TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Abdul Jamil mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan moratorium pemberian izin biro travel umrah. "Kata orang, sekarang sulit mendapat izin pembuatan biro travel. Bukan sulit, tapi kami sedang lakukan moratorium izin biro travel umrah," ujarnya di DPR, Rabu, 4 Februari 2015.
Ia menuturkan ibadah umrah menjadi salah satu kegiatan wisata agama yang cukup populer di Indonesia. Jumlah peminatnya pun semakin banyak. Hal ini menyebabkan biro travel umrah menjamur di berbagai tempat. "Saat ini tercatat ada 655 biro travel. Itu kan banyak sekali," katanya.
Kesulitan mendapat izin karena terjadinya moratorium izin travel itu ternyata juga memberikan dampak buruk. "Jadi banyak travel umrah yang berdiri tanpa izin," ujarnya.
Biro travel umrah ilegal itu terkadang memberikan dampak buruk bagi konsumennya. Salah satunya, menelantarkan jemaah seenaknya. Abdul Jamil pun meminta masyarakat mewaspadai biro travel nakal. Caranya, melakukan pengecekan di portal resmi Kementerian Agama. "Kalau nama biro travel itu terdaftar, dia resmi. Sebaliknya, bila tidak ada, dia biro travel ilegal," tutur Abdul Jamil.
Tidak hanya biro travel ilegal yang membuat ulah, Abdul Jamil mengakui bahwa dirinya pun mendapat laporan masih ada biro travel resmi yang menelantarkan konsumennya. "Biro travel resmi nakal itu akan diberi surat teguran hingga tiga kali. Bila masih melakukan kesalahan, izinnya akan kami cabut," katanya.
Bila masyarakat berurusan dengan biro travel nakal, Abdul Jamil pun akan merasa kesulitan. "Biro travel ilegal tidak ada pendataannya pada kami, sehingga kasus mereka akan kami laporkan ke Bareskrim untuk diberi tindakan," ujarnya. Ia pun meminta masyarakat untuk berhati-hati agar tidak tertipu oleh biro travel nakal.
MITRA TARIGAN
Berita terkait
Catat, Ini Jadwal Keberangkatan dan Kepulangan Jemaah Haji 2024
1 hari lalu
Kebrangkatan pertama jemaah haji dimulai pada 12 Mei 2024, sedangkan kepulangan terakhir pada 22 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaKemenag Buka Seleksi Penerimaan Beasiswa Pemerintah Maroko 2024
1 hari lalu
Tahun ini, jumlah kuota beasiswa yang diberikan sebanyak 50 orang melalui Kemenag.
Baca SelengkapnyaTerkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan
5 hari lalu
Adik kandung presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, meresmikan perusahaan produksi solder dari timah di Kota Batam.
Baca SelengkapnyaPendaftarkan Sertifikat Halal Sampai 17 Oktober 2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
5 hari lalu
Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi pelaku usaha untuk mendaftar sertifikat halal usaha kecil.
Baca SelengkapnyaWajib Dimiliki Pelaku Usaha, Begini Syarat dan Cara Membuat Sertifikat Halal
6 hari lalu
Kementerian Agama akan melarang izin edar produk yang tidak memiliki sertifikat halal.
Baca SelengkapnyaUSAID dan Kementerian Agama Bikin Acara Global Santri Fest
7 hari lalu
USAID bekerja sama dengan Kementerian Agama RI mengadakan yang ditujukan memberikan informasi praktis bagi para santri soal beasiswa di Amerika Serika
Baca SelengkapnyaTak Urus Sertifikasi Halal Sampai Oktober Mendatang, Pelaku Usaha Bisa Dapat Larangan Izin Edar
7 hari lalu
Kementerian Agama tengah menggodok pemberian sanksi untuk pelaku usaha yang belum melakukan sertifikasi halal. LPPOM MUI gencar fasilitas sertifikasi
Baca SelengkapnyaReaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah
15 hari lalu
DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca SelengkapnyaDaftar Haji Dulu Baru Umrah
24 hari lalu
Haji merupakan salah satu rukun Islam yang hukumnya wajib ditunaikan oleh setiap muslim yang mampu.
Baca Selengkapnya23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit
24 hari lalu
Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.
Baca Selengkapnya