Impor Hortikultura akan Dipermudah

Reporter

Editor

Minggu, 13 Mei 2012 22:42 WIB

Impor Hortikultura Diperketat

TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah berencana memberikan kemudahan impor hortikultura dari negara yang terikat perjanjian dengan Indonesia. Alasannya, proses mendapatkan perjanjian melalui proses yang panjang dan diawasi ketat dari negara asal impor. Sehingga produk yang masuk ke Indonesia sudah dinyatakan aman.

Menurut Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian, Banun Harpini, atas rencana ini, maka Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 dan 16 Tahun 2012 tetap berlaku. Intinya, pemerintah tetap membatasi pintu masuk impor hortikultura, hanya melalui 3 pelabuhan dan satu bandar udara yaitu Pelabuhan Belawan (Medan), Tanjung Perak (Surabaya), Pelabuhan Makassar dan Bandar Udara Soekarno Hatta (Banten).

“Tanjung Priok tetap dihapus dari daftar pintu masuk impor hortikultura yang berlaku efektif pada 19 Juni mendatang,” kata Banun ketika dihubungi, Minggu, 13 Mei 2012. Dia membantah, kemudahan bagi negara pemilik Mutual Recognize Agreement (MRA) atau perjanjian pengakuan timbal balik ini sebagai desakan dari beberapa negara yang memprotes keras kebijakan pembatasan pintu masuk impor hortikultura.

Negara yang sudah memiliki MRA dengan Indonesia adalah Amerika Serikat, Australia, Selandia Baru dan Kanada. Perjanjian itu untuk mempermudah kegiatan impor maupun ekspor tanpa melalui dua atau beberapa kali pengujian. MRA bertujuan memfasilitasi perdagangan dan mendorong aktivitas ekonomi antar berbagai pihak melalui pengakuan dalam hal satu standar, satu pengujian, dan satu sertifikasi.

Ketua Asosiasi Eksportir Sayur dan Buah Indonesia, Hasan Johnny Widjaja, menilai regulasi yang dibuat pemerintah terkait impor hortikultura tidak konsisten. Di satu sisi pemerintah memperketat impor dengan membatasi pintu masuk, tapi di sisi lain justru memudahkan negara lain yang sudah punya MRA. “Sebenarnya mempersulit proses tidak menyulitkan importir. Tidak ada pengaruhnya,” kata Hasan.

Lebih jauh, Hasan menjelaskan, selama ini produk hortikultura Indonesia sulit memasuki pasar ekspor di beberapa negara. Misalnya, hanya ada 3 komoditas buah Indonesia yang bisa diterima di Cina yakni salak, nanas, dan pisang. Bahkan produk hortikultura Indonesia belum ada yang bisa menembus Australia. “Bahkan ke Amerika juga belum ada sama sekali,” ujarnya.

Oleh karena itu, menurut dia, seharusnya pemerintah memberlakukan hal yang sama kepada negara lain yang membuat regulasi sulit terhadap produk hortikultura Indonesia. Para eksportir pun sebetulnya bisa memenuhi aturan yang diterapkan di suatu negara terkait keamanan dan standar pangannya.

Terpisah, Menteri Pertanian Suswono memastikan bahwa meski ada kemudahan bagi negara yang sudah memiliki MRA, bukan berarti pemerintah tidak melepas begitu saja produk hortikultura impor yang masuk ke Indonesia. Untuk mengawasi, sewaktu-waktu pemerintah bisa mengecek dengan mengambil sampel untuk memastikan bahwa produk hortikultura tersebut aman.

ROSALINA | RR ARIYANI

Berita terkait

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

8 jam lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Baca Selengkapnya

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

1 hari lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

2 hari lalu

Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

Bea Cukai memberi tips agar tak terkena sanksi denda saat bawa barang belanja dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

3 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

3 hari lalu

Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan kasus pengenaan bea masuk Rp 31 juta untuk satu sepatu sudah sesuai aturan.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Sebut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$ 4,47 Miliar, Impor Barang Modal Laptop Anjlok

3 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Sebut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$ 4,47 Miliar, Impor Barang Modal Laptop Anjlok

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan klaim neraca perdaganga Indonesia alami surplus, ada beberapa komoditas yang surplus dan ada beberapa yang defisit.

Baca Selengkapnya

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

4 hari lalu

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

5 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

5 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kesaksian Permintaan Uang dari Syahrul Yasin Limpo Saat Jadi Mentan, untuk Perawatan Kecantikan Anak hingga Kado

6 hari lalu

Kesaksian Permintaan Uang dari Syahrul Yasin Limpo Saat Jadi Mentan, untuk Perawatan Kecantikan Anak hingga Kado

Sejumlah pejabat Kementerian Pertanian dihadirkan sebagai saksi di sidang lanjutan dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya