Skema Kontrak Baru Migas Belum Jelas  

Senin, 19 November 2012 19:31 WIB

Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia, Jero Wacik usai memberikan pidatonya terhadap karyawan eks Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) di Jakarta, Senin (19/11). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Satuan Kerja Sementara Pelaku Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKSP Migas) Jero Wacik belum dapat memastikan format kontrak kerja sama migas baru yang akan datang. "Belum dapat saya pastikan formatnya akan sama seperti dahulu atau berbeda sama sekali," kata Jero dalam konferensi pers di City Plaza Senin, 19 November 2012.

Jero menjelaskan, pembentukan SKSP Migas saat ini difokuskan untuk memastikan bahwa seluruh kerja dan kontrak kerja yang telah ditandatangani berjalan tanpa perubahan. SKSP Migas, lanjutnya, juga berkonsentrasi pada perbaikan kinerja dalam pelaksanaan eksplorasi dan memastikan organisasi itu tidak goyah.

"Pembubaran BP Migas telah membuat investor migas syok, sama syoknya seperti saya. Dan kami bertugas untuk mengatasi rasa syok tersebut," kata Jero. Ia mengatakan dirinya dan seluruh pekerja di SKSP Migas akan terus bekerja secara maksimal demi memastikan bahwa seluruh proses eksplorasi migas akan berjalan sesuai dengan kontrak kerjanya.

Jero juga berjanji dengan badan baru tersebut, negara dapat lebih diuntungkan, investor tetap dapat berinvestasi dengan tenang, dan rakyat bisa lebih sejahtera. Untuk itu ia meminta kepercayaan dari masyarakat bahwa pemerintah tengah mengupayakan yang terbaik bagi kelangsungan industri hulu migas, negara, dan juga rakyat.

Sedangkan format kontrak kerja sama migas yang akan ditandatangani di kemudian hari, kata Jero, akan masih dipikirkan. Ia tidak dapat memastikan kapan SKSP Migas akan memutuskan bentuk atau format kerja sama yang akan digunakan di kemudian hari.

Badan baru itu masih perlu menyesuaikan diri usai dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi dan kembali bekerja seperti semula dengan tidak terburu-buru. "Sektor insdustri migas telah menyumbang sekitar Rp 300 triliun bagi anggaran belanja dan pendapatan negara atau hampir Rp 1 triliun per harinya," kata Jero. Sehingga, pengaturan industri migas ia katakan tidak bisa diputuskan terburu-buru dan juga harus berdasarkan analisa serta pemikiran yang matang.

Selasa 13 November 2012 lalu, Mahkamah Konstitusi memutuskan Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) dibubarkan. Putusan dengan Nomor 36/PUU-X/2012 ini mengabulkan sebagian dari gugatan pemohon uji materi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas yang terdiri dari tokoh organisasi Islam. Dalam putusannya, Mahkamah Konstitusi menyatakan keberadaan BP Migas bertentangan dengan pasal 33 UUD 1945.

RAFIKA AULIA

Berita terkait

Yasonna Ingin Revisi PP, Jero Wacik dan OC Kaligis Bakal Bebas

5 April 2020

Yasonna Ingin Revisi PP, Jero Wacik dan OC Kaligis Bakal Bebas

Untuk membebaskan napi koruptor tua dengan alasan pencegahan Covid-19 tersebut Yasonna mendorong revisi Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012.

Baca Selengkapnya

Menko Perekonomian Evaluasi Kinerja Pimpinan BP Migas

15 November 2016

Menko Perekonomian Evaluasi Kinerja Pimpinan BP Migas

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengevaluasi tujuh pimpinan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas Batam

Baca Selengkapnya

Istana Pastikan Kursi Kepala SKK Migas Masih Aman  

9 Agustus 2016

Istana Pastikan Kursi Kepala SKK Migas Masih Aman  

Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyatakan, sampai saat ini, belum ada penjadwalan tim penilai akhir (TPA) untuk mengganti Kepala SKK Migas.

Baca Selengkapnya

Ini Dia Struktur Baru SKK MIGAS Setelah Dirombak Menteri

7 Mei 2015

Ini Dia Struktur Baru SKK MIGAS Setelah Dirombak Menteri

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said merombak jajaran deputi atau setingkatnya di lingkungan SKK MIGAS.

Baca Selengkapnya

Reshuffle, Inilah Nama Para Pejabat Baru SKK Migas  

6 Mei 2015

Reshuffle, Inilah Nama Para Pejabat Baru SKK Migas  

Perombakan pejabat baru SKK Migas sesuai dengan keputusan Menteri ESDM. Siapa saja nama para pejabat barunya?

Baca Selengkapnya

Isi Seminar, Faisal Basri dan Petral Bersahutan Soal Mafia Migas  

2 Desember 2014

Isi Seminar, Faisal Basri dan Petral Bersahutan Soal Mafia Migas  

Faisal Basri membeberkan modus mafia migas di Petral. Perwakilan Petral tak terima.

Baca Selengkapnya

Upaya Memberantas Mafia Migas

20 November 2014

Upaya Memberantas Mafia Migas

Pemerintah berupaya memutus mata rantai mafia pada sektor minyak dan gas bumi yang menguasai perdagangan dan industri migas.

Baca Selengkapnya

DPR Tak Perlu Terlibat Pemilihan Kepala SK Migas  

23 Januari 2013

DPR Tak Perlu Terlibat Pemilihan Kepala SK Migas  

Alasan DPR untuk check and balances dalam pemilihan kepala.





Baca Selengkapnya

Rudi Rubiandini Resmi Jadi Kepala SKK Migas  

16 Januari 2013

Rudi Rubiandini Resmi Jadi Kepala SKK Migas  

Menteri ESDM Jero Wacik meminta Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi Rudi Rubiandini bekerja ekstra keras.

Baca Selengkapnya

Menteri Merangkap Kepala SK Migas Direstui MK  

28 November 2012

Menteri Merangkap Kepala SK Migas Direstui MK  

"Kan MK tunjuk begitu. Enggak salah, sesuai dengan MK."

Baca Selengkapnya