183 Ton Produk Hortikultura Ilegal Dimusnahkan

Jumat, 1 Maret 2013 20:16 WIB

Sejumlah pengunjung membeli buah Impor di sebuah Swalayan di kawasan Panaiakang, Makassar, kemarin. TEMPO/Iqbal lubis

TEMPO.CO, Cilegon - Balai Besar Karantina Pertanian Tanjung Priok hari ini memusnahkan 183 ton produk hortikultura yang merupakan produk impor ilegal asal Cina. Pemusnahan dilakukan di pabrik Pengolah Limbah Wastek, Cilegon. "Produk ilegal ini merupakan hasil penangkapan Barantan dan Bea Cukai Tanjung Priok pada September 2012," kata Kepala Bagian Hukum dan Humas Barantan, M.M. Eddy Purnomo, SE., MH, melalui rilis, Jumat, 1 Maret 2013.

Produk ilegal tersebut terdiri dari anggur sebanyak 117,2 ton, pir seberat 38,155 ton, dan wortel seberat 27,14 ton. Importasi dilakukan oleh tiga perusahaan yang berbeda, yaitu PT Lancar Maju Sejahtera dengan jumlah muatan sembilan kontainer, PT Jakamarintama dengan jumlah muatan tiga kontainer, dan PT. Karya Utama Persada Bersama dengan jumlah muatan satu kontainer.

Produk hortikultura ini dimusnahkan karena masuk ke Indonesia secara ilegal, yakni melanggar Peraturan Menteri Pertanian No. 42/Permentan/OT.140/6/2012 mengenai Tindakan Karantina Tumbuhan untuk Pemasukan Buah Segar dan Sayuran Buah Segar. Dalam regulasi tersebut, pelabuhan Tanjung Priok bukanlah pelabuhan masuk buah dan sayuran segar dari Cina. Tanjung Priok menjadi pelabuhan masuk hanya bagi produk hortikultura dari negara yang telah diakui sistem keamanan pangan segar.

Produk tersebut juga dianggap ilegal karena perusahaan pengimpor terbukti berupaya memanipulasi dokumen impor. "Dalam dokumen impor tertulis berupa wortel, namun setelah diperiksa oleh petugas karantina, di dalam kontainer terdapat anggur dan pir," kata Eddy.

Pemusnahan menggunakan metode pembakaran dengan suhu tinggi karena efektif dan efisien dalam memusnahkan media pembawa dalam jumlah besar. Metode pembakaran ini juga bisa membunuh organisme pengganggu tanaman karantina yang terbawa.

Pengamat Pertanian dari Asosiasi Politik Ekonomi, Khudori, mengatakan bisa saja regulasi pengaturan impor hortikultura menjadi pemicu maraknya importasi ilegal. "Karena mereka sudah punya kontrak dengan supplier, lalu muncul kebijakan ini. Agar tidak rugi dan produk tidak rusak yang mereka melakukan praktek ilegal," katanya ketika dihubungi hari ini.

Ia mengatakan pemerintah seharusnya melakukan beberapa hal untuk mengurangi importasi ilegal. Pertama, mengefektifkan pengawasan pada lima pelabuhan masuk yang telah ditetapkan. "Pengawasan di pelabuhan-pelabuhan tikus juga harus dioptimalkan karena selama ini sulit sekali mengawasi," katanya.

Selain itu, Khudori mengatakan instansi terkait misalnya Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan Dirjen Bea Cukai harus mensinkronisasi data. Ia mencontohkan data kuota impor yang dikeluarkan Kemendag atau Kementan seringkali tidak dijadikan acuan oleh Dirjen Bea Cukai yang bergerak di lapangan. "Kuota sekian tapi impor lebih dari itu," katanya.

ANANDA TERESIA

Berita terkait

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

19 jam lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Baca Selengkapnya

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

1 hari lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

2 hari lalu

Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

Bea Cukai memberi tips agar tak terkena sanksi denda saat bawa barang belanja dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

3 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

3 hari lalu

Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan kasus pengenaan bea masuk Rp 31 juta untuk satu sepatu sudah sesuai aturan.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Sebut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$ 4,47 Miliar, Impor Barang Modal Laptop Anjlok

4 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Sebut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$ 4,47 Miliar, Impor Barang Modal Laptop Anjlok

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan klaim neraca perdaganga Indonesia alami surplus, ada beberapa komoditas yang surplus dan ada beberapa yang defisit.

Baca Selengkapnya

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

4 hari lalu

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

5 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

5 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kesaksian Permintaan Uang dari Syahrul Yasin Limpo Saat Jadi Mentan, untuk Perawatan Kecantikan Anak hingga Kado

6 hari lalu

Kesaksian Permintaan Uang dari Syahrul Yasin Limpo Saat Jadi Mentan, untuk Perawatan Kecantikan Anak hingga Kado

Sejumlah pejabat Kementerian Pertanian dihadirkan sebagai saksi di sidang lanjutan dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya