TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menyatakan Apindo menolak dengan tegas Rancangan Undang-undang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) jika sumber pembiayaan untuk penyediaan perumahan rakyat tersebut dibebankan kepada dunia usaha.
"Beban pungutan untuk dunia usaha baik pekerja maupun pekerja dari penghasilan sudah besar, sehingga berapa pun pungutan tambahannya akan semakin dunia usaha tidak kompetitif," kata Hariyadi di Permata Kuningan, Selasa, 19 Januari 2016.
Hariyadi menyebutkan bahwa beban pungutan yang sudah ditanggung pengusaha jumlahnya sudah sebesar 18,24 hingga 19,74 persen dari penghasilan pekerja. Misalnya, dalam jaminan sosial, pemberi pekerjaan sudah menanggung jaminan hari tua sebesar 3,7 persen, jaminan kematian sebesar 0,3 persen, jaminan kecelakaan kerja sebesar 0,24 hingga 1,74 persen dan jaminan pensiun 2 persen. Belum lagi jaminan kesehatan, besar tanggungan pengusaha sebesar 4 persen dan cadangan pesangon sebesar 8 persen.
"Kalau secara ril dihitung dengan kenaikan upah minimum selama lima tahun terakhir sekitar 14 persen, kenaikan beban itu bisa berkisar antara 32-35 persen dari total yang dibayarkan setiap tahunnya," kata Hariyadi.
Selain itu, Apindo beranggapaan program untuk perumahan pekerja, sebetulnya sudah diadopsi oleh BPJS ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan sudah mempunyai program jaminan hari tua yang bisa dioptimalkan. BPJS Ketenagakerjaan ini memiliki dua program, membantu uang muka rumah karyawan dan memberikan subsidi KPR bagi pesertanya. "Syaratnya, mereka yang memiliki BPJS ketenagakerjaan," tutur Hariyadi.
Hariyadi menyebutkan untuk mencapai bilangan besar tersebut, tabungan atau dana publik yang dikumpulkan akan lebih optimal jika yang digunakan BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, dana BPJS Ketenagakerjaan saat ini, dana kelola untuk JHT yang bisa dikaitkan dengan perumahan karyawan sudah Rp 180 triliun. Jadi untuk KPR, BPJS telah mengalokasikan dana untuk perumahan sebesar 20 persen portofolio JHT.
"Buat apa Tapera kalau ditujukan untuk pekerja formal, pekerja formal itu sudah diatur di sana (BPJS Ketenagakerjaan). Untuk itu kami menolak," ujar Hariyadi.
Selanjutnya, Hariyadi berujar harus pemisahan antara urusan pemerintah untuk sektor informal. Menurutnya, ada upaya untuk mencampuradukan sektor formal yang sudah jalan dengan informal yang harusnya menjadi tanggung jawab negara.
LARISSA HUDA
Berita terkait
Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024
6 hari lalu
Berita terpopuler: Prabowo-Gibran diharap bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik, pendaftaran CPNS 2024 dibuka.
Baca SelengkapnyaApindo Sebut Keputusan MK dalam Sengketa Pilpres Berdampak Positif bagi Investasi dan Dunia Usaha
6 hari lalu
Asosiasi Pangusaha Indonesia atau Apindo merespons soal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan dalam sengketa Pilpres.
Baca SelengkapnyaNilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif
6 hari lalu
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Shinta Kamdani menilai melemahnya nilai tukar rupiah berdampak pada penurunan confidence ekspansi usaha di sektor manufaktur nasional.
Baca SelengkapnyaKurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi
15 hari lalu
Pemerintah, khususnya BI, Kementerian Keuangan dan OJK diminta untuk segera melakukan sejumlah langkah intervensi agar mencegah rupiah kian jeblok.
Baca SelengkapnyaApindo Beri Catatan Atas Kebijakan WFH bagi ASN Guna Urai Kepadatan saat Arus Balik Lebaran
16 hari lalu
Apindo menyatakan WFH cenderung menciptakan penurunan produktivitas ekonomi nasional secara agregat.
Baca SelengkapnyaPemerintah Sepakat Jaga Defisit Anggaran 2025 3 Persen, Apindo: Penyusunan RAPBN Mesti Displin
18 hari lalu
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menanggapi soal keputusan pemerintah menjaga defisit APBN 2025 di bawah 3 persen.
Baca SelengkapnyaPengusaha Beri Masukan Peta Perekonomian ke Prabowo, Apa Isinya?
18 hari lalu
Kalangan pengusaha di Apindo memberi masukan berupa peta perekonomian kepada pemerintahan selanjutnya yakni Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaKPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden-Wapres Terpilih, Apindo: Uncertainty, Wait and See Masih Terus Ada
39 hari lalu
Ketua Apindo menanggapi pengumuman KPU soal Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wapres terpilih pemenang Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaApindo Dukung Pembatasan Barang Bawaan Impor, Sesuai Keinginan Industri
41 hari lalu
Pembataan barang bawaan impor berlaku sejak 10 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaAturan Pembatasan Impor Bahan Baku Bakal Diterapkan, Apindo Minta Ada Pengecualian
20 Februari 2024
Apindo menilai, penerapan aturan itu tak perlu ditunda, namun perlu ada pengecualian pada beberapa bahan baku yang belum dan kurang diproduksi dalam negeri.
Baca Selengkapnya