Kementerian PUPR Koordinasi dengan PLN Atasi Listrik Baru  

Reporter

Senin, 24 Agustus 2015 10:42 WIB

ANTARA/Saiful Bahri

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan berkoordinasi dengan PT Perusahaan Listrik Negara terkait ketatnya persyaratan pemasangan listrik bersubsidi pada hunian murah.

Saat ini PLN mengalokasikan daya 1.300 Volt Ampere (VA) untuk pemasangan listrik pada rumah baru. Perusahaan pun mensyaratkan adanya surat keterangan miskin dalam pengajuan pemasangan instalasi listrik baru dengan daya 450 VA dan 900 VA.

Pembatasan fasilitas elektrik tersebut merupakan tindak lanjut pemerintah setelah menghapus subsidi bagi 12 golongan, meliputi pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300 VA ke atas.

Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin menuturkan satu unit rumah bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tidak perlu menggunakan daya listrik 1.300 VA dan cukup dengan daya 900 VA.

Menurutnya, beban konsumen bertambah karena harus membayar tarif dasar listrik (TDL) lebih mahal daya 1.300 VA sebesar Rp 1.350 per VA. Sedangkan ongkos TDL untuk daya 900 VA hanya sejumlah Rp 800 per VA.

“Kami akan undang segera dan membicarakannya dengan PLN. Dengan menaikkan 900 VA menjadi 1.300 VA tentunya menambah beban ongkos bagi MBR,” ujar Syarif di Kantor Kementerian PUPR.

Dia pun menganggap pemasangan daya 450 VA dan 900 VA yang harus menyertakan surat keterangan miskin terlampau birokratis. Padahal, sudah jelas pembeli rumah bersubsidi ialah kalangan MBR.

Kementerian PUPR juga akan menyampaikan jumlah kebutuhan listrik pada kantong-kantong kawasan hunian murah yang baru. Hal ini berkaitan dengan dukungan pemerintah dalam membangun kelengkapan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) di area tersebut.

BISNIS.COM

Berita terkait

Apa yang Dimaksud Subsidi? Ketahui Jenis serta Dampaknya

12 Oktober 2023

Apa yang Dimaksud Subsidi? Ketahui Jenis serta Dampaknya

Apa yang dimaksud subsidi? Istilah subsidi merujuk pada bantuan yang diberikan kepada masyarakat dari pihak pemerintahan. Berikut penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Laba Bersih PLN Naik 199 Persen Jadi Rp 16,04 Triliun di Kuartal I 2023

22 Mei 2023

Laba Bersih PLN Naik 199 Persen Jadi Rp 16,04 Triliun di Kuartal I 2023

PLN membukukan laba bersih yang meroket 199,33 persen year on year (yoy) menjadi senilai Rp 16,04 triliun pada kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

Subsidi Energi 2023 Rp 209,9 T, ESDM: Rp 139,4 T untuk BBM dan LPG, Rp 70,5 untuk Listrik

30 Januari 2023

Subsidi Energi 2023 Rp 209,9 T, ESDM: Rp 139,4 T untuk BBM dan LPG, Rp 70,5 untuk Listrik

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tetap menggelontorkan subsidi energi untuk tahun 2023.

Baca Selengkapnya

IRESS Tolak Rancangan Undang-Undang EBT karena Rugikan Konsumen

29 Oktober 2022

IRESS Tolak Rancangan Undang-Undang EBT karena Rugikan Konsumen

Marwan Batubara, menyoroti Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan (RUU EBT) yang membolehkan Perusahaan swasta menjual listrik langsung kepada konsumen.

Baca Selengkapnya

Belum Berencana Alihkan Pelanggan Listrik 450 VA ke 900 VA, Ini Penjelasan Menteri ESDM

16 September 2022

Belum Berencana Alihkan Pelanggan Listrik 450 VA ke 900 VA, Ini Penjelasan Menteri ESDM

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebutkan pemerintah belum memiliki rencana mengalihkan pelanggan listrik berdaya 450 VA ke 900 VA.

Baca Selengkapnya

Komentar Dirut PLN Soal Rencana Listrik 450 VA Dihapus

14 September 2022

Komentar Dirut PLN Soal Rencana Listrik 450 VA Dihapus

Bos PLN menegaskan tidak ada rencana spesifik untuk menghapus golongan subsidi listrik pelanggan 450 volt ampere (VA).

Baca Selengkapnya

Listrik 450 VA Mau Dihapus, Benarkah Masyarakat Diuntungkan?

14 September 2022

Listrik 450 VA Mau Dihapus, Benarkah Masyarakat Diuntungkan?

Mamit Setiawan menganggap positif kesepakatan Badan Anggaran atau Banggar DPR dengan pemerintah yang akan menghapus daya listrik 450 volt ampere (VA) untuk rumah tangga.

Baca Selengkapnya

Daya Listrik 450 VA Dihapus, Akankah Subsidi Tepat Sasaran?

14 September 2022

Daya Listrik 450 VA Dihapus, Akankah Subsidi Tepat Sasaran?

Sejumlah ekonom menanggapi usulan penghapusan daya listrik 450 VA dan dialihkan ke 900 VA untuk mengatasi kelebihan pasokan atau oversupply listrik.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal Listrik 450 VA Dihapus, PLN Jelaskan Soal Subsidi Tepat Sasaran

13 September 2022

Ramai Soal Listrik 450 VA Dihapus, PLN Jelaskan Soal Subsidi Tepat Sasaran

PLN menanggapi kesepakatan soal kebijakan listrik 450 VA dihapus yang sebelumnya disampaikan oleh Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah.

Baca Selengkapnya

PLN Terima Kompensasi Listrik Rp 24,6 Triliun dari Pemerintah

1 Juli 2022

PLN Terima Kompensasi Listrik Rp 24,6 Triliun dari Pemerintah

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan pemerintah telah membayar utang kompensasi listrik pada PLN sebesar Rp 24,6 triliun.

Baca Selengkapnya