Pemeriksaan Badan, Salah Satu Cara Ungkap Napza

Rabu, 24 Agustus 2016 07:44 WIB

Maraknya upaya penyelundupan napza sudah sangat menghawatirkan. Butuh upaya ekstra dari aparat penegak hukum termasuk Bea Cukai.

INFO BISNIS - Ada 140 kasus dengan total 1.631.049,02 gram narkotika, psikotropika dan zat adikti (napza) berhasil diungkap oleh Bea Cukai. Sebanyak 121 orang menjadi tersangka, termasuk 14 orang perempuan. Tiga puluh enam persen upaya penyelundupan dilakukan melalui transportasi udara dan 66 persen napza yang dibawa berasal dari negara Malaysia. Begitu Data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dari Januari hingga 22 Juni 2016.


Disebutkan juga bahwa kejahatan tindak pidana penyalahgunaan napza telah bersifat transnasional dan dilakukan dengan menggunakan modus operandi yang rapi, serta dengan jaringan organisasi yang luas. Maraknya upaya penyelundupan napza ke Indonesia pun sudah sangat menghawatirkan, dan butuh upaya ekstra dari aparat penegak hukum termasuk Bea Cukai.


Kasubdit Komunikasi dan Publikasi, Deni Surjantoro pada 23 Agustus 2016 menjelaskan bahwa modus penyelundupan sering kali dilakukan kurir dengan menyembunyikan napza di berbagai barang bawaan sampai dengan menyembunyikan di dalam badan atau pakaian yang dikenakan.


“Butuh kejelian petugas Bea Cukai untuk mengungkap upaya penyelundupan barang haram tersebut, bila perlu dilakukan tindakan body searching”. katanya.


Pemeriksaan Badan atau body searching menurut Deni merupakan salah satu kewenangan petugas Bea Cukai dalam rangka pemenuhan kewajiban pabean berdasarkan Undang-Undang (UU) Kepabeanan atau peraturan perundang-undangan lain tentang larangan dan pembatasan impor atau ekspor barang.


Dalam pasal 92 UU No 10 Tahun 1995 j.o. UU No 17 Tahun 2006 Tentang Kepabeanan, dengan tegas menyatakan bahwa pejabat Bea Cukai berwenang memeriksa badan setiap orang yang berada di atas atau baru saja turun dari sarana pengangkut yang masuk ke dalam daerah Pabean, yang berada di atas atau siap naik ke sarana pengangkut yang tujuannya adalah tempat di luar daerah Pabean, yang sedang berada atau baru saja meninggalkan tempat penimbunan sementara atau tempat penimbunan berikat, atau yang sedang berada di atau baru saja meninggalkan kawasan Pabean.


Deni menambahkan bahwa pemeriksaan badan oleh Bea Cukai dilakukan secara selektif dan menerapkan manajemen risiko. Pemeriksaan badan juga dilakukan di tempat tertutup oleh orang yang sama jenis kelaminnya, sehingga tidak melanggar norma kesusilaan dan kesopanan. (*)

Berita terkait

Terkini: Jokowi Resmikan 4 Bandara di Sulawesi termasuk di Palu yang Kena Gempa 2018, Begini Bunyi Peraturan Bawaan Penumpang yang ke Luar Negeri

34 hari lalu

Terkini: Jokowi Resmikan 4 Bandara di Sulawesi termasuk di Palu yang Kena Gempa 2018, Begini Bunyi Peraturan Bawaan Penumpang yang ke Luar Negeri

Presiden Jokowi meresmikan rehabilitasi dan rekonstruksi Bandara Mutiara SIS Al-Jufri Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa, 26 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Ekonom CORE Sebut Efektivitas Cukai Minuman Berpemanis Rendah

47 hari lalu

Ekonom CORE Sebut Efektivitas Cukai Minuman Berpemanis Rendah

Menurut ekonom CORE, pemerintah harus menganalisis permasalah dengan tepat sebelum menerapkan cukai minuman berpemanis.

Baca Selengkapnya

Asrim Sebut Penerapan Cukai Minuman Berpemanis akan Bebankan Industri dan Dorong Kenaikan Harga

47 hari lalu

Asrim Sebut Penerapan Cukai Minuman Berpemanis akan Bebankan Industri dan Dorong Kenaikan Harga

Asrim merespons soal dampak penerapan cukai minuman berpemanis terhadap industri.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Sri Mulyani ke Ditjen Bea Cukai di Tengah Isu Mundur, Luhut Semprot Tom Lembong soal Harga Nikel Anjlok

25 Januari 2024

Terkini: Pesan Sri Mulyani ke Ditjen Bea Cukai di Tengah Isu Mundur, Luhut Semprot Tom Lembong soal Harga Nikel Anjlok

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan sejumlah pesan kepada para pimpinan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai).

Baca Selengkapnya

Tingkatkan Penerimaan Pajak, Gibran Bakal Lebur Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai

23 Desember 2023

Tingkatkan Penerimaan Pajak, Gibran Bakal Lebur Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka menyebut akan meningkatkan rasio dan penerimaan pajak dengan membentuk badan penerimaan pajak.

Baca Selengkapnya

Airlangga Sebut Pengawasan Barang Impor Kembali ke Kawasan Pabean Menimbulkan Sejumlah Tantangan

26 Oktober 2023

Airlangga Sebut Pengawasan Barang Impor Kembali ke Kawasan Pabean Menimbulkan Sejumlah Tantangan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pengembalian pengawasan produk impor dari post border menjadi border, memunculkan sejumlah tantangan.

Baca Selengkapnya

Kolaborasi Satgassus Pencegahan Korupsi Polri dan Ditjen Bea Cukai Tangkal Korupsi di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

27 September 2023

Kolaborasi Satgassus Pencegahan Korupsi Polri dan Ditjen Bea Cukai Tangkal Korupsi di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri jalin kerja sama dengan Ditjen Bea Cukai upayakan cegah korupsi di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Baca Selengkapnya

Mengenal Perbedaan Bea Cukai, Tugas, dan Fungsinya

21 September 2023

Mengenal Perbedaan Bea Cukai, Tugas, dan Fungsinya

Bea cukai adalah pungutan atas barang yang memiliki karakteristik tertentu. Berikut ulasan mengenai tugas hingga fungsinya.

Baca Selengkapnya

Lebih dari 13 Ribu Orang Tandatangan Petisi Desak Pemerintah Segera Kenakan Cukai pada Minuman Berpemanis

12 Juli 2023

Lebih dari 13 Ribu Orang Tandatangan Petisi Desak Pemerintah Segera Kenakan Cukai pada Minuman Berpemanis

Lebih dari 13 ribu orang menandatangani petisi untuk mendorong pemerintah mengenakan cukai pada produk minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).

Baca Selengkapnya

Transaksi Mencurigakan Rp 189 T, Satgas TPPU Ungkap 36 Pihak Sudah Dimintai Penjelasan

10 Juli 2023

Transaksi Mencurigakan Rp 189 T, Satgas TPPU Ungkap 36 Pihak Sudah Dimintai Penjelasan

Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang atau Satgas TPPU mengungkapkan 36 pihak telah dimintai penjelasan atas transaksi mencurigakan Rp 189 triliun.

Baca Selengkapnya