Bank Indonesia Protes Hasil Audit BPK

Reporter

Editor

Senin, 27 Oktober 2003 14:15 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Anwar Nasution menyatakan keberatan atas hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan yang menyebut telah terjadi penyimpangan dana rekening 502 milik pemerintah sebesar Rp 20,9 triliun.

"Kami sudah sampaikan surat keberatan itu pada 4 Juli 2003 lalu," katanya di depan Panitia Anggaran DPR saat pembahasan APBN Perubahan, Rabu (27/8).

Dalam keterangan pers BPK Jumat pekan lalu, keterangan bank sentral itu tak disertakan dalam proses audit. Menurut Anwar, tak ada yang salah dengan pengeluaran dana dari rekening atas nama Menteri Keuangan. "Kami akan jalaskan secara komprehensif di hadapan Komis IX," katanya.

Anwar mengungkapkan, setidaknya ada tiga poin yang dipermasalahkan oleh BPK dalam auditnya. Tambahan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia sebesar Rp 14,4 triliun tidak layak dibebankan kepada pemerintah melalui rekening 502. BI berpendapat, jumlah itu merupakan kelanjutan kebijakan sebelumnya yang sama seperti BLBI Rp 144,5 triliun yang sudah disepakati oleh pemerintah dan DPR.

"Jadi penggunaan rekening 502 sudah sah sesuai tujuannya," katanya.

Hal lainnya, BPK menilai rekening 502 tidak layak dibebani pembayaran kewajiban interbank debt exchange offer (EOP) sebesar Rp 2,4 triliun dengan alasan tidak memenuhi persyaratan dalam EOP, serta dokumen penyelesaiannya belum ada. BI berpendapat, program EOP ditujukan untuk mencegah krisis perbankan lebih meluas pada 1998 akibat bank-bank tak sanggup membayar pinjaman luar negeri.

Advertising
Advertising

Selain Rp 2,4 triliun porsi BI, sebesar Rp 0,8 trilun dipergunakan oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional. Sehingga, jumlah totalnya mencapai Rp 3,2 triliun. Anwar mengatakan, untuk mengklarifikasi jumlah tersebut, pihaknya sedang mengkonfirmasi pada konsultan Ernst & Young, sebagai lembaga yang melakukan rekonsiliasi program EOP.

Hal ketiga, BPK mempermasalahkan pembayaran penjaminan Bank Perkreditan Rakyat sebesar Rp 116,1 triliun. Dari jumlah itu, BPK menilai Rp 27.417 juta tidak sah pembayarannya dibebankan kepada rekening 502. BI menanggapi bahwa pengeluaran dana Rp 26,47 miliar dikeluarkan rekening 502 untuk membayar BPR PT Cipto Arta Lestari di Sidoarjo.

Pengeluaran itu didasarkan atas keputusan pengadilan negeri Surabaya tanggal 17 Juni 1999 yang memerintakan pemerintah menalangi BPR PT Cipto karena bangkrut. "Ini nasabahnya wong cilik," katanya. Sehingga pengeluaran dana tersebut dari 502 sudah sah sesuai penggunaannya. Tapi Anwar tak menjelaskan kemana uang lebih sebesar Rp 1 miliar yang terkena audit BPK itu.

bagja hidayat Tempo News Room

Berita terkait

Minimalisir Kerugian dengan Klaim Fitur Perlindungan Visa Traveloka

1 detik lalu

Minimalisir Kerugian dengan Klaim Fitur Perlindungan Visa Traveloka

Salah satu produk unggulan yang disukai oleh para pengguna Traveloka adalah fitur perlindungan Visa Traveloka.

Baca Selengkapnya

Thariq Halilintar Lamar Aaliyah Massaid, Komentar Fadly Faisal Paling Menarik Perhatian

5 menit lalu

Thariq Halilintar Lamar Aaliyah Massaid, Komentar Fadly Faisal Paling Menarik Perhatian

Fadly Faisal, kakak Fuji, ikut menyelamati kebahagiaan pasangan Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid yang segera menikah.

Baca Selengkapnya

Film The Outlaws Mencapai 40 Juta Penonton

10 menit lalu

Film The Outlaws Mencapai 40 Juta Penonton

Seri The Outlaws yang dibintangi oleh Ma Dong Seok tercatat dalam rekor baru di box office Korea

Baca Selengkapnya

Take That Umumkan Konser di Asia, Termasuk di Jakarta Bulan November

18 menit lalu

Take That Umumkan Konser di Asia, Termasuk di Jakarta Bulan November

Take That mengumumkan jadwal tur konser di Asia melalui media sosial

Baca Selengkapnya

Pakar Ungkap Penyebab Kehilangan Indera Perasa karena Pengobatan Kanker seperti Raja Charles

19 menit lalu

Pakar Ungkap Penyebab Kehilangan Indera Perasa karena Pengobatan Kanker seperti Raja Charles

Pakar ungkap penyebab kasus seperti Raja Charles III yang kehilangan indera perasa sebagai efek samping pengobatan kanker.

Baca Selengkapnya

Timnas U-20 Indonesia Bakal Pemusatan Latihan di Markas Klub Italia Como 1907

20 menit lalu

Timnas U-20 Indonesia Bakal Pemusatan Latihan di Markas Klub Italia Como 1907

Pemusatan latihan (TC) ini dilakukan untuk persiapan Timnas U-20 Indonesia yang akan berlaga di Turnamen Toulon 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan 2 Karyawan PT Amarta Karya di Kasus Dugaan Korupsi Subkontraktor Fiktif

23 menit lalu

KPK Tahan 2 Karyawan PT Amarta Karya di Kasus Dugaan Korupsi Subkontraktor Fiktif

KPK menahan dua tersangka baru kasus proyek pengadaan subkontraktor fiktif di PT Amarta Karya Persero.

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Revisi UU Keimigrasian, Orang dalam Penyelidikan Tak Bisa Dilarang ke Luar Negeri

27 menit lalu

DPR Bahas Revisi UU Keimigrasian, Orang dalam Penyelidikan Tak Bisa Dilarang ke Luar Negeri

Perubahan dalam revisi UU Keimigrasian pada diksi penyelidikan.

Baca Selengkapnya

Staf Sri Mulyani Beberkan Rencana Perbaikan Bea Cukai, Apa Saja?

27 menit lalu

Staf Sri Mulyani Beberkan Rencana Perbaikan Bea Cukai, Apa Saja?

Yustinus Prastowo mengatakan Kementerian sudah menyiapkan beberapa rencana untuk menangani masalah di Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

LPSK Dorong Masa Tugas Tim Pemantau PPHAM Berat Diperpanjang

29 menit lalu

LPSK Dorong Masa Tugas Tim Pemantau PPHAM Berat Diperpanjang

LPSK mengatakan dukungan psikososial bagi korban pelanggaran HAM berat perlu terus diberikan.

Baca Selengkapnya