TEMPO Interaktif, Jakarta -Bea Masuk Produk Ikan Olahan Diminta Naik
Jakarta - Kepala Badan Pengkajian Kebijakan Iklim dan Mutu Industri Kementerian Perindustrian, Arryanto Sagala akan mengusulkan kenaikan kembali bea masuk delapan pos tarif. Kenaikan bea masuk 5 persen menjadi 10 persen. "Delapan pos tarif yang diusulkan itu adalah ikan pengolahan atau pengalengan dan sektor agro," katanya, hari ini.
Beberapa produk di dalam pos tarif itu diantaranya adalah ikan sarden dan ikan tuna dalam kaleng. Sebelumnya, bea masuk delapan jenis pos tarif itu diturunkan menjadi 5 persen sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 241/2010 tentang penetapan sistem klasifikasi barang dan pembebanan tarif bea masuk atas barang impor.
"Namun, produk tersebut sudah diproduksi di dalam negeri sehingga butuh proteksi," kata Arryanto. Harapannya, agar industri dalam negeri bisa berkembang.
Sebetulnya, sebagian pasar ikan kalengan dalam negeri sudah dikuasai produk impor. Sebab, ada perjanjian Free Trade Agreement ASEAN-Cina yang membuat bea masuk produk perikanan dari beberapa negara jadi nol. "Diantaranya, dari Thailand dan Cina. Impor dari Australia juga sudah nol."
Meski demikian, kenaikan bea masuk diharapkan tetap bisa melindusngi industi dalam negeri. Sebab, kesempatan industri untuk mendapat pasar lokal masih ada. Selain kebijakan bea masuk, pemerintah juga bisa menerapkan kebijakan sertifikasi halal untuk melindungi produk dalam negeri.
Ketua Asosiasi Pengusaha Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia Thomas Darmawan, mengatakan usulan kenaikan bea masuk itu memang berasal dari pengusaha. "Kami minta dilindungi, karena bea masuk produk trsebut dari beberapa negara sudah nol," kata dia.
Menurut dia, menaikkan bea masuk kembali bukan hal yang mudah. Tapi, ini tidak dilarang oleh World Trade Organization (WTO) jika tujuannya untuk meNdorong perkembangan industri dalam negeri.
Trenggono Sebut Perbankan Ogah Danai Sektor Perikanan karena Rugi Terus
15 hari lalu
Trenggono Sebut Perbankan Ogah Danai Sektor Perikanan karena Rugi Terus
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa sektor perikanan kurang mendapat dukungan investasi dari perbankan. Menurut dia, penyebabnya karena perbankan menghindari resiko merugi dari kegiatan investasi di sektor perikanan itu.