Perjalanan Dinas Rugikan Negara Rp 77 Miliar  

Selasa, 2 Oktober 2012 14:30 WIB

TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia menyatakan terdapat 259 kasus penyimpangan penyimpangan perjalanan dinas di pemerintah pusat dan daerah pada 2012. Hal tersebut ditemukan BPK dari hasil pemeriksaan semester I tahun 2012 dan mengakibatkan kerugian negara.

"Ada 259 kasus dengan kerugian negara senilai Rp 77 miliar," kata ketua BPK, Hadi Purnomo, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 2 Oktober 2012.

Dari total kerugian negara tersebut, sebanyak 86 kasus sebesar Rp 40,13 miliar merupakan perjalanan dinas fiktif. Sedangkan 173 kasus senilai Rp 36,87 miliar merupakan perjalanan dinas ganda atau melebihi standar yang ditetapkan.

Penyimpangan perjalanan dinas yang selalu berulang antara lain disebabkan pegawai yang melaksanakan perjalanan dinas tidak mematuhi ketentuan pertanggungjawaban perjalanan dinas. Selain itu, pejabat terkait tidak melakukan verifikasi bukti pertanggungjawaban secara memadai.

"Pengendalian oleh atasan langsung lemah dan terdapat biro perjalanan yang menyediakan tiket palsu, boarding pass palsu, dan bill (kuitansi) hotel palsu," katanya.

Wakil Ketua Hasan Bisri menambahkan selama ini ada kecenderungan rekomendasi dari BPK hanya dikembalikan, tidak ada efek jera dari kementerian dan lembaga. Kali ini Hasan mempersilakan jika aparat hukum memproses penyelewengan perjalanan dinas tersebut. "Di sini itu memang pemberani-pemberani untuk melakukan hal itu. Padahal, pasti ketahuan.”

Menurut Hasan, salah satu kelemahan yang memicu kerap terjadinya penyimpangan perjalanan dinas adalah belum dimunculkannya biaya perjalanan dinas dalam sistem akuntansi sebagai satu mata anggaran tersendiri. “Tapi masuk menyelinap di belanja barang. Ini yang menyebabkan kontrol lemah," katanya.

Dalam sistem akuntansi yang diterapkan sebelumnya, belanja pegawai mempunyai mata anggaran sendiri dan terpisah dari belanja barang. Ke depan, Hasan meminta agar pemerintah kembali menggunakan sistem akuntansi lama agar memudahkan pemantauan. "Munculkan kembali biaya anggaran dinas agar lebih gampang dipantau dan gampang dinilai kinerjanya," katanya.

ANGGA SUKMA WIJAYA

Berita terpopuler lainnya:
Algojo Penumpas PKI Dibayar Rp 150 Ribu dan Beras

Pemerintah Belum Mau Minta Maaf atas Tragedi 1965

2 Surat Sakti Jokowi Menuju DKI-1

Ayah Fitrah Menangis di Hadapan Siswa SMAN 70

Lelang Keperawanan demi Bantu Tunawisma

Berita terkait

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

2 jam lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

35 hari lalu

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

38 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.

Baca Selengkapnya

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

38 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

38 hari lalu

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,

Baca Selengkapnya

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

38 hari lalu

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

39 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Baca Selengkapnya

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

39 hari lalu

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

40 hari lalu

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap

Baca Selengkapnya

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

43 hari lalu

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.

Baca Selengkapnya