TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi tengah menelusuri laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait dengan tunggakan royalti PT Newmont Nusa Tenggara. Juru bicara KPK, Johan Budi Prasetyo, mengatakan proses penelaahan laporan dugaan korupsi itu tidak sebentar. "Apalagi baru kemarin (24 Mei) dilaporkan," katanya kepada Tempo, Sabtu, 28 Mei 2011.
Johan menambahkan, laporan keuangan semacam itu butuh pembahasan yang lebih teliti. Menurut dia, kasus laporan tunggakan royalti oleh perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu tetap ditindaklanjuti, tapi ia enggan menjawab target waktu penyelesaian. "Saya belum bisa menjawab, karena kasus ini masih ditelaah," ujarnya.
Selasa pekan lalu, ICW melaporkan Newmont ke KPK menyangkut temuan potensi kerugian negara US$ 237 juta atau hampir Rp 2 triliun di sektor penerimaan royalti periode 2004-2010. Newmont diduga membayar royalti lebih rendah ketimbang ketentuan. Kerugian tersebut terjadi lantaran Newmont melanggar kontrak pemerintah.
Koordinator Divisi Monitoring dan Analisa Anggaran ICW Firdaus Ilyas menjelaskan, mengacu pada kontrak karya Newmont dan peraturan pemerintah, total royalti yang harus dibayarkan untuk hasil emas, perak, dan tembaga senilai US$ 382,2 juta. Namun laporan keuangan Newmont 2004-2010 menunjukkan jumlah yang disetor hanya US$ 138,8 juta.
Juru bicara Newmont, Kasan Mulyono, menolak tudingan kantornya telah berlaku curang. "Newmont selalu patuh dan taat hukum dalam pembayaran royalti," ujarnya. Selama ini, Kasan menjelaskan, Newmont sudah membayar tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam kontrak karya.
Kasan menambahkan, sepanjang tahun lalu, Newmont membayarkan Rp 5,76 triliun kepada negara. Awal Mei lalu, Newmont mengklaim menyetorkan Rp 1,36 triliun terkait dengan semua kewajiban keuangan, berupa pajak, nonpajak, dan royalti untuk kuartal pertama. Dengan demikian, sejak 1999 sampai awal 2011, Newmont telah menyelesaikan semua kewajibannya sebanyak Rp 22,53 triliun.
Menyangkut laporan tunggakan kewajiban yang diajukan ICW kepada KPK, Kasan bersedia menjelaskan dengan terperinci jika memang diperlukan.
GUSTIDHA BUDIARTIE | MUHAMMAD TAUFIK
Berita terkait
Astra International Tebar Dividen Rp 21 T, Dapat Rp 519 per Saham
21 jam lalu
Astra International akan bagi-bagi dividen tunai tahun buku 2023 mencapai Rp 21 triliun atau Rp 519 per saham. Ada Rp 12,8 triliun laba ditahan.
Baca SelengkapnyaBos BCA Ungkap Penyebab Pelemahan Rupiah, Mulai dari Dividen hingga Impor Bahan Baku
8 hari lalu
Presiden Direktur Bank Central Asia (BCA) Jahja Setiaatmadja menilai pelemahan rupiah bukan hanya karena konflik Iran-Israel.
Baca SelengkapnyaBank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta
11 hari lalu
Bank DKI menyumbang dividen terbesar bagi Provinsi DKI Jakarta, jumlahnya mencapai Rp 326,44 miliar.
Baca SelengkapnyaCIMB Niaga akan Bagi Dividen Tunai Sebesar Rp 3,08 Triliun
26 hari lalu
CIMB Niaga menyepakati pembagian dividen tunai sebesar Rp 3,08 triliun atau 50 persen dari laba bersih tahun buku 2023.
Baca SelengkapnyaRaup Pendapatan Rp 5,2 T, Cinema XXI Bagikan Dividen Rp 666,7 Miliar
28 hari lalu
Cinema XXI membagikan dividen sebesar Rp 666,7 Miliar dan mengganti direktur utamanya dalam rapat pemegang saham tahunan atau RUPST.
Baca SelengkapnyaBank Danamon akan Bagi-bagi Dividen Senilai Rp 1,2 Triliun
37 hari lalu
PT Bank Danamon Indonesia Tbk memutuskan bagi-bagi dividen senilai Rp 1,2 triliun atau Rp 125,48 per saham.
Baca SelengkapnyaBRI Bagikan Dividen Rp48,10 Triliun
40 hari lalu
BRI menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2024.
Baca SelengkapnyaErick Thohir Sebut Dividen BUMN Lebih Besar Dibanding PMN, Laba Tunai 2023 Rp 292 T
42 hari lalu
Erick Thohir menyebut bahwa dividen BUMN lebih besar dibandingkan PNM. Laba tunai Rp 292 triliiun.
Baca SelengkapnyaSiap-siap, Bank OCBC NISP akan Bagi Dividen Tunai Senilai Rp 1,65 Triliun
43 hari lalu
Bank OCBC NISP Tbk. akan membagikan dividen tunai senilai Rp 1,65 triliun atau Rp 72 per saham dari total laba tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPertamina Geothermal Energy Sebut Bakal Bagikan Dividen Tahun Ini, Tunggu RUPS Tahunan
47 hari lalu
Direktur Keuangan PT Pertamina Geothermal Energy atau PGEO , Yurizki Rio menyebut akan ada pembagian dividen kepada pemegang sahamnya di tahun 2024.
Baca Selengkapnya