Pemerintah Belum Menunjuk Penilai Aset BPPN

Reporter

Editor

Kamis, 5 Agustus 2004 00:36 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Departemen Keuangan mengaku kesulitan menunjuk auditor penilai aset-aset peninggalan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Sehingga masa tugas Tim Pemberesan yang diketuai Menteri Keuangan itu sendiri, perlu diperpanjang. "Prosedur-prosedur penunjukkan itu ada yang rumit," kata Menteri Keuangan, Boediono di Jakarta, Kamis (5/8).Rumitnya aturan itu, menurut Boediono, karena mewajibkan beberapa syarat, seperti tender dalam penunjukkan penilai aset-aset itu. "Untuk menilai aset yang berjumlah Rp. 4,346 triliun itu perlu waktu yang cukup lama, karena auditnya secara menyeluruh, termasuk kinerja BPPN," katanya. Untuk itu, dirinya berjanji akan melakukan penunjukkan itu dalam waktu dekat ini. Sebenarnya, masa kerja Tim Pemberesan berakhir pada 27 Agustus mendatang. Tapi Menteri Keuanga justru mengusulkan perpanjangan masa kerja. Soal penunjukkan auditor itulah yang menjadi alasan perpanjangan tim ini. Usulan ini masih dibahas bersama dengan Sekretaris Negara, sebelum diajukan ke presiden. Sebelumnya, Direktur Jenderal Anggaran Departemen Keuangan Achmad Rohjadi mengatakan perlu waktu 3-4 bulan hanya untuk melakukan tender penunjukan auditor. "Itu belum sampai hasilnya," katanya. Soal penunjukkan auditor lewat tender itu, Rochjadi merujuk Undang-Undang Pengadaan Barang dan Jasa yang mengatur mekanisme penunjukkan sampai tender. Perlunya menunjuk auditor sendiri, menurut Rochjadi, karena pemerintah tidak akan memakai data awal yang sudah diserahkan BPPN. Di lain sisi, Badan Pemeriksa Keuangan sudah mempertanyakan hasil audit itu, karena harus sudah selesai September mendatang.Bagja Hidayat - Tempo News Room

Berita terkait

Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

1 hari lalu

Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

Sadikin Rusli mengaku tidak mengetahui kode 'Garuda' digunakan untuk Mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera dalam korupsi BTS Kominfo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

1 hari lalu

Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

Pertemuan itu terjadi di ruang kerja Achsanul Qosasi di Kantor BPK.

Baca Selengkapnya

Kisah Royal Enfield Sebelum Memproduksi Motor di India

1 hari lalu

Kisah Royal Enfield Sebelum Memproduksi Motor di India

Sebelum membuat motor, Royal Enfield memproduksi sejumlah produk di bawah tanah

Baca Selengkapnya

Wamenkeu: Tingkat Pengangguran 2024 Turun, Lebih Rendah dari Sebelum Pandemi

1 hari lalu

Wamenkeu: Tingkat Pengangguran 2024 Turun, Lebih Rendah dari Sebelum Pandemi

Wamenkeu Suahasil Nazara mengungkapkan, tingkat pengangguran 2024 telah turun lebih rendah ke level sebelum pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

1 hari lalu

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Achsanul Qosasi Sewa Rumah di Kemang untuk Simpan Uang Suap Rp 40 Miliar Kasus BTS

1 hari lalu

Achsanul Qosasi Sewa Rumah di Kemang untuk Simpan Uang Suap Rp 40 Miliar Kasus BTS

Mantan anggota BPK Achsanul Qosasi mengaku menyewa rumah di Kemang khusus untuk menyimpan uang suap Rp 40 miliar kasus BTS.

Baca Selengkapnya

Konflik Kepentingan Keluarga, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan

1 hari lalu

Konflik Kepentingan Keluarga, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan

Kementerian Keuangan membebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean karena dugaan konflik kepentingan dengan keluarga.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan Kemenkeu, Pengacara Pelapor Minta LKHPN Rahmady Diperiksa

2 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan Kemenkeu, Pengacara Pelapor Minta LKHPN Rahmady Diperiksa

Advokat Andreas mewakili kliennya Wijanto Tirtasana datang ke Kantor Kemenkeu. Dia meminta agar LHKPN Kepala Bea Cukai Purwakarta itu diperiksa

Baca Selengkapnya

Adu Sanggah soal Duit Rp 60 Miliar Seret Kepala Bea Cukai Purwakarta

2 hari lalu

Adu Sanggah soal Duit Rp 60 Miliar Seret Kepala Bea Cukai Purwakarta

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy terseret saling lapor ke polisi dan KPK soal uang Rp 60 miliar yang diduga digelapkan rekan bisnis.

Baca Selengkapnya

Kementerian Keuangan Bebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Usai Dilaporkan ke KPK

3 hari lalu

Kementerian Keuangan Bebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Usai Dilaporkan ke KPK

Direktorat Jenderal Bea Cukai telah membebatugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy sejak 9 Mei 2024

Baca Selengkapnya