Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar, memborong 10 kg jeruk baby saat berkunjung ke kawasan desa wisata petik jeruk di Desa Selorejo, Kec. Dau, Malang, 27 Maret 2015. TEMPO/Aris Novia Hidayat
TEMPO.CO, Jakarta - Dana desa tahap I telah disalurkan 100 persen oleh pemerintah pusat kepada pemerintah kabupaten. Untuk itu, pemerintah pusat mendesak seluruh pemkab, yang telah dikucuri dana total Rp 8,28 triliun, untuk segera menyalurkan dana tersebut ke desa-desa.
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan kebijakan ini penting untuk mempercepat pembangunan di wilayah pedesaan. Selain itu, dana desa diharapkan dapat menggerakkan perekonomian di pedesaan, yang pada akhirnya juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
“Dana desa harus segera disalurkan supaya desa dapat segera melaksanakan pembangunan, khususnya membangun infrastruktur desa dan juga untuk menggerakkan ekonomi desa,” kata Marwan.
Dia menambahkan, dengan bergeraknya ekonomi desa, maka ekonomi daerah juga akan turut berkembang, yang selanjutnya berkontribusi pula terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kalau ekonomi desa tumbuh cepat dan daya beli desa meningkat, transaksi ekonomi di kota akan meningkat pesat, yang tentunya akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, dan ekonomi nasional tentunya akan terdampak positif juga,” ujarnya.
Meski demikian, menurut dia, desa tidak dapat memajukan ekonominya sendiri. Perlu peran serta dunia usaha untuk bekerja sama dengan desa dalam upaya menggali, mengolah, dan mengembangkan sumber daya desa menjadi bisnis desa yang maju dan menguntungkan kedua belah pihak.
“Di sinilah pentingnya badan usaha milik desa sebagai lembaga usaha desa dengan payung hukum yang kuat, karena inilah yang akan mewakili desa dalam bernegosiasi dan menjalin kesepakatan dengan pengusaha dalam pengembangan usaha desa atas dasar kerja sama yang saling menguntungkan,” tuturnya.
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas
4 hari lalu
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.
Ade Suryaman, menghadiri acara penting terkait penyaluran TKD dan pemberian penghargaan kinerja di Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sukabumi pada Senin, 22 April 2024.