RUU Ketenagakerjaan Akan Disahkan 11 Februari

Reporter

Editor

Jumat, 18 Juli 2003 17:13 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:DPR dan pemerintah sepakat untuk mengesahkan dua Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan pada 11 Februari mendatang. Padahal, sejumlah masalah penting belum terselesaikan karena tidak adanya kesepakatan antara pengusaha dan serikat pekerja. Bahkan, pemerintah mengindikasikan adanya serikat pekerja radikal yang tidak ingin rancangan itu disahkan. Kesepakatan pengesahan kedua RUU itu terungkap dalam rapat kerja antara Menteri Tenaga Kerja Jacob Nuwa Wea dengan Komisi VII DPR, Rabu (29/1). Kedua rancangan yang dimaksud yaitu RUU Pembinaan dan Perlindungan Ketenagakerjaan (PPK) dan RUU Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI). Ketua komisi VII DPR, Herman Ageng Rekso, usai rapat kerja mengatakan, beberapa masalah penting yang hingga kini masih diributkan antara lain soal Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) termasuk Kepmenaker 150/2000, mogok kerja, dan cuti tahunan. Masalah mogok kerja, kata Herman, pada dasarnya sudah bisa dipahami pengusaha dan serikat pekerja. Tinggal redaksionalnya, kata dia. Dalam hal ini pengusaha diwajibkan tetap membayar gaji karyawan yang melakukan aksi mogok kerja sesuai aturan atau ketentuan yang ada. Karena mogok merupakan hak setiap pekerja. Namun mogok harus dilakukan secara damai, tertib, dengan adanya izin atau persetujuan perusahaan. Sedangkan soal PHK dan Kepmenaker 150/2000 belum ada penyelesaian. Dalam hal ini yang dipermasalahkan adalah ketentuan tentang PHK, termasuk besaran pesangon yang harus dibayarkan oleh perusahaan. Rencananya, malam ini tim kecil DPR akan melakukan pembahasan lagi dengan pengusaha dan serikat pekerja. DPR juga akan mendatangkan akademisi Rajagukguk untuk memberikan masukan. Tapi, ia memastikan, Kepmenaker yang banyak menuai protes itu akan dihapus, karena dinilai sudah tidak dibutuhkan lagi. Jacob mengkhawatirkan, tidak tercapainya kesepakatan pasal tentang PHK itu. Karena itu, ia meminta jaminan DPR untuk menyelesaikannya bersama pengusaha dan serikat pekerja, sebelum RUU disahkan 11 Februari mendatang. Menanggapi kekhawatiran itu, Herman mengatakan, dirinya justru optimis bahwa kesepakatan pasti akan tercapai. Tim kecil DPR, katanya, tengah melakukan lobi-lobi atas pasal ini. Ia mengakui, saat ini ada sekitar dua serikat pekerja yang telah menolak usulan penyelesaian tentang PHK. Namun, sebagian besar serikat pekerja lain dan pengusaha tidak mempermasalahkannya. Masalah lain yang masih dihentikan pembahasannya adalah penghapusan cuti tahunan, diganti dengan cuti besar selama dua bulan dari sebelumnya tiga bulan. DPR mengusulkan cuti itu dibagi menjadi dua, yaitu pada tahun ke 7 dan 8, masing-masing selama satu bulan. Karena kalau cuti diambil dua bulan sekaligus bisa tutup perusahaan, katanya. Namun, belum ada titik temu, apakah pengusaha bersedia memberikan kompensasi bila cuti tersebut tidak diambil. Ini yang sampai saat ini masih tawar-menawar, kata dia. Mengenai adanya serikat pekerja garis keras, Jacob mengaku telah bertemu dengan pimpinannya. Namun Jacob tidak bersedia menyebutkan serikat pekerja mana dan pimpinannya siapa. Mereka menghendaki penyusunan ulang materi kedua RUU itu. Kalau maunya begitu, ya tunggu dua tahun lagi, kata dia. (Retno Sulistyowati-Tempo News Room)

Berita terkait

Minimalisir Kerugian dengan Klaim Fitur Perlindungan Visa Traveloka

1 detik lalu

Minimalisir Kerugian dengan Klaim Fitur Perlindungan Visa Traveloka

Salah satu produk unggulan yang disukai oleh para pengguna Traveloka adalah fitur perlindungan Visa Traveloka.

