Digagas, Naskah Akademik Penyelamatan Kretek  

Rabu, 10 Oktober 2012 19:23 WIB

Aksi menolak RPP Tembakau dan menuntut revisi terhadap UU 36/2009 tentang kesehatan. TEMPO/Dasril roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Nasional Penyelamatan Kretek (KNPK) akan menyusun naskah akademik rancangan undang-undang penyelamatan kretek sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam penyusunan regulasi oleh pemerintah. Rancangan ini semata-mata untuk melindungi petani dan pelaku industri tembakau nasional.

"Kami berupaya agar aturan undang-undang melindungi (industri rokok) dari sektor hulu, yaitu dalam penyediaan bahan baku, sampai ke sektor hilir, produk," kata Koordinator KNPK, Zulvan Kurniawan, di Jakarta, Rabu, 10 Oktober 2012.

Rancangan ini merupakan tanggapan atas pengesahan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tembakau, yang dinilai merugikan pelaku industri tembakau nasional. "Industri kretek telah memberikan sumbangsih yang sudah teramat banyak," ucap Zulvan. Menurut dia, RPP Tembakau telah memuat beberapa syarat standardisasi yang sangat sulit dipenuhi pelaku industri kretek nasional, dari kelas rumahan sampai kelas pabrik.

"Pada pasal 10-12 dikatakan bahwa produk tembakau tidak boleh mengandung bahan tambahan lain selain yang sudah dinyatakan tidak mengganggu kesehatan," kata Zulvan. Dia menyatakan, walaupun pasal ini merujuk pada isu kesehatan, yaitu pembatasan rokok untuk melindungi ibu hamil, penekanan diksi lebih berorientasi pada isu tata niaga. "Kalau kita pelajari diksi RPP mengatur tata niaga jadi stressing lebih ke tata niaga."

Pada 2011, pendapatan petani tembakau sendiri sudah mengalami penurunan sebesar 20-30 persen. Dengan kisaran harga tembakau Rp 40-50 ribu per kilogram, ia memperkirakan pendapatan petani tembakau nasional turun sampai Rp 800 miliar dari Rp 1 triliun. "Ini dengan hitungan produksi tembakau dari 6 juta petani mencapai 170 ribu ton," ujar Zulvan.

Pengesahan RPP Tembakau dikhawatirkan akan semakin mengikis pendapatan para petani tembakau serta pelaku industri kretek, khususnya yang berskala kecil. Industri besar masih bisa beradaptasi dengan membuat rokok mild. "Kalau industri besar, mereka bisa berinovasi dengan membuat rokok mild. Mereka sangat tinggi tingkat adaptasinya. Apalagi pemerintah memberlakukan tarif impor yang sangat rendah," kata Zulhan.

ANANDA W. TERESIA

Berita terkait

RPP Pengamanan Zat Adiktif Dipersoalkan, Dianggap Mengancam Kehidupan Petani Tembakau

13 Oktober 2023

RPP Pengamanan Zat Adiktif Dipersoalkan, Dianggap Mengancam Kehidupan Petani Tembakau

Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) mengkritisi RPP tentang pengamanan zat adiktif. Dianggap mengancam kehidupan petani tembakau.

Baca Selengkapnya

Mendag Bertemu Petani Tembakau di Kudus

3 Agustus 2023

Mendag Bertemu Petani Tembakau di Kudus

Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan: Pelaku Usaha dan Petani Maju, Negara Pasti Maju

3 Agustus 2023

Mendag Zulkifli Hasan: Pelaku Usaha dan Petani Maju, Negara Pasti Maju

Zulkifli Hasan berkomitmen merespons setiap keluhan perusahaan dan petani untuk memastikan perdagangan berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya

Mengenal Klembak Menyan, Konon Rokok Tradisional Indonesia

13 Mei 2023

Mengenal Klembak Menyan, Konon Rokok Tradisional Indonesia

Rokok Klembak Menyan mulai dikomersialkan pada 1925 dengan berdirinya perusahaan produksi pertama di kota Gombong

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Tembakau: Sejarah Rokok Kretek, Dibuat untuk Obat

11 Mei 2023

Serba-serbi Tembakau: Sejarah Rokok Kretek, Dibuat untuk Obat

Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo menilai masuknya tembakau disetarakan narkotika di RUU Kesehatan berpotensi mematikan industri rokok kretek.

Baca Selengkapnya

Tembakau Disetarakan dengan Narkoba di RUU Kesehatan Menuai Protes

9 Mei 2023

Tembakau Disetarakan dengan Narkoba di RUU Kesehatan Menuai Protes

Tembakau disetarakan dengan Narkoba dalam RUU Kesehatan dinilai bisa menempatkan petani tembakau sebagai kriminal.

Baca Selengkapnya

RUU Kesehatan, P3M: Petani Tembakau Terancam Dianggap Penanam Ganja

13 April 2023

RUU Kesehatan, P3M: Petani Tembakau Terancam Dianggap Penanam Ganja

Perhimpunan dan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) menilai RUU Kesehatan mengancam petani tembakau.

Baca Selengkapnya

Slamet Riyadi Janji Kawal RUU Tembakau demi Kesejahteraan Petani

16 Februari 2023

Slamet Riyadi Janji Kawal RUU Tembakau demi Kesejahteraan Petani

Upaya meningkatkan kesejahteraan petani tembakau setelah melihat langsung kondisinya di Pamekasan.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Sebut Kawasan Industri Tembakau Sumenep Bisa Tekan Penjualan Rokok Ilegal

3 Februari 2023

Kemenkeu Sebut Kawasan Industri Tembakau Sumenep Bisa Tekan Penjualan Rokok Ilegal

Menurut Kemenkeu, banyak kemudahan yang akan diperoleh pengusaha industri hasil tembakau yang berada di KIHT.

Baca Selengkapnya

Bertanam Tembakau Kini Buntung, Petani Keluhkan Tata Niaga Tembakau

6 April 2022

Bertanam Tembakau Kini Buntung, Petani Keluhkan Tata Niaga Tembakau

Akibatnya, tembakau hasil pertanian petani hanya dibeli oleh industri rokok lewat tangan yang berlapis-lapis dengan harga suka-suka.

Baca Selengkapnya