Honda Bantah Lakukan Kartel Harga dengan Yamaha  

Reporter

Selasa, 19 Juli 2016 21:24 WIB

world.honda.com

TEMPO.CO, Jakarta - Honda membantah melakukan kartel dengan mengatur harga bersama Yamaha, seperti yang dituduhkan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU). Dugaan penyesuaian harga itu muncul untuk sepeda motor jenis skuter matik 110-125 cc yang dipasarkan di seluruh Indonesia.

“Mana mungkin kami melakukan kartel mengatur harga. Kami melakukan promosi besarbesaran, Yamaha juga melakukan hal sama,” kata Deputy Head Corporate Communication PT Astra Honda Motor Ahmad Muhibbudin saat dihubungi Tempo, Selasa malam, 19 Juli 2016. (BACA: Honda dan Yamaha Diduga Bersekongkol Atur Harga)

Menurut Ahmad, pihaknya tidak mungkin melakukan kartel. Sebab, apabila kartel dilakukan, produsen sepeda motor lain akan terhalang masuk Indonesia. Ia menilai yang terjadi saat ini adalah banyak produsen dan merek lain yang masuk Indonesia untuk bersaing memperebutkan pasar sepeda motor.

KPPU menggelar sidang perdana pemeriksaan pendahuluan dugaan praktek persaingan usaha tidak sehat pada industri sepeda motor. Ada dua perusahaan yang menjadi terlapor, yaitu PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing dan PT Astra Honda Motor. Namun, dalam persidangan perdana tersebut, pihak Astra Honda Motor tidak hadir.

Ahmad membantah pihaknya mangkir dalam persidangan perdana tersebut. Alasannya, pihaknya baru menerima surat panggilan persidangan satu hari sebelum persidangan digelar. “Kami kesulitan mencari lawyer dalam satu hari,” ucapnya.

Ahmad menegaskan, pihaknya mengeluarkan biaya besar untuk kegiatan promosi. Jadi, ujar dia, tidak mungkin pihaknya melakukan penyesuaian harga dengan Yamaha. Adapun terkait dengan proses hukum yang berjalan, dia mengatakan Honda berkomitmen hadir pada persidangan selanjutnya. “Kami hormati proses hukum KPPU,” ucapnya.

DANANG FIRMANTO




Berita terkait

Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

35 hari lalu

Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU melanjutkan kasus pinjaman online (Pinjol) pendidikan ke penegakan hukum.

Baca Selengkapnya

PPATK dan KPPU Perkuat Kerja Sama Penanganan Pencucian Uang di Transaksi Merger serta Akuisisi

46 hari lalu

PPATK dan KPPU Perkuat Kerja Sama Penanganan Pencucian Uang di Transaksi Merger serta Akuisisi

PPATK dan KPPU memperkuat kerja sama penanganan kasus pencucian uang di transaksi merger dan akuisisi.

Baca Selengkapnya

KPPU Putuskan Kasus Penerapan Google Play Billing System ke Tahap Pemberkasan

1 Desember 2023

KPPU Putuskan Kasus Penerapan Google Play Billing System ke Tahap Pemberkasan

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan untuk melanjutkan kasus penerapan Google Play Billing System ke tahap pemberkasan.

Baca Selengkapnya

KPPU Endus Dugaan Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat di Industri Ekspedisi

25 September 2023

KPPU Endus Dugaan Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat di Industri Ekspedisi

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengaku tengah memeriksa industri ekspedisi karena dugaan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

Baca Selengkapnya

KPPU Denda PT Len Rp 6 M karena Kasus Tender Persinyalan Kereta Api Bogor-Cicurug

15 Agustus 2023

KPPU Denda PT Len Rp 6 M karena Kasus Tender Persinyalan Kereta Api Bogor-Cicurug

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan PT Len Industri (Persero) melanggar UU tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dan didenda Rp 6,056 miliar.

Baca Selengkapnya

Digugat Salim Ivomas Pratama soal Putusan Kasus Minyak Goreng, Ketua KPPU: Kami Tetap Fight

11 Juni 2023

Digugat Salim Ivomas Pratama soal Putusan Kasus Minyak Goreng, Ketua KPPU: Kami Tetap Fight

Salah satu perusahaan yang diputuskan bersalah dalam kasus monopoli minyak goreng oleh KPPU, PT Salim Ivomas Pratama Tbk, menggugat lembaga negara tersebut.

Baca Selengkapnya

KPPU Beberkan Utang Rafaksi Minyak Goreng Pemerintah Rp 1,1 Triliun

11 Mei 2023

KPPU Beberkan Utang Rafaksi Minyak Goreng Pemerintah Rp 1,1 Triliun

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memperkirakan tagihan rafaksi atau utang pemerintah terkait minyak goreng mencapai Rp 1,1 triliun.

Baca Selengkapnya

KPPU Terbitkan Aturan Baru Penanganan Perkara

12 April 2023

KPPU Terbitkan Aturan Baru Penanganan Perkara

Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU menerbitkan peraturan baru mengenai penanganan perkara.

Baca Selengkapnya

Minyakita Masih Langka, KPPU: Produksinya Hanya 24 Persen dari Suplai yang Ditentukan

31 Maret 2023

Minyakita Masih Langka, KPPU: Produksinya Hanya 24 Persen dari Suplai yang Ditentukan

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) membeberkan kelanjutan investigasinya ihwal kelangkaan minyak goreng bersubsidi merek Minyakita.

Baca Selengkapnya

Persaingan Usaha Tidak Sehat, Asosiasi: Darurat Peternak

23 Februari 2023

Persaingan Usaha Tidak Sehat, Asosiasi: Darurat Peternak

Asosiasi peternak yang berasal dari industri perunggasan menyerukan darurat peternak, karena persaingan usaha yang tidak sehat.

Baca Selengkapnya