Menteri Keuangan Serahkan Daftar 750 PMA Mangkir Pajak ke DPR
Reporter
Editor
Kamis, 24 November 2005 23:25 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Keuangan, Jusuf Anwar menyatakan sudah menyerahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), daftar perusahaan penanaman modal asing yang selama ini mangkir membayar pajak. Menurut Jusuf, semua perusahaan tersebut sudah di data nama-namanya secara lengkap di Departemen Keuangan. Tetapi, ia hanya menyerahkan data per sektor usaha mereka ke DPR tidak sampai detail. "Daftarnya sudah diserahin ke Panitia Anggaran (DPR),"kata Jusuf di Jakarta.Saat ini, Direktorat Jenderal Pajak masih melakukan canvassing (penyisiran) perusahaan-perusahaan tersebut, juga perusahaan-perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) juga akan disisir. "Mudah-mudahan dapat segera diketahui hasilnya dalam waktu dekat,"kata Jusuf.Anggota Panitia Anggaran DPR RI, Rama Pratama membantah Depkeu menyerahkan data tersebut ke DPR. "Pernyataan menteri itu bisa menimbulkan public distrust (ketidakpercayaan publik) karena sampai saat ini saya tidak menerimanya. Dan lagi, hal itu terungkap di Pansus Pajak bukan di Panitia Anggaran jadi kalaupun diserahkan harusnya ke Pansus Pajak,"katanya.Ketua Panitia Anggaran DPR, Emir Moeis menyatakan DPR bakal memanggil Menteri Keuangan untuk memberi penjelasan khusus dari pemerintah mengenai kasus 750 PMA yang mangkir bayar pajak tersebut. Menurutnya, tidak sewajarnya perusahaan-perusahaan asing tersebut mangkir pajak dengan alasan merugi, sehingga mengurangi potensi penerimaan negara. "Saya yakin mereka melakukan rekayasa laporan keuangan dengan bikin laporan keuangan yang dibuat rugi,"kata Emir.Agus Supriyanto/Suryani Ika