Ini Jurus-jurus Pemerintah Atasi Impor Ilegal

Reporter

Editor

Grace gandhi

Selasa, 13 Oktober 2015 07:57 WIB

Petugas Bea Cukai memeriksa isi 10 peti kemas tanpa dokumen di Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (3/3). Peti kemas sitaan itu berisi ribuan barang elektronik berbagai jenis dengan nilai diperkirakan mencapai trilyunan rupiah. ANTARA/Fanny Octavianus

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mendapat amanah untuk melakukan penegakan hukum setegas-tegasnya dalam menangani perdagangan (impor) ilegal, terutama komoditas yang berkaitan dengan sektor manufaktur, seperti tekstil dan produk tekstil (TPT).

Dengan memperhatikan dan mempertimbangkan perekonomian yang menurun, menurut Heru, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memberikan dukungan langsung kepada industri dalam negeri dengan memberikan fair treatment kepada semua importir.

"Ini akan dijalani dengan dua strategi," kata Heru setelah rapat terbatas di kantor Presiden, Senin, 12 Oktober 2015.

Pertama, penegakan hukum terkait dengan penyelundupan fisik. Heru akan memperkuat kerja sama dengan aparat hukum, terutama di area Pantai Timur Sumatera karena rawan terjadi penyelundupan TPT, terutama pakaian bekas. Pakaian bekas ini penting ditindak karena mempengaruhi market share pabrik-pabrik dalam negeri.

Kedua, penegakan hukum di pelabuhan dalam resmi dengan memperkuat teknologi dan informasi. Heru akan berkoordinasi dengan Dirjen Bea-Cukai menggunakan sistem Indonesia National Single Window (INSW), dan manajemen risiko terintegrasi dengan kementerian atau lembaga lain. Bea-Cukai, kata dia, harus mendengarkan dan memperhatikan kepentingan kementerian lembaga, terutama Kementerian Perindustrian dan Perdagangan.

"Kami juga akan tindak lanjuti dengan pengawasan instrumen pemeriksaan. X-ray akan kami perkuat, SDM juga akan kami perkuat," ujar Heru.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan penyelundupan terdiri atas dua jenis: fisik dan administrasi. Penyelundupan fisik sering terjadi di pelabuhan-pelabuhan yang belum banyak memiliki pengawasan. Dia mencontohkan kapal-kapal kecil yang biasanya membawa barang tekstil dan lain-lain. Untuk menangani ini, Direktorat Jenderal Bea-Cukai akan di-back-up aparat penegak hukum dan diminta untuk memperbaiki infrastruktur.

Kedua, penyelundupan melalui administrasi biasa terjadi di pelabuhan-pelabuhan yang padat. Untuk itu pemerintah akan menggunakan sistem Indonesia National Single Window (INSW) serta aplikasi informasi dan teknologi yang sangat canggih.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan pemerintah secara sungguh-sungguh akan memerangi kongkalikong dalam perdagangan ilegal. Pemerintah pada intinya, menurut Pramono, akan memberikan dan mendukung sepenuhnya Direktorat Jenderal Bea-Cukai melakukan penegakan hukum yang berkaitan dengan perdagangan dan impor ilegal.

ALI HIDAYAT



Berita terkait

2 Kali Bermasalah di Bea Cukai, Cakra Khan: Saya akan Bayar Pajak Kalau Masuk Akal

9 menit lalu

2 Kali Bermasalah di Bea Cukai, Cakra Khan: Saya akan Bayar Pajak Kalau Masuk Akal

Cakra Khan pernah mengalami masalah dengan pihak Bea Cukai. Dia membeli jaket Rp 6 juta, namun dikenakan denda sampai Rp 21 juta.

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

17 jam lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

20 jam lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

2 hari lalu

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

2 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

2 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

2 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

3 hari lalu

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.

Baca Selengkapnya

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

5 hari lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

5 hari lalu

Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

Bea Cukai memberi tips agar tak terkena sanksi denda saat bawa barang belanja dari luar negeri.

Baca Selengkapnya