Menteri Kehutanan Musnahkan 12,7 Ton Tenggiling Ilegal

Reporter

Editor

Jumat, 15 Juni 2012 17:22 WIB

Trenggiling di dalam tong untuk dibakar saat upacara simbolis pemusnahan barang bukti Trenggiling (Manis Javanese) di kantor kemetrian Kehutanan, Jakarta Jumat 15 Juni 2012. Sebanyak 12,6 ton daging dan 96 kilogram hasil sitaan dari perdagangan trenggiling ilegal akan dikuburkan di daerah cibubur. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, Jumat, 15 Juni 2012, melakukan pemusnahan barang bukti kasus peredaran ilegal berupa daging tenggiling sebanyak 12.677,18 kilogram dan sisiknya 96,96 kilogram.

"Ini adalah program unggulan kami untuk perlindungan terhadap satwa. Dulu memang tenggiling di Sumatera banyak. Sekarang hampir punah," kata Zulkifli, Jumat, 15 Juni 2012. Program tersebut merupakan hasil kerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kementerian Pertanian, Kejaksaan Agung, dan kepolisian.

Kasus pertama terungkap pada Mei 2011 oleh petugas Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Priok. Petugas menggagalkan pengiriman 7.453,06 kilogram daging tenggiling beserta 64,60 kilogram sisiknya, sedangkan tersangka masih DPO.

Kasus kedua terjadi pada Juli 2011. Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan pengirimkan 500 kilogram tenggiling ke Singapura. Berdasarkan hasil pengembangan, ditemukan lagi sebanyak 500 kilogram di sebuah gudang di Jakarta Barat.

Kasus ketiga diungkap pada awal Mei 2012. Petugas Balai Karantina Kelas II Cilegon-Banten menemukan truk boks pendingin yang ditinggalkan oleh pemiliknya di area parkir Pelabuhan Merak. Temuan berjumlah 4.124,12 kilogram dan sisik 31,36 kilogram.

Zulkifli menjelaskan, daging tenggiling diminati karena mengandung protein dalam jumlah yang tinggi. "Sedangkan sisiknya digunakan untuk bahan obat, kosmetik, bahkan untuk campuran sabu-sabu," kata dia.

Di Indonesia, daging tenggiling ilegal dihargai Rp 1 juta per kilogram. Sedangkan sisiknya seharga US$ 1 sampai US$ 6 per kilogram. Peminatnya biasanya dari Thailand dan Cina. Di sana dijual dengan harga tiga kali lipat lebih tinggi.

"Untuk itu kami mengganjar pelaku dengan tuntutan lima tahun penjara. Jangan sampai seperti penjual orang utan di Kalimantan yang hanya diganjar delapan bulan, itu tidak akan membuat jera," kata Zulkifli.

ELLIZA HAMZAH

Berita terkait

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

1 hari lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

1 hari lalu

Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

Bea Cukai memberi tips agar tak terkena sanksi denda saat bawa barang belanja dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

2 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

2 hari lalu

Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan kasus pengenaan bea masuk Rp 31 juta untuk satu sepatu sudah sesuai aturan.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Sebut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$ 4,47 Miliar, Impor Barang Modal Laptop Anjlok

3 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Sebut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$ 4,47 Miliar, Impor Barang Modal Laptop Anjlok

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan klaim neraca perdaganga Indonesia alami surplus, ada beberapa komoditas yang surplus dan ada beberapa yang defisit.

Baca Selengkapnya

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

4 hari lalu

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

5 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

6 hari lalu

Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Shinta Kamdani menilai melemahnya nilai tukar rupiah berdampak pada penurunan confidence ekspansi usaha di sektor manufaktur nasional.

Baca Selengkapnya

Impor Maret 2024 Turun 2,6 Persen, Impor Bahan Baku Turun tapi Barang Konsumsi Naik

7 hari lalu

Impor Maret 2024 Turun 2,6 Persen, Impor Bahan Baku Turun tapi Barang Konsumsi Naik

BPS mencatat impor pada Maret 2024 turun 2,6 persen secara bulanan. Impor bahan baku dan bahan penolong turun, tapi barang konsumsi naik.

Baca Selengkapnya

BPS: Impor Beras pada Maret 2024 Melonjak 29 Persen

7 hari lalu

BPS: Impor Beras pada Maret 2024 Melonjak 29 Persen

Badan Pusat Statistik atau BPS mengungkapkan terjadi lonjakan impor serealia pada Maret 2024. BPS mencatat impor beras naik 2,29 persen. Sedangkan impor gandum naik 24,54 persen.

Baca Selengkapnya