Seorang pekerja Usaha Kecil Menengah (UKM) souvenir, membuat aksesoris gantungan kunci Burung Serindit yang menjadi maskot Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XVIII tahun 2012 nanti di Riau, Pekanbaru, Rabu (23/5). ANTARA/Viki Payoka
TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Yuana Setyowati akan membangun tujuh Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) di seluruh Indonesia. Pemerintah akan mendirikan PLUT di tiga provinsi yaitu Lampung, Sulawesi Tengah, dan Bengkulu. PLUT juga akan didirikan di Belitung, Malang, Tulungagung, dan Sumba Barat Daya.
“Ini yang kami lakukan dalam rangka optimalisasi pengelolaan PLUT, yaitu rebranding, capacity building pengelola, pendampingan bidang pemasaran, dan rekruitmen konsultan pendamping,” kata Yuana dalam rilis yang diterima Tempo, Kamis, 4 Februari 2016.
Yuana menuturkan, pada 2013 dan 2014 sudah dibangun 42 unit PLUT di 21 provinsi dan kabupaten. Selain itu, pemerintah juga menyelesaikan hibah ke 19 lokasi di berbagai daerah.
Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi Nomor 2 Tahun 2016, semua Deputi bisa mendampingi PLUT dan juga usaha mikro kecil menengah. Peraturan itu, kata Yuana, bisa menjadi payung hukum bagi Deputi untuk mendampingi pelaku usaha. "Kami telah menginventarisasi BUMN, swasta atau lembaga yang memfasilitasi pendamping," kata dia.
Yuana mengatakan akan ada apresiasi terhadap pendamping koperasi, usaha mikro kecil dan menengah. Penghargaan itu memotivasi masyarakat dan mendorong partisipasi dalam mengembangkan profesi konsultan pendamping.
Amartha dan Unilever Indonesia Sinergikan Jejaring Usaha Mikro Perempuan
27 Februari 2024
Amartha dan Unilever Indonesia Sinergikan Jejaring Usaha Mikro Perempuan
Amartha dan Unilever Indonesia kolaborasikan jejaring usaha mikro Perempuan dengan jejaring bank sampah berbasis komunitas untuk kelola sampah plastik secara produktif dan ekonomis.
Riset Prediksi Kebutuhan Pembiayaan UMKM Rp 4.300 T pada 2026
14 Juli 2023
Riset Prediksi Kebutuhan Pembiayaan UMKM Rp 4.300 T pada 2026
Riset yang dilakukan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) bersama Ernst & Young Indonesia menemukan kebutuhan pembiayaan usaha mikro, kecil dan menengah alias UMKM yang mencapai ribuan triliun pada 2026.