Buruh Kerap Terjerat Utang, Koalisi Ini Desak Pemerintah Perbaiki Formulasi Upah

Jumat, 25 Oktober 2024 04:55 WIB

Ribuan buruh yang tergabung dalam KSPI melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 24 Oktober 2024. Dalam aksinya buruh menuntut kenaikan upah minimum tahun 2025 sebesar 8 - 10 persen dan Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan dan perlindungan petani. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Hidup Layak—forum yang terdiri dari perwakilan sejumlah serikat buruh—menyampaikan empat desakan mengenai kelayakan upah buruh kepada pemerintah. Melalui survei yang digelar pada Agustus-September 2024, koalisi ini mengungkapkan mayoritas buruh terjerat utang dengan berbagai alasan, terutama untuk memenuhi kebutuhan harian

Forum ini meminta pemerintah membuat formulasi kebijakan upah minimum yang berlaku secara nasional. “Dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak dan tanggungan rumah tangga buruh,” begitu bunyi poin pertama, yang dibacakan oleh Juru Bicara Koalisi Hidup Layak, Kokom Komalawati, pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Koalisi ini juga meminta pemerintah mengendalikan harga pada jenis-jenis pengeluaran makan dan non-makan, mulai dari harga bahan bakar minyak, tarif dasar listrik, air, sembako, serta barang urusan publik lainnya. Regulator juga didesak memberikan akses jaminan kesehatan gratis kepada seluruh rakyat, sudah mencakup perbaikan dan peningkatan sarana prasarana fasilitas kesehatan di daerah.

Poin ke-4 menyangkut penyediaan pendidikan murah dan berkualitas. “Dengan memastikan jumlah sekolah yang merata serta menyediakan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai,” kata Kokom.

Survei Koalisi Hidup Layak itu mengungkapkan bahwa 200 atau 76 persen dari 257 buruh terjerat utang. Sebanyak 143 responden menyatakan pinjaman itu demi memenuhi kebutuhan sehari-hari. Selebihnya, para buruh berutang untuk membeli alat kerja (65 jawaban); membiayai pendidikan anak (54 jawaban), serta biaya sosial seperti khitanan, pernikahan, kematian, dan perayaan hari keagamaan (28 jawaban). Ada juga kebutuhan tempat tinggal (25), untuk biaya kesehatan (21), untuk usaha (16), transfer rumah tangga (8), maupun untuk membayar utang (5).

Advertising
Advertising

Ketika memaparkan hasil survei forumnya di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hidup Indonesia (YLBHI), Jakarta, Kokom menyebut upah per bulan rata-rata yang diterima oleh buruh pada 2024 hanya Rp 3,4 juta. Jumlah ini tak sebanding dengan total pengeluaran untuk konsumsi per bulan, yang diperkirakan menembus Rp 9,47 juta. Adapun rata-rata cicilan utang per bulan sekitar Rp 1,65 juta.

"Jelas bahwa teman-teman (buruh) untuk memenuhi kebutuhan hidup saja tidak ter-cover dalam upahnya,” kata Kokom

Sesuai hitungan tersebut, ada defisit sekitar Rp 7,72 juta yang diperlukan buruh untuk memeuhi kebutuhan sehari-hari, sekaligus untuk menambal cicilan. Tiga opsi teratas yang dilakukan buruh, merujuk hasil survei, adalah menambah jam kerja, mengurangi konsumsi, serta berutang kembali.

Rata-rata jumlah utang yang dimiliki oleh 200 narasumbe itu sebesar Rp 19,5 juta, dengan rata-rata cicilan sebesar Rp 1,65 per bulan. Bila memakai nilai median upah sebesar Rp 5,43 juta, tutur Kokom, setiap bulan buruh selalu mengalami defisit Rp 1,92 juta.

“Kekurangan pendapatan ini akan semakin besar jika cicilan utang menjadi prioritas utama rumah tangga buruh,” ucap dia, sesuai hasil survei.

