Ditagih Utang Rp 8,79 Triliun, Perusahaan Milik Bakrie Disebut Tawarkan Pembayaran dalam 3 Termin

Rabu, 16 Oktober 2024 07:00 WIB

Logo Viva Group (PT Visi Media Asia.Tbk). Wikipedia

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum dari 12 kreditur yang menagih ke empat perusahaan milik keluarga Aburizal Bakrie, Marx Andryan, menyatakan telah menerima tawaran soal pembayaran utang sebesar Rp 8,79 triliun. Empat perusahaan media milik keluarga Bakrie itu meliputi VIVA, PT Intermedia Capital Tbk (MDIA), PT Cakrawala Andalas Televisi (ANTV), dan PT Lativi Mediakarya (tvOne).

“Sudah disampaikan, tapi masih tahap negosiasi,” kata Marx saat dihubungi pada Selasa, 15 Oktober 2024.

Marx menyebut tawaran dari VIVA ialah membayar keseluruhan utang dengan tiga termin dengan batas waktu tertentu. Namun, semua tawaran itu belum ada yang disepakati oleh keduanya.

“Dibagi tiga termin. Tapi masih belum clear,” kata dia.

Dalam keterbukaan informasi di situs Bursa Efek Indonesia (BEI) VIVA menyebut perseroan akan menempuh dua cara penyelesaian, yaitu secara tunai bertahap dan konversi utang menjadi ekuitas atau debt to equity swap.

Advertising
Advertising

“Dapat Perseroan sampaikan bahwa penyusunan dan proses negosiasi skema penyelesaian kewajiban dalam rencana perdamaian masih terus berlangsung sampai dengan saat ini,” kata VIVA, dikutip pada Ahad, 13 Oktober 2024.

VIVA menyebut skema kewajiban dengan konversi utang menjadi ekuitas besarannya masih berkisar 2 persen dari total tagihan yang diakui dan terverifikasi dalam PKPU. Sementara itu, untuk tagihan selebihnya sementara ini ditawarkan skema penyelesaiannya secara tunai bertahap.

“Besaran atau persentase tersebut dapat berubah sesuai dengan hasil negosiasi dengan para kreditur,” kata VIVA.

Majelis Hakim pada Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah memberikan perpanjangan PKPU terhadap empat perusahaan tersebut selama 45 hari sejak 20 September hingga 4 November 2024. Selama rentang waktu tersebut, Majalah Tempo edisi 6 Oktober 2024 menyebut ada berbagai upaya VIVA untuk menghadapi PKPU Ini.

Pada April 2024, VIVA menggugat 12 kreditor asing yang memberi pinjaman sindikasi. VIVA juga menggugat Madison Pacific Trust Limited selaku agen fasilitas 12 kreditor dan BPC Lux 2 Sarl. Selain itu, VIVA menyertakan anak perusahaannya, yaitu Intermedia Capital atau MDIA, sebagai tergugat bersama PT Sinartama Gunita dan PT Bursa Efek Indonesia.

Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) gugatan itu didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 22 April 2024 dengan nomor perkara 229/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst. VIVA melalui kuasa hukumnya, David Surya, mendalilkan para tergugat telah melakukan perbutan melawan hukum.

Dalam pernyataannya pada Selasa, 25 September 2024, Direktur VIVA Neil Tobing berharap proses PKPU berjalan secara transparan sesuai dengan aturan. “Termasuk dikembalikannya saham MDIA ke rekening efek pada kustodian bank VIVA,” katanya. Ia mengatakan industri media saat ini penuh tantangan. Meski begitu, Neil optimistis sektor ini memiliki berbagai potensi pertumbuhan di masa depan.

Menurut Neil, VIVA akan berfokus melanjutkan transformasi bisnis dalam menghadapi tantangan persaingan media baik dari sisi media penyiaran maupun media digital. Penetrasi Internet yang terus meningkat mendorong VIVA terus memperkuat bisnis digitalnya yang ditargetkan dapat menjadi sumber pemasukan utama di samping bisnis televisi melalui ANTV dan tvOne di masa mendatang.

