Pemerintah Minta Daging Impor Tertahan di Tanjung Priok Direekspor

Reporter

Editor

Kamis, 3 Maret 2011 17:59 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah meminta pengusaha untuk mereekspor (melakukan ekspor kembali) daging sapi impor yang tertahan di bea cukai Pelabuhan Tanjung Priok sejak 20 Januari lalu. "Jika memang terbukti, tidak ada SPP (Surat Persetujuan Pemasukan) atau memang kelebihan kuota dari yang ditetapkan SPP, maka semuanya harus diekspor kembali ke negara importir," kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Prabowo Respatiyo Caturoso, hari ini.

Setidaknya ada 51 kontainer daging sapi asal Australia dan Selandia Baru yang tidak sesuai dengan SPP dan hingga kini masih tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok. Empat importir dari 77 kontainer daging sapi itu, kata dia, tidak mematuhi aturan importasi.

"Tidak semua bermasalah, ada juga yang sudah sesuai peraturan, 51 kontainer itu kelebihan kuota yang dikelola 4 perusahaan importir," katanya.

Pemerintah akan memberikan sanksi terhadap perusahaan yang melanggar aturan, mulai peringatan hingga pencabutan ijin impor daging. Untuk mengantisipasi pelanggaran dalam impor daging, mulai 1 April mendatang pemerintah akan mengadakan perubahan.

Selama ini sering terjadi perubahan SPP, bahkan SPP dibuat setelah daging impor sampai ke pelabuhan atau sedang dalam perjalanan. Ke depan, bagi pengusaha yang akan mengajukan impor daging harus mendapat izin dari Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan.

"Pemerintah juga akan mengadakan seleksi terhadap importir, setelah itu baru mendapat ijin impor," ujarnya.

Dalam pelaksanaan impor, pemerintah juga akan mengadakan sistem online dengan negara asal. Nantinya eksportir baru bisa mengirim barangnya setelah ada SPP.

Selain itu, kebijakan baru akan mempergunakan kertas khusus dari Peruri (Perusahaan Uang RI) sehingga dapat terdeteksi dengan ultraviolet. Kemudian kebijakan lainnya harus mencantumkan SPP asli dan nomor SPP agar tak bisa dipalsukan.

"Harus menyiapkan dan mencantumkan SPP asli jika ingin mengimpor, tidak boleh lagi fotokopi seperti sebelumnya," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Pertanian Bayu Krisnamurthi mengatakan puluhan peti kemas berisi daging yang masih tertahan di Tanjung Priok itu harus segera ditetapkan statusnya. "Kalau salah, bilang salah. Kalau memang ilegal jangan digantung nasibnya. Cari segera jalan keluarnya mau diapakan dagingnya? Tapi kalau legal, segera dilepas agar dagingnya bisa masuk ke pasar." katanya.

Pemerintah juga akan memperbaiki data populasi sapi dan impor daging yang selama ini masih simpang siur. Saat ini pemerintah belum bisa memetakan kebutuhan daging dan jeroan secara spesifik. "SPP nantinya hanya berlaku enam bulan, setelah itu tidak bisa diperpanjang lagi," ujar Bayu.

ROSALINA

Berita terkait

Bisa Produksi Dalam Negeri, Militer India Siap Hentikan Impor Amunisi

2 hari lalu

Bisa Produksi Dalam Negeri, Militer India Siap Hentikan Impor Amunisi

Angkatan Bersenjata India berencana menghentikan impor amunisi pada tahun depan karena industri dalam negeri sudah mampu memenuhi kebutuhan domestik.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

3 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kesal Indonesia Banjir Impor Perangkat Teknologi: Kenapa Kita Diam?

4 hari lalu

Jokowi Kesal Indonesia Banjir Impor Perangkat Teknologi: Kenapa Kita Diam?

Jokowi mengatakan CEO dari perusahaan teknologi global, yakni Tim Cook dari Apple dan Satya Nadela dari Microsoft telah bertemu dengan dia di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Jokowi Ungkap Pesan yang Terus Disampaikannya ke Bos Apple hingga Microsoft

4 hari lalu

Jokowi Ungkap Pesan yang Terus Disampaikannya ke Bos Apple hingga Microsoft

Presiden Jokowi juga menyayangkan perangkat teknologi dan alat komunikasi yang Indonesia pakai masih didominasi barang-barang impor.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Impor Produk Elektronik Bikin Defisit hingga Rp 30 Triliun Lebih

4 hari lalu

Jokowi Sebut Impor Produk Elektronik Bikin Defisit hingga Rp 30 Triliun Lebih

Jokowi menyayangkan perangkat teknologi dan alat komunikasi yang digunakan di Tanah Air saat ini masih didominasi oleh barang-barang impor.

Baca Selengkapnya

Kemenperin Jamin Pengetatan Impor Tidak Bebani Industri Manufaktur

4 hari lalu

Kemenperin Jamin Pengetatan Impor Tidak Bebani Industri Manufaktur

Aturan pengetatan impor dijamin tidak bebani industri manufaktur. Pelaku industri alas kaki menganggap aturan memperumit birokrasi dalam memperoleh bahan baku dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor

4 hari lalu

Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan bakal menegakkan aturan soal pelaku usaha jasa titip atau jastip yang berbelanja barang titipan orang lain dari luar negeri. Ia meminta agar Bea Cukai menertibkan pelaku usaha jastip yang masih bandel terhadap aturan.

Baca Selengkapnya

Revisi Permendag 7/2024, Menteri Zulhas Pastikan Impor Tepung Terigu dan Pelumas Tidak Lagi Dibatasi

5 hari lalu

Revisi Permendag 7/2024, Menteri Zulhas Pastikan Impor Tepung Terigu dan Pelumas Tidak Lagi Dibatasi

Untuk beberapa komoditas bahan baku industri, aturan dikembalikan lagi ke Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulhas Jamin Permendag Pengaturan Impor untuk Selesaikan Barang Kiriman PMI yang Masih Tertahan

5 hari lalu

Mendag Zulhas Jamin Permendag Pengaturan Impor untuk Selesaikan Barang Kiriman PMI yang Masih Tertahan

Menteri Perdagangan Zulkfili Hasan alias Zulhas memastikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 yang mulai berlaku hari ini, bisa dipakai untuk penyelesaian kasus-kasus penyitaan barang kiriman dari pekerja migran Indonesia atau PMI yang masih tertahan.

Baca Selengkapnya

Revisi Permendag Soal Impor Berlaku Hari Ini, Mendag Zulhas Klaim Tidak Ada Masalah Lagi

5 hari lalu

Revisi Permendag Soal Impor Berlaku Hari Ini, Mendag Zulhas Klaim Tidak Ada Masalah Lagi

Permendag 36/2023 tentang Pengaturan Izin Impor pernah mendapat protes dari berbagai kalangan.

Baca Selengkapnya