TEMPO.CO , Jakarta:Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan memiliki rencana unik untuk mengentaskan kemiskinan. Ia mau mengimpor kelinci pejantan. "Program ini bukan untuk mengatasi kenaikan harga daging," kata dia, Senin, 9 Juli 2012.
Impor kelinci dipertimbangkan sebagai cara bagus mengentaskan kemiskinan karena hewan imut itu mudah dipelihara. Jadinya pemeliharaan kelinci efisien. "Semua orang pasti bisa memelihara kelinci, karena relatif mudah."
Kenapa kelinci pejantan saja? Karena, Dahlan berharap kelinci itu nantinya dikawinkan dengan kelinci betina lokal. Daging anak hasil perkawinannya diharapkan menghasilkan keuntungan bagi peternak. Salah satunya dengan menjadikannya sebagai kelinci pedaging.
"Program ini rencananya dijalankan bagi masyarakat pedesaan," kata Dahlan. Mengenai asal negara, kemungkinan besar adalah dari Cina dan Selandia Baru. Sebab menurutnya, kelinci pejantan asal dua negara tersebut terbilang unggul.
Namun ia belum mau memastikan kapan akan melaksanakan orogram ini. "Kita lihat nanti, temasuk berapa jumlah kelinci yang diimpor," Dahlan mengatakan.
SATWIKA MOVEMENTI
Berita Terpopuler
Pemerintah Diminta Ambil Alih Jembatan Selat Sunda
Pemerintah Kebanjiran Proposal Smelter
BI Setuju Indonesia Bantu IMF
Wall Street Sambut Musim Laporan Keuangan
Asuransi Laris Manis, Total Pendapatan Rp 207 Triliun
Pemungutan Suara 11 Juli 2012, BI Tidak Libur
IMF Umumkan Review Ekonomi Indonesia September
Pemerintah Akan Terbitkan Batas Harga Rumah
Berita terkait
Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..
8 jam lalu
Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?
Baca SelengkapnyaKemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor
11 jam lalu
Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.
Baca SelengkapnyaPenerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen
1 hari lalu
Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.
Baca SelengkapnyaMendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya
1 hari lalu
Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.
Baca SelengkapnyaTerpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura
1 hari lalu
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.
Baca SelengkapnyaTerkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor
2 hari lalu
Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.
Baca SelengkapnyaBea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan
2 hari lalu
Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.
Baca SelengkapnyaViral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai
4 hari lalu
Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri
5 hari lalu
Bea Cukai memberi tips agar tak terkena sanksi denda saat bawa barang belanja dari luar negeri.
Baca SelengkapnyaLaporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK
6 hari lalu
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.
Baca Selengkapnya