Pilihan Editor: Prabowo Tunjuk Sri Mulyani jadi Menkeu, Ekonom Ingatkan soal Lonjakan Utang Pemerintah: Beban Pertumbuhan Ekonomi

Berita terkait

Rapor Merah 10 Tahun Jokowi, Ekonom: Rasio Utang Melonjak Dibanding Era SBY

10 jam lalu

Rapor Merah 10 Tahun Jokowi, Ekonom: Rasio Utang Melonjak Dibanding Era SBY

Di era kepemimpinan SBY rasio utang terhadap PDB menurun, namun melonjak di era kepemimpinan Jokowi

Baca Selengkapnya

Prabowo Tunjuk Sri Mulyani jadi Menkeu, Ekonom Ingatkan soal Lonjakan Utang Pemerintah: Beban Pertumbuhan Ekonomi

1 hari lalu

Prabowo Tunjuk Sri Mulyani jadi Menkeu, Ekonom Ingatkan soal Lonjakan Utang Pemerintah: Beban Pertumbuhan Ekonomi

"Utang harus direm karena pemerintahan Prabowo ke depan pasti butuh banyak anggaran," kata Bhima.

Baca Selengkapnya

Cagub Malut Benny Laos Meninggal, Ini Kata KPU Soal Syarat Pergantian Calon Kepala Daerah

2 hari lalu

Cagub Malut Benny Laos Meninggal, Ini Kata KPU Soal Syarat Pergantian Calon Kepala Daerah

KPU Maluku Utara menunggu koalisi partai pengusul Benny Laos-Sarbin Sehe memberitahukan secara resmi kematian Benny Laos sebagai cagub.

Baca Selengkapnya

BI: Utang Luar Negeri Indonesia Agustus 2024 Tembus USD425 Miliar, Tumbuh 7,3 Persen

2 hari lalu

BI: Utang Luar Negeri Indonesia Agustus 2024 Tembus USD425 Miliar, Tumbuh 7,3 Persen

Posisi utang luar negeri Indonesi dipengaruhi beberapa faktor seperti pelemahan mata uang dolar Amerika Serikat (AS)

Baca Selengkapnya

Benny Laos Meninggal, Penjelasan KPU mengenai Aturan Pergantian Cagub

2 hari lalu

Benny Laos Meninggal, Penjelasan KPU mengenai Aturan Pergantian Cagub

Cagub Malut Benny Laos, meninggal setelah speedboat Bella 72 terbakar, saat ia kampanye di Kabupaten Pulau Taliabu pada Sabtu, 12 Oktober 2024

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Profil Cagub Benny Laos yang Tewas dalam Kebakaran Kapal, VIVA Terjerat Utang Rp 8,79 Triliun

2 hari lalu

Terpopuler: Profil Cagub Benny Laos yang Tewas dalam Kebakaran Kapal, VIVA Terjerat Utang Rp 8,79 Triliun

Berita terpopuler bisnis pada Ahad, 13 Oktober 2024, dimulai dari profil Benny Laos, pengusaha yang tewas dalam kebakaran kapal usai kampanye.

Baca Selengkapnya

Ditagih Rp 8,79 Triliun, VIVA Milik Keluarga Bakrie Siapkan Skema Bayar Tunai Bertahap dan Konversi Utang Jadi Ekuitas

2 hari lalu

Ditagih Rp 8,79 Triliun, VIVA Milik Keluarga Bakrie Siapkan Skema Bayar Tunai Bertahap dan Konversi Utang Jadi Ekuitas

VIVA milik keluarga Bakrie menyebut perseroan akan menempuh dua cara penyelesaian, yaitu secara tunai bertahap dan konversi utang menjadi ekuitas

Baca Selengkapnya

Sepanjang 2014-2019, Kemenkop UKM Bubarkan 82.000 Koperasi Bermasalah

5 hari lalu

Sepanjang 2014-2019, Kemenkop UKM Bubarkan 82.000 Koperasi Bermasalah

Kemenkop UKM telah membubarkan 82.000 koperasi bermasalah sepanjang 2014 hingga 2019.

Baca Selengkapnya

Pemerintahan Prabowo Ada Kemungkinan tanpa Oposisi, Ekonom: Akan Banyak Kebijakan Populis yang Merugikan

6 hari lalu

Pemerintahan Prabowo Ada Kemungkinan tanpa Oposisi, Ekonom: Akan Banyak Kebijakan Populis yang Merugikan

Ekonom UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, mengungkapkan pemerintahan tanpa oposisi berpotensi menghasilkan banyak kebijakan populis yang justru merugikan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Rekening Hashim Djojohadikusumo Terancam Disita Otorita Swiss, Lowongan Kerja di BUMN

6 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Rekening Hashim Djojohadikusumo Terancam Disita Otorita Swiss, Lowongan Kerja di BUMN

Hashim Djojohadikusumo, dan Anie Hashim Djojohadikusumo, diduga mengemplang pajak saat mereka tinggal selama lebih dari tujuh tahun di Swiss.

Baca Selengkapnya