Waspadai Dampak Negatif Aliran Dana Tax Amnesty ke Properti  

Sabtu, 13 Agustus 2016 12:27 WIB

TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Kalangan pengusaha properti tak hanya optimistis, tapi juga menyebutkan kekhawatirannya akan adanya aliran dana dari pengampunan pajak (tax amnesty) ke sektor properti. Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda menyatakan ada sejumlah dampak negatif yang harus diantisipasi.

Ali memperkirakan dana repatriasi yang akan masuk sektor properti dapat mencapai 60 persen dari seluruh dana. "Nilai ini bisa menjadi sebuah potensi, tapi juga bisa membahayakan sektor lain," ujarnya dalam keterangan pers, Sabtu, 13 Agustus 2016.

Pernyataan Ali merespons Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122 Tahun 2016 yang baru dirilis. Dalam beleid tersebut, dana repatriasi dari program tax amnesty yang masuk bank penampung dapat digunakan untuk membeli properti berupa tanah atau bangunan. Properti tersebut dapat dijual lagi sebelum tiga tahun. Namun hasil penjualan itu harus kembali ke bank penampung.

Ia menilai aturan turunan terkait dengan pengampunan pajak bakal turut menggenjot pertumbuhan sektor properti. "Belum lagi aturan pengurangan pajak DIRE (dana investasi real estate) menjadi total 1,5 persen yang akan memberi minat luar biasa dibanding investasi DIRE di Singapura," katanya.

Selain itu, menurut Ali, pertumbuhan properti dapat meningkat dengan adanya rencana pengurangan pajak penghasilan (PPh), sehingga menarik minat investor untuk masuk melalui penyertaan modal ke perusahaan pengembang. "Dengan pasar properti nasional yang kompetitif, sektor properti akan menjadi salah satu primadona dalam alternatif aliran dana repatriasi," tuturnya.

Lebih jauh, Ali meminta pemerintah benar-benar memperhatikan salah satu target utama agar investor masuk bidang infrastruktur. Dengan dibukanya peluang investasi di sektor properti yang cukup luas, minat investor dapat berbelok ke sektor properti. "Target pemerintah bisa gagal di sektor lain, meskipun bergeraknya pasar properti akan mendorong ratusan industri terkait."

Selain itu, Ali memperkirakan derasnya dana yang mengalir ke sektor properti hanya akan dinikmati properti segmen atas karena nilai investasinya lebih menguntungkan. Hal ini akan memicu kenaikan harga properti. “Akibatnya, tanah menjadi mahal dan akan semakin sulit untuk membangun rumah sederhana dalam rangka pencapaian program sejuta rumah," ucapnya.

ANGELINA ANJAR SAWITRI




Berita terkait

KPK Yakin Rafael Alun akan Divonis Bersalah dalam Sidang Putusan Tipikor Hari Ini

4 Januari 2024

KPK Yakin Rafael Alun akan Divonis Bersalah dalam Sidang Putusan Tipikor Hari Ini

KPK meyakini PN Jakpus akan menyatakan bersalah terdakwa eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo dalam pembacaan vonis.

Baca Selengkapnya

Rafael Alun Ungkit Jasa ke Negara Agar Dibebaskan, IM57: Jangan Kaburkan Tindakan Koruptif

3 Januari 2024

Rafael Alun Ungkit Jasa ke Negara Agar Dibebaskan, IM57: Jangan Kaburkan Tindakan Koruptif

Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha mengatakan jasa Rafael Alun sebagai abdi negara sudah terbayar melalui gaji dan fasilitas.

Baca Selengkapnya

Ganjar Kritik Sistem Perpajakan: Ruwet, Mestinya Diurus Lembaga di Bawah Presiden

12 Desember 2023

Ganjar Kritik Sistem Perpajakan: Ruwet, Mestinya Diurus Lembaga di Bawah Presiden

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengusulkan supaya pajak diurus oleh lembaga yang langsung di bawah presiden.

Baca Selengkapnya

Strategi Ganjar Genjot Pajak: Jangan Berburu di Kebun Binatang, Jangan Mancing di Kolam

12 Desember 2023

Strategi Ganjar Genjot Pajak: Jangan Berburu di Kebun Binatang, Jangan Mancing di Kolam

Calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo, mengkritik implementasi sistem perpajakan di Indonesia yang menurutnya masih rumit.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kementerian ESDM soal Kebocoran Dokumen, Rincian Biaya Renovasi Stadion Piala Dunia U-20

8 April 2023

Terpopuler: Kementerian ESDM soal Kebocoran Dokumen, Rincian Biaya Renovasi Stadion Piala Dunia U-20

Kementerian ESDM angkat bicara soal ramainya pemberitaan soal bocornya dokumen penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pelaporan Program Tax Amnesty Diperpanjang, Teten Minta Data Penjual Pakaian Bekas Impor

7 April 2023

Terkini: Pelaporan Program Tax Amnesty Diperpanjang, Teten Minta Data Penjual Pakaian Bekas Impor

Ditjen Pajak merelaksasi batas waktu penyampaian laporan realisasi repatriasi dan/atau investasi wajib pajak dalam rangka program tax amnesty.

Baca Selengkapnya

Ditjen Pajak Perpanjang Waktu Pelaporan Program Tax Amnesty hingga 31 Mei, Ini Alasannya

7 April 2023

Ditjen Pajak Perpanjang Waktu Pelaporan Program Tax Amnesty hingga 31 Mei, Ini Alasannya

Ditjen Pajak Kemenkeu merelaksasi batas waktu penyampaian laporan realisasi repatriasi dan/atau investasi wajib pajak dalam rangka Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau tax amnesty hingga 31 Mei.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Rilis Sukuk Seri PBS035 untuk Peserta Tax Amnesty, Ini Besaran Imbal Hasilnya

1 Maret 2023

Kemenkeu Rilis Sukuk Seri PBS035 untuk Peserta Tax Amnesty, Ini Besaran Imbal Hasilnya

Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara seri PBS035 sebesar Rp156,522 miliar.

Baca Selengkapnya

Staf Khusus Sri Mulyani Jelaskan Alasan Tidak Ada Lagi Tax Amnesty

31 Juli 2022

Staf Khusus Sri Mulyani Jelaskan Alasan Tidak Ada Lagi Tax Amnesty

Yustinus Prastowo menegaskan pemerintah tidak akan lagi mengadakan program pengampunan pajak atau tax amnesty.

Baca Selengkapnya

Negara Asal Deklarasi dan Repatriasi Harta, Sri Mulyani: Pertama dan Mayoritas Tetap di Singapura

2 Juli 2022

Negara Asal Deklarasi dan Repatriasi Harta, Sri Mulyani: Pertama dan Mayoritas Tetap di Singapura

Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, terdapat 15 negara asal deklarasi dan repatriasi harta bersih yang mengikuti program pengungkapan sukarela (PPS)

Baca Selengkapnya