Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengenal Klembak Menyan, Konon Rokok Tradisional Indonesia

image-gnews
Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ada banyak jenis rokok di Indonesia. Seperti Rokok Kawung, Rokok Klobot, hingga Rokok Cerutu. Selain itu ada pula rokok Klembak Menyan, yang disebut-sebut merupakan salah satu rokok asli kreasi Indonesia.

Lantas apa itu Rokok Klembak Menyan? Benarkah terbuat dari menyan atau kemenyan?

Mendengar nama Rokok Klembak Menyan bagi sebagian orang mungkin terdengar mistis. Apalagi ada nama menyan atau kemenyan seperti yang digunakan dukun untuk ritual. Sesuai namanya, rokok ini memang mengandung kemenyan. Selain itu, juga ada akar kelembak atau klembak (Rheum officinale L). Sebab itu, namanya kemudian disebut Rokok Klembak Menyan.

Rokok ini biasanya disebut juga dengan Rokok Lisong atau Rokok Siong. Masyarakat percaya, rokok berbahan kemenyan ini menjadi perantara komunikasi dengan makhluk gaib. Peneliti LIPI, Mohammad Sobary dalam buku Kretek Jawa Gaya Hidup Lintas Budaya yang disusun Rudy Badil membagikan pengalamannya. Budayawan itu menyebut Rokok Klembak Menyan mampu digunakan untuk berkomunikasi dengan makhluk astral.

Suatu Ketika Sobary ditugaskan melakukan penelitian di pedesaan. Terjadilah suatu kasus di mana seorang bayi terus menerus menangis. Orang tua bayi tersebut kemudian mendatangi seorang dukun. Usai mendengar cerita, si dukun kemudian membuat Rokok Klembak Menyan. Sejumput tembakau, klembak, dan kemenyan diletakkan di kertas rokok dan dilinting, kemudian dirokoknya.

Setelah si dukun menghisap rokok dan diam beberapa saat, dia mengatakan bayi tersebut diganggu makhluk halus. Namun, kata dukun, semuanya sudah baik-baik saja. Sebab dirinya sudah berkomunikasi dengan makhluk halus tersebut. Dukun itu mengatakan si makhluk halus telah disuruh pergi ke sarangnya, di pohon randu dekat kuburan. Sebelum pulang, dukun meminta orang tua bayi untuk membuat sesajen keesokannya.

“Nah, ojo lali, sesuk gawekno jenang abang jenang putih, selinting rokok, dan segelas kopi pahit,” kata dukun, sebagaimana ditulis ulang Sobary.

Kemunculan rokok Klembak Menyan diketahui telah ada sejak prakemerdekaan. Rokok jenis ini telah biasa dikonsumsi di kalangan masyarakat Banyumas, Jawa Tengah pada awal 1900-an. Rokok Klembak Menyan mulai dikomersialkan pada 1925 dengan berdirinya perusahaan produksi pertama di kota Gombong. Sejak saat itu muncul perusahaan-perusahaan lainnya dan terus mengalami perkembangan.

Cukai Rokok

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 2022, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menetapkan tarif baru cukai rokok untuk jenis Klembak Menyan. Hal tersebut masuk dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Permenkeu Nomor 192 Tahun 2022 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun atau Klobot, dan Tembakau Iris.

“Kepala Kantor menetapkan kembali tarif cukai hasil tembakau berupa KLM (Klobot Menyan) dan mulai berlaku pada 4 Juli 2022,” tulis beleid tersebut seperti dikutip, Kamis, 7 Juli 2022

Ilustrasi rokok, stop smoking, no smoking

Aturan tersebut menjelaskan penetapan kembali dilakukan dengan memperhatikan tarif cukai yang masih berlaku untuk Jems Hasil Tembakau, golongan Pengusaha Pabrik Hasil Tembakau, dan batasan Harga Jual Eceran minimum, yang telah ditetapkan berdasarkan PMK 192 Tahun 2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun atau Klobot, dan Tembakau Iris.

Belakangan nasib produksi rokok di Indonesia menjadi perbincangan hangat. Pasalnya, produk tembakau disetarakan dengan narkotika dalam Rancangan Undang-undang atau RUU Kesehatan. Penjabaran mengenai beleid ini tertuang dalam Pasal 154 ayat 3. Disebutkan bahwa zat adiktif dapat berupa narkotika, psikotropika, minuman beralkohol, hasil tembakau, dan hasil pengolahan zat adiktif lainnya.

Beleid ini disebut berpotensi mematikan industri berbahan baku tembakau itu. Banyak pihak memprotes dan menolak RUU tersebut. “Tembakau bukan narkotika. Berarti ada penyelundupan pasal yang akan mematikan industri tembakau sebagai salah satu sumber penerimaan negara terbesar,” ujar Anggota Komisi IV DPR Firman Firman Soebagyo, pada Selasa, 9 Mei 2023.

