Naik

5 hari lalu

Rencana Kenaikan PPN 12 Persen, Airlangga: Target Kami Pendapatan Pajak Naik

Pemerintah akan menaikkan PPN 12 persen. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto singgung kenaikan pendapatan pajak.

Baca Selengkapnya

10 Negara dengan PPh Pribadi Tertinggi, Ada yang Mencapai 55 Persen

6 hari lalu

10 Negara dengan PPh Pribadi Tertinggi, Ada yang Mencapai 55 Persen

Berikut ini deretan negara dengan tarif pajak penghasilan pribadi tertinggi hingga 50 persen, didominasi oleh negara-negara di Benua Eropa.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Tanggapan Jokowi Atas Fenomena Pabrik Tutup, Cerita Pengguna Starlink hingga Viral Pajak Rp9 Juta

9 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Tanggapan Jokowi Atas Fenomena Pabrik Tutup, Cerita Pengguna Starlink hingga Viral Pajak Rp9 Juta

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memaklumi usaha selalu ada kondisi naik turun.

Baca Selengkapnya

Awal Mula Penemuan Taptilo untuk SLB yang Sempat Ditahan dan Dipajaki Bea Cukai, Alat Apakah Itu?

9 hari lalu

Awal Mula Penemuan Taptilo untuk SLB yang Sempat Ditahan dan Dipajaki Bea Cukai, Alat Apakah Itu?

Alat pembelajaran taptilo untuk salah satu SLB sempat ditahan dan dipajaki Bea Cukai. Apakah itu Taptilo yang penting bagi belajar tunanetra?

Baca Selengkapnya

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara: Kita Harus Waspada, Pendapatan Negara Turun

10 hari lalu

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara: Kita Harus Waspada, Pendapatan Negara Turun

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan bahwa Indonesia harus waspada, karena pendapatan negara pada triwulan I 2024 turun.

Baca Selengkapnya

10 Negara Bebas Pajak Penghasilan Pribadi, Tertarik Pindah?

10 hari lalu

10 Negara Bebas Pajak Penghasilan Pribadi, Tertarik Pindah?

Berikut deretan negara yang tidak memungut pajak penghasilan (PPh) pribadi, didominasi oleh negara yang kaya cadangan migas.

Baca Selengkapnya