Ditjen Pajak Sidik Tiga Pengemplang Pajak

Reporter

Editor

Rabu, 6 Agustus 2003 10:17 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktorat Jenderal Pajak menggelar penyidikan kepada tiga pengemplang pajak yang merugikan negara hingga Rp 10 miliar. Ketiga orang ini, Presiden Direktur dan Direktur PT MKD Tbk, masing-masing berinisial GY dan RY, serta seorang dokter berinisial JIS. Dirjen Pajak Hadi Purnomo mengatakan GY dan RY disidik karena tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sedangkan JIS tidak mengisi Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Penyidikan dilakukan penyidik pegawai negeri sipil dengan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Tiga orang ini bisa dikenakan pidana perpajakan dengan sanksi penjara enam tahun dan denda sebayak 4 kali kewajiban pokok pajak tertunggaknya, tegas Hadi di sela-sela kunjungan kerja Komisi Keuangan dan Perbankan DPR di Kantor Pelayanan Pajak Kalibata, Jakarta, Senin (31/3). Sanksi bersifat kumulatif sesuai pasal 39 Undang-Undang Ketentuan Pokok Perpajakan. Hadi mengatakan proses penyidikan tidak bisa ditentukan berapa lama. Tapi, ia menjanjikan proses penyidikan akan diselesaikan secepatnya. Tidak bisa saya katakan sebulan, dua bulan, kata dia, karena pengumpulan bukti tidak semudah yang kita bayangkan. Hadi menegaskan langkah pencekalan terhadap ketiga pengemplang pajak itu akan diambil, jika mereka menghambat proses penyidikan. Apabila proses pencekalan masih mempersulit pemeriksaan, Ditjen Pajak akan menahan mereka. Karena ancaman hukuman di atas enam tahun berhak untuk ditahan, dia menegaskan. Sayangnya, Hadi menolak untuk mengungkapkan siapa sebenarnya ketiga orang itu. Atau, bahkan menyebutkan perusahaan tempat GY dan RY bekerja. Hadi hanya menggeleng ketika diajukan sebuah nama terkait dengan inisial GY, ia hanya menjawab, belum tentu. Tapi, ia menyebutkan nama JIS didapat dari data exchage of information dari negara-negara treaty partners atau yang melakukan perjanjian penghindaran pajak berganda dengan Indonesia. Kata Hadi, informasi dari bank data ini dapat dilakukan cek silang dengan isi SPT yang dilaporkan oleh wajib pajak. Selain JIS, Hadi mengungkapkan ada 40 ribu nama lain. Tapi, nama-nama ini baru berupa data transaksi penghasilan yang diterima oleh wajib pajak indonesia dari sumber penghasilan di luar negeri. Antara lain, kata dia, berupa wages, annuities, remuneration for independent, interest, devidend dan capital gain. Belum tentu semuanya belum bayar pajak, ujar dia. Menurut dia, informasi yang telah diterima dari negara-negara treaty partners, seperti Australia, Inggris, Jepang dan Korea Selatan, akan dijadikan dasar untuk meneliti dan memeriksa kebenaran pemenuhan kewajiban perpajakan yangh telah dilakukan wajip pajak. Empat puluh ribu data itu sedang kita cocokkan dengan data master kita, nanti akan kita panggil, tambah Hadi. (SS Kurniawan Tempo News Room)

Berita terkait

Kementerian Luar Negeri Rusia Mengutuk Upaya Pembunuhan Perdana Menteri Slovakia dan Doakan Lekas Sembuh

47 detik lalu

Kementerian Luar Negeri Rusia Mengutuk Upaya Pembunuhan Perdana Menteri Slovakia dan Doakan Lekas Sembuh

Kementerian Luar Negeri Rusia dengan keras mengutuk serangan pada perdana menteri Slovakia dan mendoakan agar Robert Fico lekas bugar

Baca Selengkapnya

All 4 One Gelar Konser di Jakarta 23 Juni, Ini Profil Grup Vokal yang Populerkan Lagu I Swear

