BPK Serahkan Pemeriksaan Laporan 19 Lembaga dan Kementerian  

Reporter

Kamis, 2 Juni 2016 14:50 WIB

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis dan anggota BPK saat diterima Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, 14 April 2016. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan 19 lembaga dan kementerian tahun 2015 di lingkungan auditorat utama keuangan negara I. Lembaga itu adalah instansi di bidang politik, hukum, pertahanan, keamanan, perhubungan, dan luar negeri.

Anggota I BPK, Agung Firman Sampurna, mengatakan laporan keuangan menggambarkan aktivitas dari pengelola keuangan. "Standar pemeriksaan tahun ini diperketat," kata Agung di gedung Pusdiklat BPK, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Juni 2016.

Ia menjelaskan, perubahan sistem akuntansi dari basis kas menuju akrual menjadi akrual basis sejak 1 Januari 2015, berdampak pada kesiapan kementerian atau lembaga dalam menyajikan laporan. Agung mengibaratkan BPK tak hanya menjadi dokter bagi pengelola keuangan atau para entitas itu, melainkan juga juru foto.

"Kemarin komponen pemeriksaan laporan keuangannya ada empat, yaitu neraca, laporan realisasi anggaran, laporan arus kas, dan catatan laporan keuangan," ujar Agung. Tahun ini, kata dia, penilaian ditambah tiga hal lagi, di antaranya laporan perubahan ekuitas dan laporan operasional.

Pekerjaan fotografer, kata dia, melihat obyek dari berbagai sudut. "Angle fotonya lebih banyak, sehingga bisa menjelaskan kondisi keuangan yang paling komprehensif dari suatu entitas," kata Agung. "Akibatnya, masalah lebih banyak ke luar. Itu merupakan persoalan keuangan tahun ini."

Menurut Agung, temuan BPK dari hasil pemeriksaan di antaranya masalah kas, penggunaan aplikasi, pertanggungjawaban belanja yang tidak lengkap, selisih pencatatan serta fisik kas dan setara kas tidak dapat dijelaskan, pengelolaan persediaan masih lemah, dan pengelolaan aset tetap yang belum memadai. Temuan BPK dalam pemeriksaan laporan ini berjumlah 32.

Agung mengatakan persoalan kompetensi masih jadi masalah utama di dalam pengelolaan keuangan yang ditemukan BPK. "Masalahnya ada di orang dan sistemnya," ucap dia. Kedua adalah soal aplikasi, yang menurut Agung, kemungkinan prematur. Ketiga adalah masalah aset.

Dari 19 lembaga, 14 di antaranya mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP), 4 lembaga wajar dengan pengecualian (WDP), dan 1 disclaimer atau BPK tidak menyatakan pendapat. Agung mengatakan BPK tidak merinci opini yang diperoleh setiap lembaga itu. Namun, semua hasil pemeriksaan akan dipublikasikan dan bisa dibaca oleh umum.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kementerian dan lembaga sangat membutuhkan bantuan dan bimbingan BPK dalam pengelolaan keuangan. Dalam acara yang sama, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengajak para pemimpin lembaga dapat mengikuti rekomendasi BPK dalam mengelola keuangan di lembaga masing-masing. "Sehingga Pak Agus (Agus Rahardjo, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi) tidak akan repot-repot lagi," katanya.

REZKI ALVIONITASARI

BPK

Berita terkait

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

1 jam lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

35 hari lalu

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

38 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.

Baca Selengkapnya

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

38 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

38 hari lalu

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,

Baca Selengkapnya

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

38 hari lalu

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

39 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Baca Selengkapnya

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

39 hari lalu

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

39 hari lalu

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap

Baca Selengkapnya

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

42 hari lalu

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.

Baca Selengkapnya