Cost Recovery 7 Perusahaan Migas, Nilainya Rp 4 Triliun

Reporter

Selasa, 12 April 2016 23:03 WIB

Pengeboran minyak dan gas di lepas pantai perairan Madura. TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merampungkan pemeriksaan perhitungan bagi hasil migas di tujuh wilayah kerja yang dikelola kontraktor kontrak kerja sama (KKKS). Hasilnya, penerimaan negara pada bagi hasil migas tahun 2014 berkurang sekitar Rp 4 triliun.

"Biaya ini tidak semestinya dibebankan dalam cost recovery," demikian tertulis dalam laporan BPK ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa 12 April 2016.

Tujuh wilayah kerja tersebut adalah ConocoPhillips Indonesia Inc. Ltd di blok South Natuna Sea B, ConocoPhillips (Grissik) Ltd di Blok Corridor, PT Chevron Pacific Indonesia di Blok Rokan, PT Pertamina EP di Eks Pertamina Block, CNOOC SES Ltd di Blok SouthEast Sumatera, Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation di Blok Mahakam, dan Premier Oil Natuna Sea BV di Blok Natuna Sea A.

Dari sekian kontraktor, Total dan Inpex tercatat sebagai yang terbanyak mengklaim cost recovery yang tidak semestinya, yakni sebesar Rp 936 miliar. Biaya yang diklaim total seperti biaya development drilling tanpa dasar pembebanan, klaim investment credit yang tidak tercatat di rencana kerja, pajak atas diterbitkannya Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar, dan biaya penanganan insiden semburan gas dangkal.

BPK mengidentifikasi ada 54 permasalahan utama yang membuat pembagian hasil mihas menjadi tidak semestinya. Sebab utama, berdasarkan laporan tersebut adalah karena koreksi atas perhitungan bagi hasil pemerintah-KKKS, bukti pertanggungjawaban tidak lengkap/tidak valid, dan adanya penyimpangan peraturan.

Masalah terjadi, menurut BPK, karena kontraktor tidak mematuhi aturan, adanya perbedaan persepsi terkait klaim investment credit lapangan migas antara Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan kontraktor. Sebab lainnya terjadi karena kelalaian pejabat dalam verifikasi data dan pengawasan personel di bawahnya.

BPK sudah merekomendasikan SKK Migas meminta kontraktor melakukan koreksi klaim investment credit laporan keuangan triwulanan (financial quarterly report/FQR) tahun 2015. Auditor negara ini juga sudah meminta SKK Migas mengkoreksi cost recovery FQR.

Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi mengaku belum menerima hasil laporan ini. Dia berjanji bakal menjelaskan ke publik jika laporan sudah di tangan. "Saya belum tahu itu," kata Amien.

ROBBY IRFANY | ANGELINA ANJAR

Berita terkait

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

2 jam lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

35 hari lalu

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

38 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.

Baca Selengkapnya

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

38 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

38 hari lalu

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,

Baca Selengkapnya

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

38 hari lalu

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

39 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Baca Selengkapnya

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

39 hari lalu

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

39 hari lalu

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap

Baca Selengkapnya

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

43 hari lalu

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.

Baca Selengkapnya