8 menit lalu

All 4 One Gelar Konser di Jakarta 23 Juni, Ini Profil Grup Vokal yang Populerkan Lagu I Swear

Grup vokal legendaris dari Amerika Serikat, All 4 One menggelar konser bertajuk All 4 One 30 Years Anniversary Tour di Jakarta pada 23 Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Aktivitas Tambang Emas Ganggu Wisata Pulau Merah Banyuwangi di Top 3 Tekno

9 menit lalu

Aktivitas Tambang Emas Ganggu Wisata Pulau Merah Banyuwangi di Top 3 Tekno

Top 3 Tekno Kamis pagi ini, 16 Mei 2024, dipuncaki artikel dari perusakan lingkungan oleh aktivitas tambang emas di Tumpang Pitu, Banyuwangi.

Baca Selengkapnya

Sampah Menyebar di Beberapa Titik Jalan usai Libur Panjang, Begini Pengolahan Limbah di Yogyakarta

9 menit lalu

Sampah Menyebar di Beberapa Titik Jalan usai Libur Panjang, Begini Pengolahan Limbah di Yogyakarta

Sampah yang masuk ke TPS 3R Nitikan Yogyakarta akan diolah menjadi bahan bakar alternatif Refused Derived Fuel (RDF).

Baca Selengkapnya

Terkendala Gangguan Mesin, Garuda Indonesia Ganti Pesawat Calon Jemaah Haji

10 menit lalu

Terkendala Gangguan Mesin, Garuda Indonesia Ganti Pesawat Calon Jemaah Haji

Maskapai Garuda Indonesia mengganti pesawat calon jemaah haji Makassar karena ada gangguan pada mesin pesawat.

Baca Selengkapnya

Dirjen Hortikultura Mengaku Diminta Rp1 Miliar untuk Umrah SYL dan Keluarga

13 menit lalu

Dirjen Hortikultura Mengaku Diminta Rp1 Miliar untuk Umrah SYL dan Keluarga

Bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut meminta para eselon I untuk memberikan Rp1 miliar untuk pembayaran Ibadah Umrah

Baca Selengkapnya

Publik Ramai Kritik Bea Cukai, Ekonom: Itu untuk Kebaikan

20 menit lalu

Publik Ramai Kritik Bea Cukai, Ekonom: Itu untuk Kebaikan

Bea Cukai sedang kebanjiran kritik dari publik. Ekonom menilai kritik itu baik untuk perbaikan di tubuh Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Pembunuhan Sadis di Sukabumi, Puluhan Kali Pelaku Menusuk Ibu Kandungnya

21 menit lalu

5 Fakta Pembunuhan Sadis di Sukabumi, Puluhan Kali Pelaku Menusuk Ibu Kandungnya

Terjadi pembunuhan sadis di Sukabumi, pelaku diam dan belum mengaku menyesal.

Baca Selengkapnya

Jadwal Tinju Dunia Akhir Pekan: Oleksandr Usyk vs Tyson Fury, Perebutan Gelar Juara Sejati Kelas Berat

24 menit lalu

Jadwal Tinju Dunia Akhir Pekan: Oleksandr Usyk vs Tyson Fury, Perebutan Gelar Juara Sejati Kelas Berat

Jadwal duel besar di ring tinju dunia akan hadir akhir pekan ini. Oleksandr Usyk dan Tyson Fury akan berebut gelar juara sejati kelas berat.

Baca Selengkapnya

Kondisi Perdana Menteri Slovakia Robert Fico Dilaporkan Membaik Pasca-Penembakan

26 menit lalu

Kondisi Perdana Menteri Slovakia Robert Fico Dilaporkan Membaik Pasca-Penembakan

Wakil PM Tomas Taraba menyebut Perdana Menteri Slovakia Robert Fico tidak berada dalam situasi yang mengancam nyawa pasca-penembakan

Baca Selengkapnya