Sri Mulyani: Wajib Pajak Besar Nyatakan Ikut Tax Amnesty  

Reporter

Editor

Grace gandhi

Jumat, 26 Agustus 2016 06:46 WIB

Aktivitas kantor pelayana Amnesti Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Sudirman, Jakarta, 22 Juli 2016. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan target pendapatan pajak dari tax amnesty Rp 165 triliun cukup realistis meskipun Bank Indonesia malah memperkirakan penerimaan dari tax amnesty paling sedikit akan sebesar Rp 50 triliun. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan program pengampunan pajak atau tax amnesty tidak hanya ditujukan bagi wajib pajak besar atau orang kaya.

Menurut Sri, program yang ditargetkan dapat meraup penerimaan hingga Rp 165 triliun tahun ini akan menyasar semua wajib pajak, termasuk wajib pajak kecil.

"Implikasinya luas, tidak bisa didiskriminasi. Tapi beberapa wajib pajak besar sudah mengekspresikan untuk ikut. Kami telah meminta Direktorat Jenderal Pajak membentuk task force yang khusus menangani mereka," katanya dalam rapat dengan Komisi Keuangan di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 25 Agustus 2016.

Senada dengan Sri Mulyani, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi berujar, para wajib pajak besar yang berada dalam daftar yang dimiliki Direktorat Jenderal Pajak sudah berjanji mengikuti tax amnesty.

"Saya punya data itu (wajib pajak besar)," kata Ken. Namun, hingga kini, belum ada wajib pajak besar dalam daftar itu yang mengikuti tax amnesty.

Menurut dia, para wajib pajak besar tersebut memerlukan proses dalam mengisi formulir tax amnesty karena mereka memiliki aset yang besar dan banyak. Dia pun memprediksi, para wajib pajak besar tersebut baru akan mendeklarasikan ataupun merepatriasi aset mereka ke dalam negeri pada akhir September atau seusai periode pertama tax amnesty.

Ken mengimbau para wajib pajak yang ingin mengikuti tax amnesty bertanya kepada Direktorat Jenderal Pajak jika mengalami kesulitan dalam tax amnesty. Ken pun menegaskan, seluruh aset yang belum dilaporkan dalam surat pemberitahuan tahunan (SPT) harus dideklarasikan. "Kalau sudah dimasukin (ke SPT), tidak perlu tax amnesty."

Hingga pagi tadi, uang tebusan melalui program tax amnesty baru mencapai Rp 1,18 triliun. Jumlah uang tebusan tersebut berasal dari deklarasi ataupun repatriasi harta yang saat ini telah mencapai Rp 59,68 triliun. Adapun jumlah dana repatriasi yang masuk ke dalam negeri baru mencapai Rp 1,94 triliun.

Padahal, melalui program tax amnesty , pemerintah menargetkan penerimaan dari sektor perpajakan sebesar Rp 165 triliun dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan 2016. Program tax amnesty sendiri telah berlangsung selama empat pekan sejak pertama kali digulirkan, yakni pada 19 Juli.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

12 jam lalu

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.

Baca Selengkapnya

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

17 jam lalu

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tanggapi kasus penahanan hibah alat belajar SLB oleh Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

19 jam lalu

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

Bea cukai sedang disorot masyarakat. Ini beberapa kasus yang membuat heboh

Baca Selengkapnya

Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

1 hari lalu

Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan terdapat tiga hal utama dari pertemuan tersebut, yaitu outlook dan risiko ekonomi global.

Baca Selengkapnya

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

1 hari lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

3 hari lalu

Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

Wali Kota Medan Bobby Nasution boleh dibilang banjir penghargaan. Menantu Jokowi ini dapat penghargaan Satyalancana baru-baru ini.

Baca Selengkapnya

Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

3 hari lalu

Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

Pada perdagangan Kamis, kurs rupiah ditutup melemah pada level Rp 16.187 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

3 hari lalu

Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

Sri Mulyani menilai kinerja APBN triwulan I ini masih cukup baik.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

3 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

3 hari lalu

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran bantuan sosial atau Bansos selama Januari-Maret 2024 mencapai Rp 43 triliun.

Baca Selengkapnya