TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia, Ade Sudrajat Usman, menyatakan penyelundupan produk impor tekstil dan produk tekstil ilegal dari Cina masih marak terjadi meski sudah ada perjanjian pasar bebas antara Indonesia dan Cina. Hal itu terlihat dari perbedaan data nilai perdagangan kedua negara sekitar US$ 500 juta selama kurun waktu tujuh bulan pertama tahun ini.
Pemerintahan Cina mencatat nilai perdagangan tekstil kedua negara sepanjang Januari-Juli 2011 mencapai US$ 1,7 miliar, atau lebih tinggi ketimbang data versi Pemerintah Indonesia sebesar US$ 1,2 miliar. "Tak mungkin Pemerintah Cina melebih-lebihkan data mereka atau Pemerintah Indonesia mengurangi datanya. Artinya ada potensi penyelundupan sebesar nilai tersebut," kata Ade, Kamis, 3 November 2011.
Temuan tersebut terungkap pada saat pertemuan antarasosiasi pertekstilan kedua negara di Cina. Nilai US$ 1,7 miliar itu berasal dari catatan setiap pelabuhan pengiriman ke Indonesia. Atas indikasi tersebut, API meminta pemerintah memperketat pengawasan masuknya tekstil dan produk tekstil (TPT) agar tidak merugikan industri dalam negeri.
Maraknya penyelundupan itu juga terlihat dari pemantauan langsung di pasar. "Banyak pedagang yang mengakui maraknya produk impor ilegal itu," katanya.
Penyelundupan tersebut disinyalir dilakukan oleh importir untuk menghindari pungutan pajak seperti pajak pertambahan nilai dan pajak penghasilan. Dengan begitu produk yang dijual itu bisa lebih murah dibanding dengan produk yang masuk secara legal. Walhasil industri makin kesulitan bersaing di pasar domestik, apalagi selama ini harga produk dari Cina sudah tergolong murah.
Potensi total impor TPT ilegal yang masuk ke Indonesia juga diprediksi lebih besar lagi karena bukan hanya Cina yang melakukan ekspor. Sejumlah negara lain di Asia yang juga menjadi pemasok TPT ke Indonesia antara lain Malaysia dan Vietnam.
AGUNG SEDAYU
Berita terkait
Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..
1 hari lalu
Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?
Baca SelengkapnyaKemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor
1 hari lalu
Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.
Baca SelengkapnyaPenerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen
2 hari lalu
Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.
Baca SelengkapnyaMendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya
2 hari lalu
Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.
Baca SelengkapnyaTerpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura
2 hari lalu
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.
Baca SelengkapnyaTerkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor
3 hari lalu
Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.
Baca SelengkapnyaBea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan
3 hari lalu
Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.
Baca SelengkapnyaViral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai
5 hari lalu
Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri
5 hari lalu
Bea Cukai memberi tips agar tak terkena sanksi denda saat bawa barang belanja dari luar negeri.
Baca SelengkapnyaLaporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK
6 hari lalu
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.
Baca Selengkapnya