Sejumlah jemaah haji Indonesia asal Sumedang, Jawa Barat, bersiap melakukan ibadah Umrah setibanya di Mahbez Jin, Mekkah, (21/10). Jemaah Haji Indonesia terus berdatangan ke Kota Mekkah, dan pada puncaknya akan mencapai 221.000 jamaah. ANTARA/Saptono
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menertibkan 100 penyelenggara umroh tidak berizinan di Semarang."Pemerintah juga akan mencabut izin mereka jika bermasalah dan tidak profesional," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Abdul Djamil dalam keterangan resminya, Sabtu, 9 Januari 2016.
Bisnis umrah memang menggiurkan banyak pihak. Pada Desember 2015, sekitar 100 ribu jamaah pergi umrah. Djamil memperkirakan tahun 2016 calon jamaah umrah bisa mencapai 1 juta per musim.
Dia mengimbau kepada 650 penyelenggara umrah berizin untuk bekerja profesional. Sebab banyak jamaah berasal dari desa dan tidak biasa bepergian ke luar negeri. “ika kelemahan mereka dimanfaatkan untuk keuntungan maka akan berhadapan dengan saya,” ujarnya.
Direktur Pembinaan Haji dan Umrah Muhajirin Yanis geram terhadap permasalahan umrah. Karena sering penyelenggara umrah melayani tidak sesuai dengan perjanjian dan memanfaatkan kelemahan jemaah yang rata-rata warga pedesaan.
Yanis mengatakan dua hari lalu ada 63 jemaah umrah tidak bisa kembali ke Tanah Air. Jamaah itu dari travel tidak berizin yakni PT Arroyan yang bekerja sama dengan travel berizin PT Citra Mulia.
Tim dari Kementerian Agama mendesak travel tersebut untuk bertanggung jawab dan berkomitmen segera memulangkannya. “Secara bertahap mereka sudah dipulangkan,” kata dia.