Dahlan Enggan Sebut Tambahan Nama Pemeras BUMN  

Rabu, 7 November 2012 11:15 WIB

Menteri BUMN Dahlan Iskan. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan enggan membeberkan nama tambahan yang akan dikirim ke Badan Kehormatan. "Nantilah," ujarnya di Kementerian BUMN Rabu, 7 Oktober 2012.

Ia pun mengisyaratkan tidak akan membuka nama-nama tersebut, seperti yang dilakukan kemarin ketika mengajukan dua nama ke Badan Kehormatan. "Makanya sering saya sampaikan bahwa kemarin ini kenapa saya sampaikan tertutup dan rahasia. Saya tidak ingin ada kesan lebih rajin bongkar rumah tangga orang, melainkan justru harus lebih rajin bongkar rumah tangga sendiri," ujarnya.

Dahlan juga mengtakan tidak memberi arahan khusus kepada direksi BUMN untuk membongkar pemerasan yang dilakukan anggota Dewan Perwakilan Rakyat. "Tidak ada komentar kepada mereka. Tidak ada arahan dan tidak ada larangan, silakan tanya mereka," ujarnya. "Yang penting BUMN harus dibersihkan, bagaimana jangan sampai orang lain yang harus membersihkan."

Staf Khusus Menteri BUMN, Abdul Aziz, mengatakan nama-nama tersebut hanya akan dikirimkan dari Kementerian BUMN. "Tidak ke DPR (Pak Dahlan). Kirim berkas dari Kementerian BUMN."

ANANDA PUTRI



Terpopuler:
Komisi VI Dukung Pembangunan Rel Ganda Batu Bara

Harga Ekspor Gas ke Cina Akan Ditinjau Ulang

Menguat di Akhir Sesi, Rupiah Stagnan di 9.620

Dow Jones Naik 1 Persen di Hari Pemilihan Presiden

Pertumbuhan Ekonomi 6,3 Persen Dinilai Realistis

Berita terkait

DPR Bahas Revisi UU Keimigrasian, Orang dalam Penyelidikan Tak Bisa Dilarang ke Luar Negeri

3 jam lalu

DPR Bahas Revisi UU Keimigrasian, Orang dalam Penyelidikan Tak Bisa Dilarang ke Luar Negeri

Perubahan dalam revisi UU Keimigrasian pada diksi penyelidikan.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

7 jam lalu

Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

Indonesia Corruption Watch menanggapi usulan anggota DPR dari Fraksi PDIP yang meminta money politics dilegalkan saat pemilu.

Baca Selengkapnya

Mardani Ali Sera Usul Pilpres Didahulukan Sebelum Pileg

9 jam lalu

Mardani Ali Sera Usul Pilpres Didahulukan Sebelum Pileg

Politikus PKS Mardani Ali Sera mengusulkan agar pelaksanaan Pilpres didahulukan, setelah itu baru digelar pemilihan legislatif.

Baca Selengkapnya

Komisi I DPR Pastikan Akan Bahas RUU Penyiaran dengan Dewan Pers

11 jam lalu

Komisi I DPR Pastikan Akan Bahas RUU Penyiaran dengan Dewan Pers

DPR sebut saat ini RUU Penyiaran masih dalam bentuk draf dan belum sampai ke pembahasan. Terlalu dini untuk kritik pasal-pasal yang dimuat.

Baca Selengkapnya

Komisi II DPR Setujui Rancangan Peraturan KPU tentang Pilkada

12 jam lalu

Komisi II DPR Setujui Rancangan Peraturan KPU tentang Pilkada

Pilkada serentak 2024 akan dilakukan pada 27 November.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Ini Usulkan Pencoblosan Pemilu Jangan Hari Rabu

13 jam lalu

Anggota DPR Ini Usulkan Pencoblosan Pemilu Jangan Hari Rabu

Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, mengusulkan sudah saatnya pemilu tidak dilakukan setiap hari Rabu.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan

13 jam lalu

KPK Periksa Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan

KPK memeriksa Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa rumah jabatan.

Baca Selengkapnya

Komisi I DPR Pastikan UU Pers Masuk Konsideran draf RUU Penyiaran

14 jam lalu

Komisi I DPR Pastikan UU Pers Masuk Konsideran draf RUU Penyiaran

DPR membantah pembahasan draf revisi Undang-Undang Penyiaran atau RUU Penyiaran tidak memasukkan UU Pers sebagai konsideran.

Baca Selengkapnya

Sidang Gratifikasi dan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 5 Pejabat Kementan Lagi

14 jam lalu

Sidang Gratifikasi dan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 5 Pejabat Kementan Lagi

Sidang korupsi di Kementan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo alias SYL digelar hari ini di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya

Dilantik Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua Mahkamah Agung

15 jam lalu

Dilantik Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua Mahkamah Agung

Presiden Jokowi mengambil sumpah jabatan Wakil Ketua Mahkamah Agung atau MA Non Yudisial Suharto di Istana Negara, Rabu, 15 Mei 2024.

Baca Selengkapnya