Revisi Aturan Impor Barang Jadi Akan Terbit Sebelum Mei  

Reporter

Editor

Jumat, 16 Maret 2012 14:47 WIB

Tempo/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Deddy Saleh mengatakan revisi atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 39 Tahun 2010 tentang impor barang jadi oleh produsen akan terbit sebelum Mei 2012. “Segera mungkin terbit, sebelum batas akhir tanggal 7 Mei 2012,” kata Deddy hari ini.

Progres dari proses revisi Permendag 39/2010 tersebut dalam bentuk draf, saat ini, sudah hampir selesai. Deddy mengatakan minggu depan akan dilakukan pertemuan dengan asosiasi terkait, seperti Gabungan Pengusaha Industri Kendaraan Bermotor Indonesia dan dari Kamar Dagang dan Industri Indonesia. “Isi draf tersebut berdasarkan masukan-masukan dari pihak-pihak terkait,” tutur dia.

Mengenai detail revisi peraturan impor, Deddy mengaku masih akan mendiskusikannya. Menurut dia, banyak opsi yang ditawarkan dan masih akan dibicarakan lebih lanjut. “Apakah nanti akan diperbolehkan impor atau tidak sama sekali, masih akan dibicarakan,” katanya.

Namun, menurut dia, fokus utama dari berbagai kemungkinan tersebut adalah tetap berjalannya industrialisasi. Meski ada kekhawatiran dari berbagai pihak mengenai status produsen sekaligus sebagai pedagang, Deddy berharap hal itu tidak terjadi. “Kami akan tetap melihat kepentingan produsen,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan Kadin, Natsir Mansyur, mengatakan impor barang jadi harus jelas batasannya. Batasan ini adalah spesifikasi yang jelas terhadap barang yang boleh diimpor. Selain itu, pembatasan juga dilakukan sesuai dengan prioritas industri apa saja yang mendapat hak.

Sementara itu Ketua Lembaga Penelitian, Pengkajian, dan Pengembangan Ekonomi (LP3E) Kadin, Didik J. Rachbini, mengatakan perlu ada aturan yang membatasi impor. Ini, menurut dia, agar barang-barang dari luar tidak mendominasi pasar domestik tanpa harus melanggar peraturan dari World Trade Organization. Pembatasan impor barang jadi dinilai tidak akan mematikan industri.

AYU PRIMA SANDI

Berita terkait

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

16 jam lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

19 jam lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

2 hari lalu

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

2 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

2 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

2 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

3 hari lalu

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.

Baca Selengkapnya

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

5 hari lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

5 hari lalu

Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

Bea Cukai memberi tips agar tak terkena sanksi denda saat bawa barang belanja dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

6 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya