Bank Jateng Sesuasaikan Diri dengan Syarat Baru Ibadah Haji

Reporter

Editor

Saroh mutaya

Kamis, 5 Mei 2016 23:00 WIB

iwapi-pusat.org

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Jateng Syariah telah melakukan penyesuaian terhadap perubahan pendaftaran ibadah haji sesuai dengan Peraturan Menteri Agama nomor 29 tahun 2015 yang berlaku di Jawa Tengah mulai bulan lalu.

"Bagaimana agar program pemberangkatan haji, walau pun ada perubahan, bisa diwujudkan," kata Kasubdit Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Syariah Bank Jateng Slamet Poniman di Semarang.

Sebelum aturan baru diberlakukan, calon jamaah harus beberapa kali bolak-balik antara Kementerian Agama dan bank penerima setoran haji.



Sejak aturan yang baru diberlakukan, calon jamaah hanya perlu satu kali datang ke bank lalu ke Kemenag.

Slamet mengakui sempat ada permasalahan di awal pemberlakuan aturan baru dan akan melakukan tinjauan agar dapat berjalan lancar.

Untuk memperkecil kemungkinan terjadi kesalahan saat mendaftar, ia mengatakan peran pegawai front office sangat besar untuk mengecek kebenaran data yang diberikan oleh calon jamaah haji.

"Memperkecil human error," kata dia.

Tahun ini, kuota haji reguler berjumlah 155.200 orang terdiri dari 154.049 jamaah haji dan 1.151 petugas haji daerah (PTHD).


Biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun ini mengalami penurunan, menjadi rata-rata Rp 34.641.304.

Jamaah diharapkan untuk mempersiapkan uang untuk setoran pelunasan BPIH dalam kurs rupiah.

Ada pun waktu untuk pelunasan BPIH masih menunggu peraturan yang berikutnya.

ANTARA

Berita terkait

Arab Saudi Bakal Tindak Tegas Jamaah Haji yang Pakai Visa Tak Resmi

13 jam lalu

Arab Saudi Bakal Tindak Tegas Jamaah Haji yang Pakai Visa Tak Resmi

Arab Saudi akan menindak tegas siapa pun yang melaksanakan ibadah haji tanpa visa resmi.

Baca Selengkapnya

Ma'ruf Amin Terima Kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi di Istana Wapres

17 jam lalu

Ma'ruf Amin Terima Kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi di Istana Wapres

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menerima lawatan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah di Istana Wapres.

Baca Selengkapnya

Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024

3 hari lalu

Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024

Bandara Adi Soemarmo Solo tidak lagi menyandang status sebagai bandara internasional. Tapi tetap layani penerbangan haji.

Baca Selengkapnya

Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

8 hari lalu

Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

Visa Haji merupakan visa untuk warga negara Indonesia yang akan pergi menjalankan ibadah haji, selain itu ada beberapa visa lainnya.

Baca Selengkapnya

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

8 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Marak Tawaran Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Hanya Visa Haji yang Bisa Digunakan

9 hari lalu

Marak Tawaran Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Hanya Visa Haji yang Bisa Digunakan

Masyarakat diimbau tidak tergiur dan tertipu oleh tawaran haji dengan visa ummal (pekerja), ziarah (turis), atau lainnya.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Bakal Terapkan Layanan Fast Track untuk Pemberangkatan Jemaah Haji Tahun Ini

10 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Bakal Terapkan Layanan Fast Track untuk Pemberangkatan Jemaah Haji Tahun Ini

Bandara Adi Soemarmo Solo menjadi satu dari tiga bandara di Indonesia yang akan menerapkan layanan Fast Track, untuk pemberangkatan jemaah haji.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

13 hari lalu

Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

Meski sama-sama berlaku tiga bulan, ada perbedaan aturan visa umrah yang lama dengan yang baru.

Baca Selengkapnya

4 Fakta Bandara Dhoho di Kediri yang Resmi Beroperasi 5 April Lalu

23 hari lalu

4 Fakta Bandara Dhoho di Kediri yang Resmi Beroperasi 5 April Lalu

Bandara Dhoho di Kediri resmi beroperasi pada 5 April 2024. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya

Penutupan Pelunasan Biaya Haji 2024, Kemenag: Kuota Jemaah Reguler Terpenuhi

23 hari lalu

Penutupan Pelunasan Biaya Haji 2024, Kemenag: Kuota Jemaah Reguler Terpenuhi

Tahun ini, pemerintah akan memberangkatkan sebanyak 241.000 jemaah haji yang terdiri dari kuota reguler dan jemaah haji khusus.

Baca Selengkapnya