TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan mengatur 51 kode HS (harmonized system codes) produk hortikultura (buah dan sayur) impor berdasarkan kuota. Kode HS tersebut mencakup buah-buahan, sayuran, dan tanaman hias. Aturan kuota ini sudah dikeluarkan oleh Kementerian Pertanian yang tercantum dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 3 Tahun 2012 tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura yang diteken Menteri Pertanian Suswono pada 31 Januari lalu.
Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian Banun Harpini menyebutkan produk buah yang akan diatur pemasukan impornya adalah pisang, kurma, nanas, alpukat, jambu, mangga, manggis, jeruk, anggur, pir, durian, lengkeng, melon, dan pepaya.
Sementara untuk produk sayuran, pemerintah akan membatasi pemasukan kentang, bawang bombai, bawang merah, bawang putih, prey, kubis, bunga kol, wortel, lobak, polong-polongan, dan cabai. Untuk tanaman hias, di antaranya anggrek, krisan, dan heliconia.
"Pengaturan importasi produk hortikultura yang diatur dalam Permentan itu nantinya pengusaha harus mendapatkan surat rekomendasi importasi dari Menteri Pertanian," kata Banun kepada Tempo, Kamis, 10 Mei 2012.
Sementara itu, Menteri Pertanian Suswono mengatakan aturan pemasukan produk hortikultura ini sama seperti importasi daging. Setiap importir harus mendapatkan surat rekomendasi pemasukan yang berisi kuota yang diizinkan, jenis, waktu masuk, tempat pemasukan, dan distribusinya.
Selain rekomendasi bagi importir, Kementerian Pertanian juga akan memberikan informasi kepada Kementerian Perdagangan terkait waktu panen petani, wilayah panen, dan volume produksi petani. Informasi ini diharapkan bisa menjadi dasar bagi Kementerian Perdagangan dalam memberikan izin impor dan waktu pemasukan impor hortikultura.
"Pengaturan ini supaya produk impor tidak mengganggu hasil produksi petani. Jangan sampai ketika petani sedang panen, malah banjir buah impor," ujar Suswono. Kementerian Perdagangan, tambah dia, diperkirakan akan mengeluarkan aturan pendamping impor hortikultura dalam waktu dekat ini.
Namun, lanjutnya, kuota pemasukan produk hortikultura tetap harus diputuskan secara bersama lintas kementerian dalam rapat yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. "Importasi, kan, pada dasarnya hanya untuk menutup kekurangan kebutuhan di dalam negeri," katanya.
ROSALINA
Berita terkait
Mitigasi Dampak El Nino, Mentan Lepas Brigade Alsintan Ke Merauke
2 hari lalu
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman melepas satuan brigade alat dan mesin pertanian (brigade alsintan) menuju Kabupaten Merauke.
Baca SelengkapnyaSulawesi Barat Siap Suplai Pangan Penduduk IKN
3 hari lalu
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, memberikan bantuan untuk meningkatkan produksi sektor pertanian dan perkebunan di Sulawesi Barat (Sulbar).
Baca SelengkapnyaMentan Bangun Klaster Pertanian Modern
9 hari lalu
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, akan membangun klaster pertanian modern seluas 10.000 hektare di Kabupaten Bandung.
Baca SelengkapnyaMengenal Guinea, Lawan Timnas Indonesia U-23 di Playoff Olimpiade Paris 2024
11 hari lalu
Timnas Indonesia U-23 harus menang melawan Timnas Guinea U-23 jika ingin lolos Olimpiade Paris 2024.
Baca SelengkapnyaMentan Amran Genjot Produksi di NTB Melalui Pompanisasi
13 hari lalu
Kekeringan El Nino sudah overlap dan harus waspada.
Baca SelengkapnyaProgram Electrifying Agriculture PLN, Mampu Tingkatkan Produktivitas Pertanian
16 hari lalu
Program Electrifying Agriculture (EA) dari PT PLN (Persero), terus memberikan dampak positif bagi pertanian di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMenteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi
20 hari lalu
Menteri Pertanian Ukraina Mykola Solsky ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka resmi dalam penyelidikan korupsi bernilai jutaan dolar
Baca SelengkapnyaPengamat Pertanian Ragu Benih dari Cina Cocok di Indonesia
23 hari lalu
Pengamat Pertanian Khudori meragukan sistem usaha tani dari Cina yang akan diterapkan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPupuk Subsidi Sudah Bisa Ditebus, Hanya di Kios Resmi
25 hari lalu
PT Pupuk Indonesia mengumumkan pupuk subsidi sudah bisa ditebus di kios pupuk lengkap resmi wilayah masing-masing.
Baca SelengkapnyaKemendag Dorong Produk Pertanian Indonesia Masuk Pasar Australia, Manggis Paling Diminati
25 hari lalu
Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Atase Perdagangan RI di Canberra berupaya mendorong para pelaku usaha produk pertanian Indonesia memasuki pasar Australia.
Baca Selengkapnya