Panduan pengisian formulir pajak terpasang diantara ratusan wajib pajak yang antre untuk serahkan SPT di Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Dirjen Wilayah Jatim 1, Surabaya, 31 Maret 2015. Direktorat Jenderal Pajak menargetkan penerimaan pajak RAPBN 2015 mencapai 1294.3 triliun. TEMPO/FULLY SYAFI
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Yon Arsal mengatakan akan menggenjot penerimaan pajak rutin untuk memenuhi target penerimaan pajak 2016. Ia optimistis target bisa tercapai.
Yon mengatakan realisasi penerimaan pajak hingga Oktober 2016 mencapai Rp 870,95 triliun atau 64 persen dari target Rp 1.355 triliun. Ditjen Pajak masih membutuhkan sekitar Rp 260 triliun setelah dikurangi shortfall Rp 215 triliun untuk memenuhi target.
Menurut Yon, sisa penerimaan yang harus dikejar dalam dua bulan ini terhitung realistis. "Penerimaan rutin normalnya di November dan Desember cenderung meningkat," katanya di Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Senin, 7 November 2016. Dana itu berasal dari pencairan anggaran pemerintah yang masih tersisa.
Selain penerimaan rutin, penerimaan dari extra effort terus digenjot. Salah satunya ialah program amnesti pajak. Selain berfokus kepada UMKM, Ditjen Pajak akan tetap mengincar wajib pajak besar atau prominent.
Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mewanti-wanti jajarannya untuk fokus kepada penerimaan pajak rutin dan extra effort. "Penerimaan rutin harus diamankan dan extra effort harus ditingkatkan," katanya dalam rapat pimpinan nasional Ditjen Pajak.
Sri Mulyani meminta kepala kantor pajak untuk mengecek kembali penerimaan dari wajib pajak yang sudah dikenal selama beberapa tahun terakhir untuk menggenjot penerimaan rutin. Ditjen Pajak ditugaskan membuat peta penerimaan untuk mengecek basis pajak.
Strategi berbeda akan diterapkan di Kantor Pajak Pratama dan Madya. "Saya akan minta lebih keras dan banyak kepada Pratama dan Madya," kata Sri Mulyani. Pasalnya, masih ada potensi dari konsumsi masyarakat yang masih tumbuh dengan cukup sehat.
Dari sisi extra effort, Sri Mulyani meminta Ditjen Pajak memanfaatkan amnesti pajak. Selain itu, Ditjen Pajak diminta menggunakan data ekonomi makro, regional, dan sektoral.
Data tersebut, menurut Sri Mulyani, akan memberikan gambaran potensi penerimaan yang bisa dimaksimalkan. Dengan begitu, langkah menggenjot penerimaan diyakini akan lebih konkret.