Baca Selengkapnya

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

2 menit lalu

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, meminta KPU melegalkan praktik money politics saat pemilu lewat PKPU.

Baca Selengkapnya

Jadwal Proliga 2024 Kamis 16 Mei: 3 Laga Live di Gresik, Jakarta Popsivo Polwan Jaga Kesempurnaan

4 menit lalu

Jadwal Proliga 2024 Kamis 16 Mei: 3 Laga Live di Gresik, Jakarta Popsivo Polwan Jaga Kesempurnaan

Jadwal Proliga 2024 pekan keempat akan hadir mulai hari ini, Kamis, 16 Mei 2024. Tiga laga akan berlangsung, termasuk aksi Popsivo Polwan.

Baca Selengkapnya

Peringatan Dini Cuaca BMKG di Jabodetabek Hari Ini, Simak Potensi Hujan Kapan dan di Mana Saja

8 menit lalu

Peringatan Dini Cuaca BMKG di Jabodetabek Hari Ini, Simak Potensi Hujan Kapan dan di Mana Saja

BMKG memberikan peringatan dini cuaca untuk sejumlah wilayah di Jakarta dan sekitarannya (Jabodetabek) pada hari ini, Kamis 16 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

20 menit lalu

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

Salah satu substansi perubahan keempat UU MK yang disoroti oleh PSHK adalah Pasal 87. Mengatur perlunya persetujuan lembaga pengusul hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

PKS Menjelang Pilkada 2024, Membuka Peluang Koalisi hingga Berikrar di Depok

23 menit lalu

PKS Menjelang Pilkada 2024, Membuka Peluang Koalisi hingga Berikrar di Depok

Menjelang Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS mempersiapkan calon-calon yang akan diusung

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia Jalani 2 Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026, PSSI Tinjau Rumput SUGBK

28 menit lalu

Timnas Indonesia Jalani 2 Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026, PSSI Tinjau Rumput SUGBK

PSSI meninjau rumput SUGBK menjelang dua laga penutup timnas Indonesia pada pada putaran kedua kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Besaran Iuran BPJS Kesehatan setelah Diganti KRIS, Profil Grace Natalie hingga Lowongan Kerja di Kominfo

30 menit lalu

Terpopuler Bisnis: Besaran Iuran BPJS Kesehatan setelah Diganti KRIS, Profil Grace Natalie hingga Lowongan Kerja di Kominfo

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Rabu, 15 Mei 2024 antara lain tentang besaran iuran BPJS Kesehatan setelah diganti sistem KRIS.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: ICC Didesak Tangkap Netanyahu, Marak Aksi Blockout 2024

30 menit lalu

Top 3 Dunia: ICC Didesak Tangkap Netanyahu, Marak Aksi Blockout 2024

Top 3 dunia adalah ICC didesak tiga negara tangkap Netanyahu, Kemlu AS minta kongres evaluasi bantuan ke Israel hingga aksi blockout selebritas.

Baca Selengkapnya

Indra Sjafri: 7 Pemain Belanda Keturunan Indonesia Setuju untuk Bergabung dengan Timnas U-20 Indonesia

39 menit lalu

Indra Sjafri: 7 Pemain Belanda Keturunan Indonesia Setuju untuk Bergabung dengan Timnas U-20 Indonesia

Indra Sjafri mengungkapkan tujuh pemain asal Belanda yang memiliki darah Indonesia setuju untuk bergabung dengan Timnas U-20 Indonesia.

Baca Selengkapnya