Menperindag Keluarkan Keputusan Penjualan Gula Antar Pulau

Reporter

Editor

Kamis, 26 Februari 2004 19:00 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Lewat surat Keputusan Menperindag nomor 61/MPP/Kep/2/2004 tentang perdagangan gula antar pulau, Menteri Perindustrian dan Perdagangan (Menperindag) Rini M.S. Soewandi melarang penjualan gula antar pulau. Surat keputusan yang ditandatangani 17 Februari 2004, itu bertujuan untuk menunjang pelaksanaan tata niaga impor gula. Selain menjamin pasokan dan stabilitas harga gula, keputusan itu diharapkan menjadi bentuk perlindungan terhadap industri gula dalam negeri. Gula yang dilarang untuk diperdagangkan antar pulau, itu meliputi gula kristal rafinasi produk dalam negeri yang berasal dari gula kristal mentah atau gula kasar, gula kristal rafinasi impor dan gula kristal mentah atau gula kasar. Pengecualian dilakukan untuk gula kristal hasil industri rafinasi dalam negeri yang diperdagangkan kepada industri makanan, minuman dan farmasi. Gula rafinasi impor pun boleh diperdagangkan antar pulau jika dilakukan importir produsen gula kepada pabrik yang dimiliki importir yang bersangkutan. Sementara, gula yang dapat diperdagangkan antar pulau adalah gula kristal putih produksi dalam negeri dan impor, serta gula kristal rafinasi produk dalam negeri yang berasal dari tebu. Anastasya Andriarti - Tempo News Room

Berita terkait

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

41 hari lalu

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.

Baca Selengkapnya

Terkini: Setelah 'Tuyul' dan Pertalite Dicampur Air Ada Apa Lagi di SPBU Pertamina?, KAI Operasikan KA Argo Bromo Anggrek New Generation

48 hari lalu

Terkini: Setelah 'Tuyul' dan Pertalite Dicampur Air Ada Apa Lagi di SPBU Pertamina?, KAI Operasikan KA Argo Bromo Anggrek New Generation

Kecurangan di SPBU Pertamina kembali terungkap. Setelah switch dispenser untuk kurangi takaran yang disebut tuyul dan Pertalite dicampur air, kini....

Baca Selengkapnya

Zulhas Musnahkan 11 Jenis Barang Impor Ilegal Senilai Rp 9,3 Miliar, Apa Saja?

50 hari lalu

Zulhas Musnahkan 11 Jenis Barang Impor Ilegal Senilai Rp 9,3 Miliar, Apa Saja?

Zulhas memimpin pemusnahan barang impor ilegal yang didapat dari pengawasan post border. Adapun total nominal barang itu mencapai Rp 9,3 miliar.

Baca Selengkapnya

Anies Janji Perbaiki Tata Niaga Sektor Pangan, Contohkan Cianjur Produsen Beras tapi Petani Tidak Sejahtera

9 Februari 2024

Anies Janji Perbaiki Tata Niaga Sektor Pangan, Contohkan Cianjur Produsen Beras tapi Petani Tidak Sejahtera

Capres Anies Baswedan berjanji memperbaiki tata niaga sektor pangan bila ia dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menang dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Kejagung Tahan Raja Timah Bangka Thamron Tamsil di Kasus Korupsi Tata Niaga Timah

6 Februari 2024

Kejagung Tahan Raja Timah Bangka Thamron Tamsil di Kasus Korupsi Tata Niaga Timah

Untuk kepentingan penyidikan, penahanan Thamron Tamsil alias Aon dilakukan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Tata Niaga Timah, Smelter PT VIP Tak Ada Aktivitas Usai Toni Tamsil Ditangkap

3 Februari 2024

Kasus Korupsi Tata Niaga Timah, Smelter PT VIP Tak Ada Aktivitas Usai Toni Tamsil Ditangkap

Toni Tamsil adalah tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah di wilayah IUP di PT Timah Tbk pada 2015-2022.

Baca Selengkapnya

Anies Blusukan Pasar Batam: Tata Niaga Harus Diperbaiki dari Mafia

19 Januari 2024

Anies Blusukan Pasar Batam: Tata Niaga Harus Diperbaiki dari Mafia

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan disambut ribuan pendukung, terutama masyarakat yang sedang belanja.

Baca Selengkapnya

Hari Ini, Peternak Unggas Demo di Istana Negara hingga Kemendag Suarakan 9 Tuntutan

14 April 2023

Hari Ini, Peternak Unggas Demo di Istana Negara hingga Kemendag Suarakan 9 Tuntutan

Komunitas Peternak Unggas Nasional akan menggelar demo di beberapa titik lokasi pada Jumat, 14 April 2023, dari Istana Negara hingga Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Bertanam Tembakau Kini Buntung, Petani Keluhkan Tata Niaga Tembakau

6 April 2022

Bertanam Tembakau Kini Buntung, Petani Keluhkan Tata Niaga Tembakau

Akibatnya, tembakau hasil pertanian petani hanya dibeli oleh industri rokok lewat tangan yang berlapis-lapis dengan harga suka-suka.

Baca Selengkapnya

Kemendag Catat 1.500 Pelanggaran Pengawasan Tata Niaga Impor hingga November

7 Desember 2021

Kemendag Catat 1.500 Pelanggaran Pengawasan Tata Niaga Impor hingga November

Kemendag mencatat ada 1.500 pelanggaran yang terjadi selama penerapan peraturan pengawasan tata niaga impor.

Baca Selengkapnya