TEMPO.CO, Jakarta - Kinerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) memprihatinkan. Hingga tahun lalu, dari 374 PDAM yang ada di seluruh Indonesia, hanya 38 persen yang sehat. Selebihnya, sebanyak 122 PDAM masuk kategori kurang sehat dan 84 lainnya sakit.
Kepala Badan Pendukung Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM) Kementerian Pekerjaan Umum, Rachmat Karnadi, mengatakan persoalan utama PDAM saat ini adalah sebagian besar terbelit utang. "Kami meminta mereka segera mencari alternatif sumber dana," kata Rachmat dalam jumpa wartawan di kantor Kementerian Perhubungan, Jumat, 17 Februari 2012.
Ia menjelaskan penilaian kinerja PDAM meliputi manajemen, keuangan, pengelolaan, dan sumber daya manusia.
Saat ini sekitar 205 PDAM terbelit utang. Celakanya, hanya 30 di antara mereka yang lancar membayar utang. Adapun sisanya, terdapat 175 PDAM, menunggak utang hingga Rp 4,6 triliun.
Oleh sebab itu, menurut Rachmat, sebanyak 109 PDAM telah mengajukan restrukturisasi utang kepada pemerintah. Sementara itu, 56 PDAM belum mengajukan dan 10 PDAM tidak mengajukan karena telah menjalin kerja sama dengan pihak swasta.
Parahnya kondisi PDAM menjadi kendala bagi Indonesia untuk mencapai target Millennium Development Goals (MDGs) tahun 2015 berupa akses air minum secara nasional sebesar 68,87 persen. Target ini naik sebesar 21,16 persen dari angka akses air minum nasional saat ini yang hanya sebesar 47,71 persen. "Kami akui, cakupan pelayanan air minum perpipaan saat ini masih rendah," kata Rachmat.
Cakupan pelayanan secara nasional masih sebesar 25,56 persen. Sedangkan di perkotaan 43,96 persen dan pedesaan 11,56 persen. Adapun tingkat kehilangan air nasional mencapai 32,86 persen.
Menurut Rachmat, agar target MDGs tersebut tercapai, dibutuhkan dana sedikitnya Rp 46 triliun. Persoalannya, dana nasional yang terdapat di Kementerian hanya sebesar Rp 11,8 triliun. Artinya ada kekurangan dana Rp 34,2 triliun. "Perlu tambahan dana dari pihak lain. Solusinya, skema kerja sama pemerintah dan swasta dan pinjaman bank," ujarnya.
Hingga saat ini, BPPSPAM telah menjalin kerja sama dengan empat bank yang bersedia memberi pinjaman untuk proyek-proyek penyediaan air minum, yakni Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia, Bank Rakyat Indonesia, dan Bank Jabar Banten. Dana pinjaman telah disepakati senilai Rp 4,2 triliun dan berpeluang meningkat.
MUHAMAD RIZKI
Berita terkait
Harga Jual Maksimal Rp 1 Juta, Meteran Air Sistem Token Ala Telkom University Siap Menyaingi Produk Swasta
6 hari lalu
Alat dan perangkat lunak meteran air bersistem token yang dikembangkan Telkom University direncanakan masuk ke pasaran.
Baca SelengkapnyaTanah Longsor di Subang Tewaskan Dua Warga dan Timbun Sumber Air PDAM
8 Januari 2024
Operasi pencarian korban longsor dinyatakan telah selesai dengan ditemukannya dua orang korban meninggal.
Baca SelengkapnyaKota Bandung Dapat Hibah Presiden untuk Sambungan Air Bersih Gratis
31 Desember 2023
Para penerima hibah nantinya akan mendapat sambungan pemasangan saluran air bersih gratis ke rumahnya.
Baca SelengkapnyaMelubangi Pipa Air Bersih PDAM, Satu Keluarga di Bogor Ditangkap Polisi
7 Desember 2023
Polresta Bogor Kota menangkap seorang nenek bersama empat anggota keluarganya karena tuduhan perusakan pipa air bersih milik PDAM setempat.
Baca SelengkapnyaKisah Mama Dinna dan Mama Yunilma Jalan Kaki 2 Jam untuk Ambil Air Bersih di Kuanfatu Timor Tengah Selatan NTT
11 November 2023
Tempo bersama tim dari Wahana Visi Indonesia (WVI) berkesempatan mendatangi mata air bersih di Desa Kuanfatu. Jalanan terjal berbukit.
Baca SelengkapnyaAir PAM Mati Seminggu, Warga Bekasi Terpaksa Ambil Air Lubang Galian PDAM
27 September 2023
Warga Tarumajaya Bekasi terpaksa menggunakan air dari lubang galian PDAM itu untuk mandi hingga masak, karena air PAM sudah seminggu ini mati.
Baca SelengkapnyaBencana Kekeringan di Kabupaten Bekasi, Pemkab Pasang Pipa PDAM ke Rumah Warga dan Bikin Sumur Satelit
11 September 2023
Pemkab Bekasi mengantisipasi bencana kekeringan masih akan terus terjadi, dengan kemungkinan wilayah terdampak meluas.
Baca SelengkapnyaTetapkan Zona Bebas Air Tanah, Sekda DKI: Jakarta Itu Krisis Air
9 September 2023
Larangan penggunaan air tanah tidak hanya berlaku bagi gedung tinggi, melainkan juga rumah warga di zona bebas air tanah.
Baca SelengkapnyaPDAM Tirto Kualo Diketahui 12 Tahun Menunggak Utang Rp 1,5 Miliar, Begini Penjelasan Dirut
31 Agustus 2023
Bos PDAM Tirta Kualo, Yudhi Gobel, mengaku tidak mengetahui perusahaannya punya tunggakan pembayaran utang yang belum dibayar sejak 12 tahun lalu.
Baca SelengkapnyaPTUN Gelar Sidang di Lokasi Tandon Air Raksasa yang Ditolak Warga Depok
18 Agustus 2023
Polemik tandon (water tank) raksasa kapasitas 10 juta liter milik PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda) memasuki babak baru, Jumat, 18 Agustus 2023.
Baca Selengkapnya