Pilihan Editor: Prabowo Akan Putihkan Utang 6 Juta Petani dan Nelayan, Ini Respons Manajemen BSI dan BTN

Berita terkait

Prabowo Berambisi Genjot Pertumbuhan Ekonomi Tembus 8 Persen, Said Iqbal: Mustahil

1 jam lalu

Prabowo Berambisi Genjot Pertumbuhan Ekonomi Tembus 8 Persen, Said Iqbal: Mustahil

Presiden Prabowo berambisi menaikkan angka pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 8 persen. Kenapa hal itu dianggap mustahil dicapai?

Baca Selengkapnya

Survei Ini Ungkap Alasan Buruh Terjerat Utang, Pinjol Dijadikan Sumber Pinjaman Utama

5 jam lalu

Survei Ini Ungkap Alasan Buruh Terjerat Utang, Pinjol Dijadikan Sumber Pinjaman Utama

Survei dari Koalisi Hidup Layak menunjukkan upah buruh tak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Baca Selengkapnya

Prabowo Akan Putihkan Utang 6 Juta Petani dan Nelayan, Ini Respons Manajemen BSI dan BTN

13 jam lalu

Prabowo Akan Putihkan Utang 6 Juta Petani dan Nelayan, Ini Respons Manajemen BSI dan BTN

Menurut BSI dan BTN, rencana Prabowo Subianto menghapus utang enam juta orang berpeluang untuk menggaet nasabah baru perbankan.

Baca Selengkapnya

Buruh Unjuk Rasa Tuntut Kenaikan Upah 10 Persen dan Pencabutan UU Cipta Kerja hingga Serukan Mogok Nasional

14 jam lalu

Buruh Unjuk Rasa Tuntut Kenaikan Upah 10 Persen dan Pencabutan UU Cipta Kerja hingga Serukan Mogok Nasional

Unjuk rasa oleh kalangan buruh di depan Patung Kuda, Monumen Nasional, Jakarta pada hari ini merupakan demonstrasi tahap awal.

Baca Selengkapnya

Profil dan Sejarah PT PANN, BUMN yang Dibubarkan oleh Jokowi

16 jam lalu

Profil dan Sejarah PT PANN, BUMN yang Dibubarkan oleh Jokowi

PT PANN resmi dibubarkan oleh Presiden ketujuh, Joko Widodo, pada 17 Oktober 2024. Hal itu tertuang di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Buruh Unjuk Rasa di Hari Keempat Pemerintahan Prabowo, Apa yang Mereka Tuntut?

17 jam lalu

Buruh Unjuk Rasa di Hari Keempat Pemerintahan Prabowo, Apa yang Mereka Tuntut?

Buruh meminta kepada Presiden Prabowo untuk menghapus Omnibus Law klaster ketenagakerjaan dan perlindungan petani dan kenaikan UMP 8-10 persen.

Baca Selengkapnya

Sosok Iwan Bomba, Pengusaha Batu Bara yang jadi Utusan Khusus Prabowo

17 jam lalu

Sosok Iwan Bomba, Pengusaha Batu Bara yang jadi Utusan Khusus Prabowo

Presiden Prabowo Subianto melantik tujuh orang utusan khusus presiden untuk membantu tugas-tugasnya. Salah satunya pengusaha batu bara, Iwan Bomba.

Baca Selengkapnya

Prabowo akan Terbitkan Perpres untuk Putihkan Utang Petani dan Nelayan

17 jam lalu

Prabowo akan Terbitkan Perpres untuk Putihkan Utang Petani dan Nelayan

Hashim mengatakan, mungkin minggu depan Perpres ini akan ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Sritex hingga Resmi Dinyatakan Pailit

18 jam lalu

Kilas Balik Kasus Sritex hingga Resmi Dinyatakan Pailit

Sempat akui penurunan pendapatan, kini Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang.

Baca Selengkapnya

1.270 Personel Gabungan Amankan Demonstrasi Buruh di Kawasan Monas

20 jam lalu

1.270 Personel Gabungan Amankan Demonstrasi Buruh di Kawasan Monas

Buruh menuntut kenaikan upah minimum sebesar 8 hingga 10 persen pada tahun depan. Mereka juga mendesak pencabutan UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya