TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Deddy Saleh, mengatakan pemerintah sedang menyiapkan aturan baru larangan impor langsung produk telepon seluler dan komputer dalam waktu dekat. "Jadi, nanti tidak boleh importir langsung menjual barangnya ke retail, tapi harus ke distributor," ujarnya.
Alasannya, ia mengkhawatirkan produk impor ponser dan komputer mendesak produk dalam negeri. Menurut dia, tak kurang dari 50 juta unit barang impor kedua produk tersebut masuk setiap tahunnya ke Indonesia. "Itu yang resmi, tidak tahu kalau yang ilegalnya," kata Deddy.
Aturan baru ini untuk mengawasi peredaran barang yang masuk dan beredar. "Kami menunggu selama dua minggu apa saja masukan dari asosiasi," kata Deddy.
Aturan baru ini diharapkan bisa mengajak importir perusahaan untuk berproduksi di dalam negeri. Pemerintah tengah mengkaji jumlah minimal barang yang beredar dari tiap perusahaan agar bisa berproduksi di dalam negeri.
Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif
6 hari lalu
Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Shinta Kamdani menilai melemahnya nilai tukar rupiah berdampak pada penurunan confidence ekspansi usaha di sektor manufaktur nasional.
BPS: Impor Beras pada Maret 2024 Melonjak 29 Persen
7 hari lalu
BPS: Impor Beras pada Maret 2024 Melonjak 29 Persen
Badan Pusat Statistik atau BPS mengungkapkan terjadi lonjakan impor serealia pada Maret 2024. BPS mencatat impor beras naik 2,29 persen. Sedangkan impor gandum naik 24,54 persen.