SKANDAL PETRAL: Bareskrim dan KPK Sebut Nama MR

Reporter

Kamis, 12 November 2015 11:51 WIB

Massa menggelar aksi damai di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, 9 Oktober 2014. Dalam orasinya mereka mendukung Pemerintahan Jokowi-JK untuk memberantas Mafia Migas dan Tambang melalui perpendek rente perdagangan minyak mentah untuk efesiansi dan kebutuhan domestik. Tempo/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi sebenarnya sudah memegang data sosok misterius MR yang disebut-sebut terkait sebagai pihak ketiga dalam pengadaan minyak selama periode 2012-2014 di anak usaha PT Pertamina, Pertamina Energy Trading Ltd (Petral).

Hasil investigasi Bareskrim dan KPK soal MR, yang disebut-sebut memiliki kedekatan dengan kalangan menteri di Kabinet SBY, disampaikan kepada Tim Reformasi Tata Kelola Migas ketika mengonfirmasi dan mencocokkan data skandal Petral kepada kedua lembaga penegak hukum tersebut. Tim Reformasi Tata Kelola Migas pimpinan ekonom Faisal Basri, yang salah satu tugas pokoknya memberantas mafia migas, sudah selesai tugasnya pada 13 Mei 2015.

BERITA MENARIK
Terungkap, Dua Wanita Ini Bikin Ivan Gunawan Jatuh Cinta
Coba Cari, di Mana Wanita Cantik Tanpa Baju di Lukisan Ini?


Fahmy Radhi, mantan anggota Tim Reformasi Tata Kelola Migas, menceritakan bahwa saat Tim Reformasi menyampaikan laporan hasil kerja mengenai mafia migas, ternyata Bareskrim dan KPK memegang nama yang sama, yakni MR. “Sesungguhnya dulu tim kami (Tim Reformasi Tata Kelola Migas) ke KPK, kemudian melapor ke Bareskrim, kami melakukan konfirmasi ternyata ditemukan kesamaan, inisialnya MR,” kata Fahmy Radhi kepada Tempo, Rabu, 11 November 2015.

BACA: SKANDAL PETRAL: Inilah MR, Mister Untouchable di Era SBY

Berdasarkan temuan lembaga auditor KordaMentha, jaringan mafia minyak dan gas itu menguasai kontrak suplai minyak senilai US$ 18 miliar atau Rp 250 triliun selama tiga tahun. "Tuan MR" ini yang menjadi perantara dengan perusahaan minyak milik negara lain (national oil company/NOC) untuk meraih keuntungan lebih banyak.

Fahmy menjelaskan, MR adalah pengusaha besar yang memiliki perusahaan di Singapura. Melalui perusahaannya, MR bertindak sebagai perantara pengadaan minyak dan gas negara. Akibat ulah para mafia minyak dan gas ini, Pertamina tidak memperoleh harga terbaik dalam pengadaan minyak atau jual-beli produk bahan bakar minyaknya.

BACA: SKANDAL PETRAL: Terungkap, Mafia Migas Garong Rp 250 Triliun

Menurut Fahmy, pada era Presiden Yudhoyono meski nama Tuan MR santer disebut dalam kasus yang sama, ia tak pernah tersentuh KPK karena ada unsur kedekatan "Mister Untouchable" itu dengan para pemimpin elite negeri ini. Walhasil, KPK tidak mempunyai pintu masuk menyelidiki kasus Petral. Presiden SBY memerintah selama dua periode, yakni 2004-2009 dan 2009-2014.

"Mumpung saat ini audit membuktikan ada kerugian negara, saya rasa ini menjadi saat yang tepat untuk KPK untuk masuk ke kasus ini, karena Presiden Jokowi mempunyai komitmen untuk memberantas mafia migas," ucap Fahmy.

TEMPO

BERITA MENARIK
Rekaman OC Kaligis Dibuka, Terungkap Permainan Uang Itu!
Kisah Tewasnya Hijaber UNJ, Begini Sifat Si Cantik

Berita terkait

KPK Dalami Aliran Uang Perjalanan Dinas Syahrul Yasin Limpo, Periksa Bos Travel di Sulawesi Selatan

3 jam lalu

KPK Dalami Aliran Uang Perjalanan Dinas Syahrul Yasin Limpo, Periksa Bos Travel di Sulawesi Selatan

KPK jadwalkan ulang pemanggilan pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyur yang mangkir dalam pemeriksaan kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jadi Komut, Ini Profil Perusahaan yang Mencuat di Balik Laporan ke KPK

4 jam lalu

Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jadi Komut, Ini Profil Perusahaan yang Mencuat di Balik Laporan ke KPK

Nama perusahaan ekspor impor ini muncul di balik laporan terhadap eks Kepala Bea Cukai Purwakarta ke KPK. Sang istri menjadi komisaris utama.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, KPK Bacakan Tuntutan 4 Terdakwa

6 jam lalu

Sidang Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, KPK Bacakan Tuntutan 4 Terdakwa

Para tersangka korupsi Gereja Kingmi Mile 32 mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara setidaknya Rp 11, 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Alasan KPK Banding Vonis 6 tahun Hasbi Hasan

6 jam lalu

Alasan KPK Banding Vonis 6 tahun Hasbi Hasan

Putusan hakim itu jauh lebih ringan ketimbang tuntutan JPU KPK yang minta Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan dijatuhi hukuman 13 tahun delapan bulan.

Baca Selengkapnya

KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

8 jam lalu

KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

Tim Jaksa KPK telah menyerahkan memori banding dalam perkara yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan

9 jam lalu

KPK Periksa Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan

KPK memeriksa Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa rumah jabatan.

Baca Selengkapnya

Sidang Gratifikasi dan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 5 Pejabat Kementan Lagi

10 jam lalu

Sidang Gratifikasi dan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 5 Pejabat Kementan Lagi

Sidang korupsi di Kementan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo alias SYL digelar hari ini di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Pemilik Suita Travel Telusuri Modus Syahrul Yasin Limpo ke Luar Negeri Seolah Perjalanan Dinas

10 jam lalu

KPK Periksa Pemilik Suita Travel Telusuri Modus Syahrul Yasin Limpo ke Luar Negeri Seolah Perjalanan Dinas

Tim penyidik KPK periksa 4 saksi dari travel dalam kasus TPPU bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Seluk-beluk Pansel Capim KPK yang Bakal Dibentuk Jokowi

13 jam lalu

Seluk-beluk Pansel Capim KPK yang Bakal Dibentuk Jokowi

Presiden Jokowi mengatakan baru menyiapkan pansel KPK yang akan diumumkan pada Juni 2024. Berikut kriteria dan tugas Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pelapor Kepala Bea Cukai Purwakarta soal LHKPN Mengaku Diminta KPK Melengkapi Data

15 jam lalu

Pelapor Kepala Bea Cukai Purwakarta soal LHKPN Mengaku Diminta KPK Melengkapi Data

Andreas dari kantor hukum Eternity Lawfirm mengatakan telah mendapat kabar dari KPK soal tindak lanjut laporan terhadap Kepala Bea Cukai Purwakarta.

Baca Selengkapnya