TIM TEMPO

Pilihan editor: Serba-serbi Tembakau: Sejarah Rokok Kretek Awalnya Dibuat untuk Obat
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Duel Maut Antarsesama Manusia Silver di Prambanan Klaten Tewaskan 2 Orang, Pelaku Masih Diburu

8 jam lalu

Seorang remaja dengan tubuh penuh cat silver mengamen di jalan kawasan Margahayu, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 15 Februari 2021. Manusia silver kini menjadi salah satu cara mengamen yang populer di kota-kota besar. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Duel Maut Antarsesama Manusia Silver di Prambanan Klaten Tewaskan 2 Orang, Pelaku Masih Diburu

Duel maut terjadi di wilayah Prambanan, Jawa Tengah, Selasa petang, yang telah mengakibatkan dua orang meregang nyawa. Identitasnya belum diketahui.


35.887 Calon Jemaah Haji dari Jawa Tengah dan DIY Akan Terbang dari Bandara Adi Soemarmo

20 jam lalu

Jamaah haji asal Kabupaten Pati turun dari pesawat saat tiba di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah, Jumat 15 Juli 2022. Sebanyak 360 jamaah haji tergabung dalam kelompok terbang (kloter) pertama asal Kabupaten Pati tiba dengan selamat di Tanah Air. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
35.887 Calon Jemaah Haji dari Jawa Tengah dan DIY Akan Terbang dari Bandara Adi Soemarmo

Penetapan status bandara tidak berdampak pada layanan penerbangan haji melalui Bandara Adi Soemarmo.


Pembunuhan Pengusaha Kerajinan Tembaga di Boyolali, Korban dan Pelaku Terlibat Hubungan Asmara

1 hari lalu

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi (lima dari kiri) sedang menginterogasi Irwan (mengenakan baju tahanan), pelaku pembunuhan terhadap BH, seorang pengusaha kerajinan tembaga di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Selasa, 7 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Pembunuhan Pengusaha Kerajinan Tembaga di Boyolali, Korban dan Pelaku Terlibat Hubungan Asmara

Irwan, tersangka pembunuhan pengusaha kerajinan tembaga di Boyolali terlibat hubungan asmara. Irwan murka karena tak dituruti minta Rp 500 ribu.


Tak Ingin Pikun Usia Muda? Lakukan Tips Berikut

2 hari lalu

Ilustrasi orang lupa
Tak Ingin Pikun Usia Muda? Lakukan Tips Berikut

Gaya hidup membantu untuk mengurangi resiko pikun sampai demensia alzheimer.


BI: Inflasi di Jawa Tengah Turun setelah Idul Fitri, Berapa?

5 hari lalu

Ilustrasi Inflasi. kemenkeu.co.id
BI: Inflasi di Jawa Tengah Turun setelah Idul Fitri, Berapa?

Daerah dengan catatan inflasi terendah di Jawa Tengah adalah Kabupaten Rembang yaitu 0,02 persen.


10 Makanan Khas Kota Semarang yang Wajib Dicoba: Yang Manis Hingga Asin

6 hari lalu

tokoindonesia.com
10 Makanan Khas Kota Semarang yang Wajib Dicoba: Yang Manis Hingga Asin

Wingko babat merupakan makanan tradisional dari area Kota Semarang. Kudapan dari parutan kelapa, tepung beras ketan dan gula ini cocok buat ngeteh.


Respons Ketua DPW PSI Jawa Tengah soal Mosi Tidak Percaya dari 25 DPD

8 hari lalu

Sejumlah kader, pimpinan dan pengurus DPD PSI dari beberapa daerah di Jawa Tengah melayangkan mosi tidak percaya terhadap kinerja DPW PSI Jawa Tengah yang diketuai oleh Antonius Yogo Prabowo, di Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Respons Ketua DPW PSI Jawa Tengah soal Mosi Tidak Percaya dari 25 DPD

Disebutkan 25 DPD PSI di Jawa Tengah melayangkan mosi tidak percaya kepada DPW PSI Jawa Tengah. Begini respons ketua DPW PSI.


25 DPD PSI di Jawa Tengah Layangkan Mosi Tidak Percaya, Desak DPP Copot Ketua DPW

8 hari lalu

Sejumlah kader, pimpinan dan pengurus DPD PSI dari beberapa daerah di Jawa Tengah melayangkan mosi tidak percaya terhadap kinerja DPW PSI Jawa Tengah yang diketuai oleh Antonius Yogo Prabowo, di Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
25 DPD PSI di Jawa Tengah Layangkan Mosi Tidak Percaya, Desak DPP Copot Ketua DPW

25 DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dari sejumlah kota/kabupaten di Jawa Tengah melayangkan mosi tidak percaya terhadap DPW PSI Jawa Tengah


Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

12 hari lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.


Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

12 hari lalu

Barang bukti berbagai jenis narkoba diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 12 Juli 2022. Selama tiga bulan kebelakang, Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa 86,27 kilogram sabu, 241 gram heroin, 135 butir eksrasi, empat kilogram ganja, dan 202 gram tembakau sintetis. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.