Menteri Keuangan Serahkan Daftar 750 PMA Mangkir Pajak ke DPR

Reporter

Editor

Kamis, 24 November 2005 23:25 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Keuangan, Jusuf Anwar menyatakan sudah menyerahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), daftar perusahaan penanaman modal asing yang selama ini mangkir membayar pajak. Menurut Jusuf, semua perusahaan tersebut sudah di data nama-namanya secara lengkap di Departemen Keuangan. Tetapi, ia hanya menyerahkan data per sektor usaha mereka ke DPR tidak sampai detail. "Daftarnya sudah diserahin ke Panitia Anggaran (DPR),"kata Jusuf di Jakarta.Saat ini, Direktorat Jenderal Pajak masih melakukan canvassing (penyisiran) perusahaan-perusahaan tersebut, juga perusahaan-perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) juga akan disisir. "Mudah-mudahan dapat segera diketahui hasilnya dalam waktu dekat,"kata Jusuf.Anggota Panitia Anggaran DPR RI, Rama Pratama membantah Depkeu menyerahkan data tersebut ke DPR. "Pernyataan menteri itu bisa menimbulkan public distrust (ketidakpercayaan publik) karena sampai saat ini saya tidak menerimanya. Dan lagi, hal itu terungkap di Pansus Pajak bukan di Panitia Anggaran jadi kalaupun diserahkan harusnya ke Pansus Pajak,"katanya.Ketua Panitia Anggaran DPR, Emir Moeis menyatakan DPR bakal memanggil Menteri Keuangan untuk memberi penjelasan khusus dari pemerintah mengenai kasus 750 PMA yang mangkir bayar pajak tersebut. Menurutnya, tidak sewajarnya perusahaan-perusahaan asing tersebut mangkir pajak dengan alasan merugi, sehingga mengurangi potensi penerimaan negara. "Saya yakin mereka melakukan rekayasa laporan keuangan dengan bikin laporan keuangan yang dibuat rugi,"kata Emir.Agus Supriyanto/Suryani Ika

Berita terkait

Kisah Royal Enfield Sebelum Memproduksi Motor di India

1 hari lalu

Kisah Royal Enfield Sebelum Memproduksi Motor di India

Sebelum membuat motor, Royal Enfield memproduksi sejumlah produk di bawah tanah

Baca Selengkapnya

Wamenkeu: Tingkat Pengangguran 2024 Turun, Lebih Rendah dari Sebelum Pandemi

1 hari lalu

Wamenkeu: Tingkat Pengangguran 2024 Turun, Lebih Rendah dari Sebelum Pandemi

Wamenkeu Suahasil Nazara mengungkapkan, tingkat pengangguran 2024 telah turun lebih rendah ke level sebelum pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

1 hari lalu

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Konflik Kepentingan Keluarga, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan

1 hari lalu

Konflik Kepentingan Keluarga, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan

Kementerian Keuangan membebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean karena dugaan konflik kepentingan dengan keluarga.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan Kemenkeu, Pengacara Pelapor Minta LKHPN Rahmady Diperiksa

2 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan Kemenkeu, Pengacara Pelapor Minta LKHPN Rahmady Diperiksa

Advokat Andreas mewakili kliennya Wijanto Tirtasana datang ke Kantor Kemenkeu. Dia meminta agar LHKPN Kepala Bea Cukai Purwakarta itu diperiksa

Baca Selengkapnya

Adu Sanggah soal Duit Rp 60 Miliar Seret Kepala Bea Cukai Purwakarta

2 hari lalu

Adu Sanggah soal Duit Rp 60 Miliar Seret Kepala Bea Cukai Purwakarta

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy terseret saling lapor ke polisi dan KPK soal uang Rp 60 miliar yang diduga digelapkan rekan bisnis.

Baca Selengkapnya

Kementerian Keuangan Bebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Usai Dilaporkan ke KPK

3 hari lalu

Kementerian Keuangan Bebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Usai Dilaporkan ke KPK

Direktorat Jenderal Bea Cukai telah membebatugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy sejak 9 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Viral Peti Jenazah Bayar Bea Masuk 30 Persen, Pengurus Jenazah Luar Negeri: Bisa Jadi Salah Urus

3 hari lalu

Viral Peti Jenazah Bayar Bea Masuk 30 Persen, Pengurus Jenazah Luar Negeri: Bisa Jadi Salah Urus

Pengambilan peti jenazah dari luar negeri tak sepenuhnya bebas biaya. Bea Cukai menetapkan biaya resmi dengan rincian tertentu.

Baca Selengkapnya

Ramai Peti Jenazah Kena Bea Masuk 30 Persen, Kemenkeu: Tak Ada Penetapan Pungutan

3 hari lalu

Ramai Peti Jenazah Kena Bea Masuk 30 Persen, Kemenkeu: Tak Ada Penetapan Pungutan

Kementerian Keuangan memastikan peti jenazah tidak termasuk dalam barang yang dikenakan bea masuk dan pajak dalam rangka impor

Baca Selengkapnya

Dilaporkan ke Kejaksaan Agung Atas Dugaan Penggelapan 9 Mobil Mewah, Ini Penjelasan Bea Cukai

4 hari lalu

Dilaporkan ke Kejaksaan Agung Atas Dugaan Penggelapan 9 Mobil Mewah, Ini Penjelasan Bea Cukai

Yustinus mengatakan, Dirjen Bea Cukai sudah menjelaskan masalah importasi 9 mobil mewah itu kepada kuasa hukum pengusaha Malaysia.

Baca Selengkapnya