Sri Mulyani: Revisi Aturan Cost Recovery Dorong Investasi

Jumat, 23 September 2016 21:53 WIB

Sri Mulyani Indrawati. AP/Itsuo Inouye

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menjelaskan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2010 tentang Biaya Operasi yang Dapat Dikembalikan dan Perlakuan Pajak Penghasilan Di Bidang Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi dilakukan agar bisa memperbaiki iklim investasi.

"Kami menginventarisir berbagai permasalahan yang sebabkan investasi hulu Migas tidak menarik," kata Sri Mulyani saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat, 23 September 2016.

Sri Mulyani melanjutkan permasalahan itu yang pertama adalah para kontraktor sering membandingkan PP 79 tahun 2010 yang menggantikan era assume and discharge, dengan cost recovery. Dalam era cost recovery pajak-pajak tidak langsung yang dibayarkan kontraktor, sebagai biaya operasi dapat dikembalikan. "Hal ini kurang menarik bagi investor."

Lalu yang kedua, dengan berlakunya PP 79 2010 ini, kontraktor dihadapkan dengan pajak-pajak yang dibayarkan pada kegiatan eksplorasi, antara lain pajak pertambahan nilai dan PBB. Hal ini dianggap sangat memberatkan kontraktor.

Alasan mengapa kontraktor keberatan terhadap poin kedua di atas adalah karena success rate penemuan migas masih rendah, yaitu kurang dari 40 persen pada. Hal ini memberatkan kontraktor yang harus menanggung biaya pajak selama tahap eksplorasi, apabila gagal menemukan migas yang mempunyai keekonomian.

Kemudian, masalah lain adalah nilai keekonomian proyek pengembangan migas yang semakin sulit. Penyebabnya adalah kegiatan eksplorasi dan pengembangan migas yang arah pencarian penemuannya menuju ke laut dalam, atau deep water.

Hal ini tentu membutuhkan teknologi yang besar serta pengembangan sumur-sumur yang secara keekonomian tidak menarik, namun harus dikembangkan. "Butuh capital spending tinggi, secara keekonomian memiliki resiko tinggi," ujar Sri Mulyani.

Hari ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Pelaksana Tugas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Luhut Binsar Pandjaitan mengadakan konferensi pers terkait revisi aturan tentang cost recovery tersebut. Mereka menjabarkan lima poin perubahan pokok dari aturan itu.

DIKO OKTARA

Berita terkait

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

7 jam lalu

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.

Baca Selengkapnya

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

12 jam lalu

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tanggapi kasus penahanan hibah alat belajar SLB oleh Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

14 jam lalu

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

Bea cukai sedang disorot masyarakat. Ini beberapa kasus yang membuat heboh

Baca Selengkapnya

Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

1 hari lalu

Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan terdapat tiga hal utama dari pertemuan tersebut, yaitu outlook dan risiko ekonomi global.

Baca Selengkapnya

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

1 hari lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

3 hari lalu

Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

Wali Kota Medan Bobby Nasution boleh dibilang banjir penghargaan. Menantu Jokowi ini dapat penghargaan Satyalancana baru-baru ini.

Baca Selengkapnya

Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

3 hari lalu

Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

Pada perdagangan Kamis, kurs rupiah ditutup melemah pada level Rp 16.187 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

3 hari lalu

Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

Sri Mulyani menilai kinerja APBN triwulan I ini masih cukup baik.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

3 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

3 hari lalu

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran bantuan sosial atau Bansos selama Januari-Maret 2024 mencapai Rp 43 triliun.

Baca Selengkapnya