Sritex Dinyatakan Pailit, Kemenaker Minta untuk Tidak Buru-Buru PHK Buruh

Jumat, 25 Oktober 2024 11:41 WIB

APD NKRI buatan PT Sritex. Dok. Sritex

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) angkat bicara soal nasib buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex yang resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan agar PT Sritex tidak buru-buru melakukan Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK terhadap karyawannya. Ia menekankan agar perusahaan tekstil legendaris itu menunggu sampai dengan adanya putusan dari Mahkamah Agung (MA).

"Kemnaker meminta kepada PT Sritex dan anak-anak perusahaannya yang telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga agar tidak terburu-buru melakukan PHK kepada pekerjanya, sampai dengan adanya putusan yang inkrah atau dari MA," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Jumat, 25 Oktober 2024.

Selain itu, Indah juga menekankan kepada PT Sritex untuk tetap membayarkan hak-hak para buruhnya, terutama gaji dan upah. Ia turut mengimbau manajemen dan serikat pekerja (SP) di perusahaan agar tetap tenang dan menjaga situasi tetap kondusif. Selain itu, kedua pihak diminta segera merumuskan langkah strategis dan solutif yang menguntungkan semua pihak.

"Utamakan dialog yang konstruktif, produktif, dan solutif," katanya.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Pengadilan Niaga Kota Semarang memutus pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex. Pengadilan memutus pailit setelah mengabulkan permohonan salah satu kreditur perusahaan tekstil tersebut yang meminta pembatalan perdamaian dalam penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang sudah ada kesepakatan sebelumnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Pengadilan Niaga Kota Semarang Haruno Patriadi di Semarang, Rabu, 23 Oktober 2024. Ia membenarkan putusan yang mengakibatkan perusahaan berkode saham SRIL itu pailit.

Haruno menjelaskan putusan dalam persidangan yang dipimpin Hakim Ketua Muhammad Anshar Majid tersebut mengabulkan permohonan PT Indo Bharat Rayon sebagai debitur PT Sritex. "Mengabulkan permohonan pemohon. Membatalkan rencana perdamaian PKPU pada bulan Januari 2022," ujar Haruno, seperti dikutip dari Antara.

Dalam putusan pengadilan itu, kata Haruno, juga menunjuk kurator dan hakim pengawas. "Selanjutnya, kurator yang akan mengatur rapat dengan para debitur."

ANTARA

Pilihan Editor: Terpopuler: Sritex Resmi Dinyatakan Pailit, Sri Mulyani Pamer Naik Hercules hingga Profil Kontroversial di Kabinet Prabowo

Berita terkait

Menperin Agus Gumiwang: Presiden Prabowo Sudah Perintahkan untuk Selamatkan Karyawan dan Perusahaan Sritex

24 menit lalu

Menperin Agus Gumiwang: Presiden Prabowo Sudah Perintahkan untuk Selamatkan Karyawan dan Perusahaan Sritex

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan pemerintah segera mengambil langkah untuk menyelamatkan karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex).

Baca Selengkapnya

Daya Beli Kelas Menengah Menurun, Ini Cara Sisihkan Dana untuk Asuransi Kesehatan dengan Gaji UMR

51 menit lalu

Daya Beli Kelas Menengah Menurun, Ini Cara Sisihkan Dana untuk Asuransi Kesehatan dengan Gaji UMR

Kelas menengah mulai memangkas pengeluaran untuk asuransi di tengah menurunnya daya beli. Wakil Ketua AAJI ungkap cara masyarakat dapat menyisihkan gaji UMR untuk asuransi kesehatan.

Baca Selengkapnya

Manajemen Sritex Pastikan Operasional 4 Perusahaan Tetap Berjalan Normal

2 jam lalu

Manajemen Sritex Pastikan Operasional 4 Perusahaan Tetap Berjalan Normal

Sritex Group memastikan operasional empat perusahaan yang bergabung masih berjalan normal.

Baca Selengkapnya

Sritex Dinyatakan Pailit, Kemnaker Desak Perusahaan Penuhi Hak-Hak Pekerja: Terutama Upah

3 jam lalu

Sritex Dinyatakan Pailit, Kemnaker Desak Perusahaan Penuhi Hak-Hak Pekerja: Terutama Upah

Kemnaker mendesak agar Sritex serta anak-anak perusahaannya tetap memenuhi hak-hak pekerja, terutama terkait gaji atau upah

Baca Selengkapnya

Sritex Pailit, Asosiasi Berharap Pemerintahan Prabowo Lakukan Banyak Skema Perlindungan Industri Tekstil

8 jam lalu

Sritex Pailit, Asosiasi Berharap Pemerintahan Prabowo Lakukan Banyak Skema Perlindungan Industri Tekstil

Sritex, salah satu perusahaan tekstil legendaris Indonesia.

Baca Selengkapnya

Prabowo Berambisi Genjot Pertumbuhan Ekonomi Tembus 8 Persen, Said Iqbal: Mustahil

8 jam lalu

Prabowo Berambisi Genjot Pertumbuhan Ekonomi Tembus 8 Persen, Said Iqbal: Mustahil

Presiden Prabowo berambisi menaikkan angka pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 8 persen. Kenapa hal itu dianggap mustahil dicapai?

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Sritex Resmi Dinyatakan Pailit, Sri Mulyani Pamer Naik Hercules hingga Profil Kontroversial di Kabinet Prabowo

10 jam lalu

Terpopuler: Sritex Resmi Dinyatakan Pailit, Sri Mulyani Pamer Naik Hercules hingga Profil Kontroversial di Kabinet Prabowo

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Kamis, 24 Oktober 2024, dimulai dari PT Sritex yang resmi dinyatakan pailit.

Baca Selengkapnya

Buruh Kerap Terjerat Utang, Koalisi Ini Desak Pemerintah Perbaiki Formulasi Upah

11 jam lalu

Buruh Kerap Terjerat Utang, Koalisi Ini Desak Pemerintah Perbaiki Formulasi Upah

Survei menunjukkan rata-rata upah buruh per bulan hanya sekitar Rp 3,4 juta pada tahun ini. Jumlah yang tak sebanding dengan konsumsi.

Baca Selengkapnya

Survei Ini Ungkap Alasan Buruh Terjerat Utang, Pinjol Dijadikan Sumber Pinjaman Utama

12 jam lalu

Survei Ini Ungkap Alasan Buruh Terjerat Utang, Pinjol Dijadikan Sumber Pinjaman Utama

Survei dari Koalisi Hidup Layak menunjukkan upah buruh tak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Baca Selengkapnya

Sosok Pemilik Sritex yang Dinyatakan Pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang

20 jam lalu

Sosok Pemilik Sritex yang Dinyatakan Pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang

Pengadilan Niaga Kota Semarang menyatakan perusahaan tekstil Sritex pailit. Ini sosok pemiliknya.

Baca Selengkapnya