Per November 2016, Kredit Macet Perbankan Turun 3,18 Persen
Editor
Nunuy nurhayatiTNR
Jumat, 30 Desember 2016 12:56 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman Hadad menyatakan, per November 2016, kredit bermasalah di sektor perbankan atau non-performing loan (NPL) terjaga pada level yang lebih rendah per November ini, yakni 3,18 persen gross atau 1,38 persen net.
"Secara net, NPL mengalami penurunan. Tadinya 1,42 persen, sekarang 1,38 persen," kata Muliaman dalam konferensi pers akhir tahun OJK di kantornya, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Jumat, 30 Desember 2016.
Tak hanya NPL, per November tahun ini, capital adequacy ratio (CAR) atau rasio kecukupan modal perbankan juga berada di level 23,13 persen. Menurut Muliaman, posisi tersebut jauh di atas ketentuan minimum CAR, yakni sebesar 8 persen.
"Risk-based capital (RBC) industri asuransi juga terjaga di level yang tinggi, yakni 509,82 persen untuk asuransi jiwa dan 266,1 persen untuk asuransi umum," ucap Muliaman.
Pada perusahaan pembiayaan, menurut Muliaman, gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 3,02 kali per November 2016. "Posisi tersebut masih jauh di bawah ketentuan maksimum sepuluh kali dan menyediakan banyak ruang untuk pertumbuhan," ujarnya.
Adapun pada perusahaan pembiayaan, Muliaman menjelaskan, non-performing financing (NPF) juga terjaga di level yang rendah, yakni 3,2 persen. "Di tengah kondisi perlambatan ekonomi, level NPL dan NPF tersebut masih terjaga jauh di bawah threshold 5 persen," katanya.
ANGELINA ANJAR SAWITRI