SKANDAL PETRAL: Pemerintah Diminta Agresif Usut Kasus Petral  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Kamis, 12 November 2015 10:57 WIB

Ilustrasi Logo Petral.www.dpgroup.sg

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah anggota Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat meminta Badan Pemeriksa Keuangan mengaudit lebih lanjut hasil audit forensik Pertamina Energy Trading Limited (Petral) periode 2012-2014. Anggota Komisi Energi, Harry Poernomo, menyarankan pemerintah lebih agresif mengungkap dugaan pencurian duit oleh mafia minyak dan gas di Petral.

Harry mengaku sudah lama mengamati adanya jaringan mafia minyak dan gas. "Kami akan mengawal untuk perbaikan sistem jangka panjang," kata anggota Fraksi Partai Gerindra, Rabu, 11 November 2015.

BERITA MENARIK
Terungkap, Dua Wanita Ini Bikin Ivan Gunawan Jatuh Cinta
Coba Cari, di Mana Wanita Cantik Tanpa Baju di Lukisan Ini?


Hasil audit forensik Petral menyebutkan terjadi anomali dalam pengadaan minyak dalam dua tahun sejak 2012. Lembaga auditor KordaMentha menemukan jaringan mafia minyak dan gas yang menguasai kontrak suplai senilai US$ 18 miliar atau sekitar Rp 250 triliun selama tiga tahun. Pertamina menyatakan pengadaan ini membuat mereka mendapatkan harga minyak yang lebih tinggi daripada semestinya.

Pada periode ini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengatakan rata-rata impor minyak tahunan Indonesia bernilai US$ 40 miliar. Beberapa perusahaan mendapat kontrak sebagai pemasok minyak mentah dan bahan bakar minyak kepada Pertamina melalui Petral. Dalam audit belakangan diketahui perusahaan pemasok itu berafiliasi pada satu badan.

BACA: SKANDAL PETRAL: Inilah MR, Mister Untouchable di Era SBY

Atas temuan ini, DPR akan memanggil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta PT Pertamina. Para legislator ini hendak memastikan upaya pencegahan penyimpangan secara sistemis agar kejadian ini tak berulang. Anggota Komisi Energi DPR, Kurtubi, berencana mengawal panitia khusus Petral yang tengah digagas Fraksi NasDem di Komisi VII. "Paling tidak, supaya ada kejelasan informasi dan kemungkinan langkah hukum yang bisa diambil pihak berwenang," kata dia.

Kurtubi menilai, sembari mengupayakan pembentukan panitia khusus, dia berharap BPK menelisik nilai kerugian negara dalam kasus ini. "Pasti mudah bagi BPK menghitung kerugian tersebut. Datanya sudah ada," kata dia.

BACA: SKANDAL PETRAL: Terungkap, Mafia Migas Garong Rp 250 Triliun

Direktur Institute for Essential Service Reform, Fabby Tumiwa, berharap BPK berinisiatif menyelidiki kerugian negara dalam kasus Petral. Dia menganggap kerugian negara penjualan migas ini jelas. "Jika tidak, kasus ini hanya berada di tataran internal korporasi saja," ujarnya.

Peneliti dari Indonesia Corruption Watch, Firdaus Ilyas, mengatakan upaya pembersihan mafia migas bergantung keberanian pemerintah dan penegak hukum saja. Dia beralasan kemampuan dan pengalaman lembaga auditor dan penegak hukum negara sudah tak diragukan. "Industri migas kita selama ini selalu bersenggolan dengan orang-orang berpengaruh di pemerintahan."

ROBBY IRFANY | DEWI SUCI RAHAYU | TIKA PRIMANDARI

BERITA MENARIK
Rekaman OC Kaligis Dibuka, Terungkap Permainan Uang Itu!
Kisah Tewasnya Hijaber UNJ, Begini Sifat Si Cantik

Berita terkait

DPR Bahas Revisi UU Keimigrasian, Orang dalam Penyelidikan Tak Bisa Dilarang ke Luar Negeri

7 jam lalu

DPR Bahas Revisi UU Keimigrasian, Orang dalam Penyelidikan Tak Bisa Dilarang ke Luar Negeri

Perubahan dalam revisi UU Keimigrasian pada diksi penyelidikan.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

10 jam lalu

Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

Indonesia Corruption Watch menanggapi usulan anggota DPR dari Fraksi PDIP yang meminta money politics dilegalkan saat pemilu.

Baca Selengkapnya

Mardani Ali Sera Usul Pilpres Didahulukan Sebelum Pileg

12 jam lalu

Mardani Ali Sera Usul Pilpres Didahulukan Sebelum Pileg

Politikus PKS Mardani Ali Sera mengusulkan agar pelaksanaan Pilpres didahulukan, setelah itu baru digelar pemilihan legislatif.

Baca Selengkapnya

Komisi I DPR Pastikan Akan Bahas RUU Penyiaran dengan Dewan Pers

14 jam lalu

Komisi I DPR Pastikan Akan Bahas RUU Penyiaran dengan Dewan Pers

DPR sebut saat ini RUU Penyiaran masih dalam bentuk draf dan belum sampai ke pembahasan. Terlalu dini untuk kritik pasal-pasal yang dimuat.

Baca Selengkapnya

Komisi II DPR Setujui Rancangan Peraturan KPU tentang Pilkada

15 jam lalu

Komisi II DPR Setujui Rancangan Peraturan KPU tentang Pilkada

Pilkada serentak 2024 akan dilakukan pada 27 November.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Ini Usulkan Pencoblosan Pemilu Jangan Hari Rabu

16 jam lalu

Anggota DPR Ini Usulkan Pencoblosan Pemilu Jangan Hari Rabu

Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, mengusulkan sudah saatnya pemilu tidak dilakukan setiap hari Rabu.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan

16 jam lalu

KPK Periksa Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan

KPK memeriksa Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa rumah jabatan.

Baca Selengkapnya

Komisi I DPR Pastikan UU Pers Masuk Konsideran draf RUU Penyiaran

17 jam lalu

Komisi I DPR Pastikan UU Pers Masuk Konsideran draf RUU Penyiaran

DPR membantah pembahasan draf revisi Undang-Undang Penyiaran atau RUU Penyiaran tidak memasukkan UU Pers sebagai konsideran.

Baca Selengkapnya

Dilantik Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua Mahkamah Agung

18 jam lalu

Dilantik Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua Mahkamah Agung

Presiden Jokowi mengambil sumpah jabatan Wakil Ketua Mahkamah Agung atau MA Non Yudisial Suharto di Istana Negara, Rabu, 15 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kala Revisi UU Kementerian Negara dan MK di DPR Jadi Sorotan

18 jam lalu

Kala Revisi UU Kementerian Negara dan MK di DPR Jadi Sorotan

Revisi UU Kementerian Negara dan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bakal bergulir di DPR ini jadi sorotan. Kenapa jadi sorotan?

Baca Selengkapnya