Ikan kerapu bakar, Restoran khas Makasar, Pelangi, Jakarta. TEMPO/Yosep Arkian
TEMPO.CO, Jakarta - Harga ikan kerapu Indonesia anjlok hingga 40 persen akibat kebijakan pemerintah Tiongkok melarang warganya menggelar pesta. Sebelum ada kebijakan pelarangan tersebut, harga ikan kerapu sekitar Rp 500 ribu per kilogram. Kini harga anjlok menjadi Rp 300 ribu per kilogram.
"Masyarakat Tiongkok biasanya pesta dengan ikan kerapu sebagai tanda kemewahan. Namun, karena kebijakan pelarangan pesta itu, konsumsi kerapu menurun," kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia Thomas Darmawan dalam Forum Investasi Perikanan dan Pertanian Apkasi, Rabu, 16 April 2014. (Baca: Ekspor Ikan Mentah Indonesia Akan Dikurangi)
Padahal, sepanjang 2013, Kementerian Kelautan dan Perikanan menargetkan ekspor ikan kerapu hingga 15 ribu ton dengan negara tujuan utama Tiongkok dan Hong Kong. "Ini terasa sekali, harga kerapu merosot karena tidak ada pesta di sana," ujar Thomas.
Pemerintah giat membudidayakan komoditas ikan kerapu di seluruh Tanah Air untuk memenuhi permintaan. Sejak 2005, Nusa Tenggara Barat mengekspor langsung ikan kerapu tidak kurang dari 490 ton per tahun, terutama ikan kerapu macan dan kerapu bebek. (Baca: Realisasi Kredit Sektor Kelautan Masih Rendah)
Bupati Pesisir Selatan Nasrul Abit berpendapat berkurangnya konsumsi kerapu ini tidak perlu dikhawatirkan. Sebab, konsumsi dalam negeri juga masih tinggi. "Investor masih bisa terus memproduksi kerapu, tidak usah khawatir," ujarnya.
Di Pesisir Selatan, kapasitas produksi ikan kerapu mencapai 1.939 ton per tahun. Adapun lahan yang disiapkan mencapai 93 hektare.
Trenggono Sebut Perbankan Ogah Danai Sektor Perikanan karena Rugi Terus
18 hari lalu
Trenggono Sebut Perbankan Ogah Danai Sektor Perikanan karena Rugi Terus
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa sektor perikanan kurang mendapat dukungan investasi dari perbankan. Menurut dia, penyebabnya karena perbankan menghindari resiko merugi dari kegiatan investasi di sektor perikanan itu.