Impor Diperketat, Industri Ikan Pindang Kesulitan  

Reporter

Editor

Senin, 30 Januari 2012 16:45 WIB

Seorang nelayan meniriskan ikan pindang sebelum dijual ke pasar di , Ampenan, NTB (18/12). Harga ikan pindang anjlok dari Rp. 80 ribu/keranjang menjadi Rp. 50 ribu/keranjang. Foto: ANTARA/Ahmad Subaidi

TEMPO.CO, Jakarta - Pengusaha pemindangan mendesak pemerintah untuk melakukan impor ikan. “Untuk menyelamatkan ribuan tenaga kerja yang menggeluti usaha ikan pindang ini,” kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pindang Ikan Indonesia, E. F. Hamidy, Senin, 30 Januari 2012.

Berdasarkan penuturan Hamidy, sebanyak 10 hingga 15 persen pemindang di seluruh Indonesia terpaksa berhenti berproduksi karena kekurangan pasokan bahan baku ikan pindang. Sekalipun ada, harga bahan baku tersebut telah naik. Akibatnya, pengusaha kecil dan menengah tidak mampu membeli ikan sebagai bahan baku.

Saat ini saja harga bahan baku ikan sudah mencapai Rp 11.000 per kilogram atau naik dari harga bulan lalu sebesar Rp 7.000. Ia juga menuturkan, di beberapa sentra pemindangan seperti Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Bali, harga bahan baku ikan pindang melonjak drastis hingga 40 persen.

Menurut Asosiasi, total kebutuhan bahan baku ikan untuk pindang nasional mencapai 157.838 ton per bulan. Sedangkan nelayan indonesia hanya mampu memasok kebutuhan tersebut sebesar 76,434 ton per bulan atau 48,43 persen. Artinya, masih ada kesenjangan pasokan sebesar 81,405 ton per bulan (51,57 persen) untuk bahan baku.

Terlebih pada musim paceklik ikan seperti saat ini. Hamidy mengatakan harga ikan terus melambung karena tidak ada nelayan yang melaut karena takut dengan ketinggian ombak yang mencapai 5 meter. Maka, stok ikan yang ada biasanya adalah ikan musim lalu yang disimpan pengusaha ikan yang memiliki cold storage (gudang pendingin). Itu pun harganya sudah naik tajam.

“Karenanya, kami mendorong pemerintah untuk melakukan impor ikan,” ujar dia. Jika tidak, maka harga ikan di pasaran akan tidak terkendali. Pemerintah, kata dia, tidak harus mengimpor semua jenis ikan.

Hanya ikan salem yang memang tidak ada di Indonesia karena termasuk jenis ikan di laut subtropis. Dengan demikian, impor ikan tersebut tidak menyalahi peraturan pemerintah yang ada.

Saat ini, berdasarkan data Asosiasi, kebutuhan ikan salem mencapai 20 persen dari total keseluruhan kebutuhan bahan baku ikan pindang. Selain ikan salem, ikan yang dapat digunakan sebagai bahan baku ikan pindang adalah ikan tongkol, layang, kembung, dan bandeng.

Namun, stok ikan salem semakin menipis sejak pemerintah memberlakukan pengetatan impor ikan. Akibatnya, stok bahan baku para pemindang jadi terganggu.

Hal yang sama juga dikatakan oleh Muhamad Ramli, pengusaha ikan pindang asal Muara Angke, Jakarta Utara. Ia mengatakan saat ini dirinya hanya mampu membuat ikan pindang sebanyak 5 kuintal per hari saja. Padahal, saat pasokan ikan dalam kondisi normal, ia mampu mengolah ikan menjadi pindang sebanyak satu hingga tiga ton per hari.

“Sekarang kami kesusahan untuk berproduksi seperti dulu,” ucap Ramli. Ia mengatakan banyak tetangganya yang juga pengusaha ikan pindang skala kecil terpaksa memulangkan pekerjanya ke kampung halaman mereka masing-masing karena tidak mampu menyewa tenaga kerja.

RAFIKA

Berita terkait

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

22 jam lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

1 hari lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

2 hari lalu

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

2 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

2 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

3 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

3 hari lalu

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.

Baca Selengkapnya

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

5 hari lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

5 hari lalu

Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

Bea Cukai memberi tips agar tak terkena sanksi denda saat bawa barang belanja dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

6 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya